Aplikasi Zoom dan Isu Soal Obrak-Abrik Data Pribadi

Aplikasi Zoom dan Isu Soal Obrak-Abrik Data Pribadi
info gambar utama

Kawan GNFI, work from home (WFH) saat ini cukup populer sebagai sebuah aktivitas pembatasan diri di tengah wabah virus korona (Covid-19). WFH sendiri memiliki arti aktivitas untuk melakukan kerja dari rumah. Untuk kalangan pekerja lepas (freelance) berbasis digital, WFH sebelumnya lazim disebut sebagai kerja remote.

Para pekerja yang melakukan WFH juga dituntut untuk terus menjaga performa kerja seperti biasa. Lain itu, untuk keperluan komunikasi multi-akun biasanya menggunakan aplikasi video conference (VC) melalui beberapa platform.

Salah satu layanan platform atau aplikasi VC yang saat ini populer digunakan pelaku WFH sejak Maret 2020 adalah Zoom. Saking moncernya, ada rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal menarik pajak dari pengembang aplikasi tersebut.

Zoom merupakan sebuah layanan berbasis komunikasi yang memungkinkan dapat diakses oleh beberapa pengguna dalam satu frame secara bersamaan. Aplikasi ini diperkenalkan secara umum sejak 2018.

Aplikasi ini menyediakan beragam kebutuhan komunikasi daring (online), seperti telekonferensi video (meeting, conference room, video webinar), telepon (call), dan percakapan (chat).

Secara ketersediaan instalasi, Zoom dapat dipergunakan untuk semua jenis sistem operasi (OS) komputer, baik pada perangkat Microsoft Windows, Apple Macintosh, maupun Google Chrome. Pun begitu dengan OS pada ponsel, semisal Android atau iOS.

Layanan ini dikembangkan oleh Nasdaq yang berkantor di San Jose, negara bagian California, Amerika Serikat. Nasdaq merupakan sebuah perusahaan bursa saham elektronik, yang kini terus fokus mengembangkan teknologi komunikasi.

Dalam catatan lembaga analisis SimilarWeb, ada kenaikan trafik harian yang cukup fantastis, yakni sebesar 535 persen pada unduhan laman Zoom.us sejak Maret 2020. Sementara menurut riset Sensor Tower, AS, aplikasi Zoom menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh pada gawai berbasis iOS (iPhone).

Isu Pembobolan Data

Belakangan nama Zoom kembali muncul ke permukaan terkait keamanan data para pengguna. Beberapa kalangan menilai bahwa aplikasi Zoom dapat dengan mudah disusupi peretas (hacker) untuk kemudian bebas mengakses akun email dan mengobrak-abrik data pengguna.

The Intercept melaporkan bahwa tidak ditemukan enkripsi keamanan antar pengguna (end to end) saat mengakses layanan Zoom. Padahal pengembang Zoom mengklaim telah memastikan tersedianya fitur keamanan tersebut, hal ini yang kemudian mencuat sebagai pembohongan yang dilakukan divisi marketing.

Jika dilihat dari kasus sejenis, enkripsi keamanan menjadi konsentrasi atau perhatian khusus pengembangan aplikasi percakapan/video, seperti yang dilakukan oleh WhatsApp maupun Facebook. Tak ada toleransi terkait hal ini.

Departemen Pendidikan Kota New York mulai Senin (6/4), seperti dikabarkan Techcrunch, mulai tak menggunakan aplikasi tersebut untuk belajar online terkait isu soal keamanan ini.

"Menyediakan sistem pembelajaran online yang aman dan nyaman merupakan tujuan utama kami. Seiring dengan banyak munculnya imbauan terkait keamanan Zoom yang rawan, sekolah diminta untuk menghindari penggunaan Zoom," jelas Danielle Filson, juru bicara Departemen Pendidikan Kota New York.

Terkait hal ini CEO Zoom Eric S. Yuan melayangkan permintaan maaf. Eric memohon maaf secara khusus kepada pengguna karena tidak bisa memenuhi harapan soal keamanan dan privasi data. Dia berjanji akan memperbaiki semua isu ini dalam 90 hari.

"Dalam beberapa minggu terakhir, kami hanya fokus melayani pengguna yang jumlahnya meningkat pesat. Kami berupaya menyediakan layanan tanpa gangguan dan pengalaman penggunaan yang ramah, sembari memastikan keamanan platform dan privasi yang terjamin,"

"...Namun, kami menyadari tidak bisa memenuhi harapan semua orang. Kami menyesali hal ini dan akan berupaya memperbaiki," tulis Eric dalam blog Zoom, Rabu pekan lalu (1/4).

--

Sumber: Uzone.id | The Intercept | Zoom.us | Techcrunch | Financial Express

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini