Makin Canggih! Cashless diterapkan di SPBU Per-Juni 2020

Makin Canggih! Cashless diterapkan di SPBU Per-Juni 2020
info gambar utama

Per Juni 2020 PT Pertamina (Persero) akan menerapkan sistem pembayaran non tunai (cashless) untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Program tersebut merupakan kelanjutan dari digitalisasi pipa pengisian (nozzle) yang dipasang di SPBU Pertamina yang mana digitalisasi nozzle tersebut berlaku efektif Juni 2020. Tujuannya adalah untuk memantau distribusi Bahan Bahar Minyak (BBM) bersubsidi sehingga penyimpangan bisa terpantau.

Sistem pembayaran non tunai (cashhless) melalui pemasangan digitalisasi nozzle ditargetkan menyasar ke 5.518 SPBU di seluruh Indonesia. Tercatat, hingga 10 Februari 2020, Automatic Tank Gauge (ATG) telah terpasang pada 4.062 SPBU, 2.919 SPBU terpasang Electronic Data Capture dan 1.138 SPBU mampu mencatat nomor polisi secara manual menggunakan EDC.

Sistem pembayaran non tunai atau cashhless sudah diterapkan di beberapa SPBU sejak 2019. Perubahan transaksi dari tunai menjadi non tunai dapat mencatat seluruh transaksi dan terdata dengan tepat sehingga memudahkan Pertamina menyiapkan stok BBM. Jika pembayaran dalam pembelian BBM menggunakan sistem non tunai, maka Kawan GNFI dapat menggunakan beberapa media lain di bawah ini sebagi alat transaksi.

MyPertamina | Foto : Twitter
info gambar

  1. Aplikasi MyPertamina yang terhubung dengan LinkAja!

Kawan GNFI yang akan melakukan transaksi dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) maka Kawan GNFI dapat memasang aplikasi MyPertamina terlebih dahulu yang terdapat di Google Playstore atau Apple iStore. Selanjutnya, Kawan GNFI juga harus memasang aplikasi LinkAja! dan mengisi saldonya sesuai kebutuhan. LinkAja! sendiri merupakan hasil penggabungan dari TCash milik Telkomsel dengan uang elektronik milik bank-bank BUMN. Untuk pembayarannya, Kawan GNFI hanya memerlukan scan bar code pada aplikasi LinkAja! dan saldo akan terkurang sesuai transaksi. Ada kelebihan yang Kawan GNFI dapatkan jika melakukan pembayaran menggunakan LinkAja!, yakni Kawan GNFI akan mendapatkan poin yang bisa ditukarkan dengan hadiah atau produk menarik lainnya.

  1. Kartu Kredit atau Kartu Debit

Pembayaran BBM di SPBU Pertamina dengan menggunakan kartu kredit maupun kartu debit dilakukan sejak Januari 2017. Pertamina bekerja sama dengan sejumlah bank menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC) di SPBU. Kawan GNFI hanya perlu menggesek kartu debit atau kartu kredit di mesin EDC dan membayar transaksi sesuai nilai BBM yang dibeli. Kawan GNFI yang melakukan pembayaran dengan kartu kredit atau kartu debit juga akan mendapatkan keuntungan seperti promo di berbagai restoran, supermarket, hingga akses ke lounge eksekutif di bandara (Airport Executive Lounge).

  1. E-Money

Ada beberapa jenis uang elektronik berbasis kartu yang bisa digunakan di SPBU Pertamina, antara lain e-money (Bank Mandiri), BNI Tap Cash, Brizzi, dan Flazz (BCA). Seperti halnya transaksi dengan kartu debit dan kartu kredit, pembayaran dengan uang elektronik juga membutuhkan mesin EDC. Oleh sebab itu, sudah terpasang EDC 2.919 SPBU.

Legalisasi era cashless | Foto : Legal Era Indonesia
info gambar

Pencatatan penjualan Jenis BBM Tertentu (JBT) dengan sistem elektronik kepada pihak pertamina dengan dasar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang mana instruksi tersebut dituangkan dalam Surat Menteri Nomor 2458/10/MEM.S/2018 tertanggal 22 Maret 2018.

Berdasarkan catatan BPH Migas sepanjang tahun 2019 ditemukan 404 kasus penyelewengan BBM bersubsidi. Antisipasi yang ditempuh Pemerintah selain digitalisasi adalah revisi beleid Perpres Nomor 191 Tahun 2014 terhadap perubahan konsumen pengguna kendaraan. Oleh sebab itu, sistem pembayaran non tunai yang digagas oleh Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk menjadi salah satu upaya mencegah penyelewengan BBM bersubsidi.


Catatan kaki: katadata | cnbc

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Widhi Luthfi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Widhi Luthfi.

Terima kasih telah membaca sampai di sini