Kepopuleran Rangkong Gading dan Mitos Kutukan

Kepopuleran Rangkong Gading dan Mitos Kutukan
info gambar utama

Kawan GNFI, salah satu burung khas Indonesia yang cukup populer, yakni Rangkong Gading (Rhinoplax vigil), ternyata menyimpan kisah tersendiri.

Rangkong Gading hingga saat ini masih lestari di wilayah-wilayah khusus nan terpencil di pedalaman hutan tropis Indonesia, seperti di Kalimantan, Sumatra, dan sebagian di semenanjung Malaya.

Populasinya bisa ditemui pada pohon-pohon besar dan tinggi, hutan dataran rendah, dan hutan bawah pegunungan hingga pada ketinggian 1.500 mdpl.

Dalam ilmu morfologi, burung purba ini memiliki Balungbesar berwarna merah dengan aksen kuning laiknya helm. Karena nilai keindahan nan eksotis itu, membuatnya jadi salah satu burung primadona incaran para pemburu liar.

Balung yang berat ini kerap digunakan untuk adu kekuataan saat berebut sarang.

Secara umum, Rangkong Gading juga memiliki ukuran besar, yakni panjang 190 cm (dari ujung paruh hingga ujung ekor) dengan bentangan sayap 90 cm dan bobot 3 kg. Dominasi bulunya berwarna dominan hitam.

Dari semua jenis rangkong di Indonesia, panjang bulu ekor Rangkong Gading adalah yang terpanjang.

Mitos Kutukan

Pesona burung ini ternyata tak lepas dari mitos atau cerita kepercayaan turun menurun suku Dayak, terkait suara sang burung.

Cerita rakyat itu mengisahkan tentang kebencian seorang laki-laki terhadap ibu mertuanya. Suatu hari, karena dibakar kebencian ia merobohkan rumah ibu mertuanya dengan kapak saat sang ibu masih ada di dalamya. Lelaki tersebut kemudian tertawa terbahak-bahak.

Perilaku beringas itu membuat Dewa marah, dan menghukum laki-laki durhaka tersebut dengan mengubah wujudnya menjadi burung rangkong yang bersuara seperti kapak dan tertawa seperti manusia. Nah, seperti itulah suara Rangkong Gading yang dapat terdengar hingga radius 2 km.

Suara Rangkong Gading yang nyaring itu terkadang diperuntukkan untuk menarik perhatian pasangannya.

Meski cerita itu masih diyakini hingga sekarang, bagi masyarakat Dayak burung ini merupakan simbol keberanian, pelindung, dan perantara antara mereka dan roh leluhur. Tak heran, suku Dayak getol menjaga dan melestarikan unggas besar ini.

Burung yang Setia

Rangkong Gading pun dikenal sangat setia dengan pasangannya. Mereka akan terus bersama hingga akhir hayat hingga mati.

Terkadang, mereka mereka manghabiskan waktu berdua di lubang yang terdapat pada ketinggian pohon-pohon besar. Betina Rangkong hanya mampu menetaskan satu anak dalam satu musim kawin dan membesarkannnya di sarang. Nah, tingginya posisi sarang mereka itulah yang menjadi salah satu pelindung dari pemangsa atau pemburu.

Rangkong Gading jantan bertugas mencari makan berupa buah-buahan di hutan, sementara sang betina menjaga telur atau anak mereka dari pemangsa.

Upaya Menjaga Populasi

Balung pada Rangkong Gading ternyata memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Tak heran, para pemburu kerap menjualnya di pasar gelap.

Balung- balung ini lantas diubah menjadi karya ukiran yang laris di kalangan elit di Tiongkok. Bahkan satu balung Rangkong Gading dapat bernilai lebih dari 1.000 dollar AS--sekira Rp15,4 juta--di pasar gelap, jauh lebih mahal ketimbang gading gajah.

Permintaan yang tinggi menyebabkan perburuan Rangkong Gading terus terjadi dan mengancam kelestarian mereka di alam. Jika pejantannya mati diburu, betina dan anaknya berada dalam bahaya lain yaitu kelaparan dan kemudian mati.

Ancaman lain yang terus meneror adalah deforestasi besar-besaran hutan tropis yang menyebabkan hilangnya pohon-pohon besar tempat Rangkong Gading bersarang.

Badan Konservasi Alam (IUCN) saat ini menetapkan rangkong gading dalam kategori Kritis (Critically Endangered/CR), yang artinya selangkah lagi menuju kepunahan.

Upaya untuk menjaga populasi burung unik ini dari kepunahan pun terus dilakukan, salah satunya adalah melalui kolaborasi lembaga konservasi lintas negara dalam menyusun rencana aksi jangka panjang.

Pada 29 Agustus 2018, ada lebih dari 30 organisasi yang menghasilkan rencana aksi konservasi Rangkong Gading selama 10 tahun ke depan.

Organisasi-organisasi tersebut termasuk enam mitra BirdLife International, yakni Burung Indonesia, MNS (Malaysia), BANCA (Myanmar), BCST (Thailand), NSS (Singapore), dan HKBWS (Hong Kong).

Soal larangan perburuan Rangkong Gading, sebenarnya telah disuarakan sejak 1975 melalui daftar Konvensi Perdagangan International Tumbuhan dan Satwa Liar Spesies Terancam Punah (CITES) Appendix I, dan masuk dalam daftar satwa yang dilindungi pemerintah.

Di Indonesia, organisasi Burung Indonesia terlibat langsung dalam penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Rangkong Gading. SRAK itu dirumuskan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), LIPI, institusi pendidikan, dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

Sekira ada empat pilar strategi utama yang dirumuskan, yakni perlindungan populasi dan habitat, pengawasan dan penegakan hukum dalam kerangka hukum terpadu, menggandeng negara yang menjadi habitat dan tujuan perdagangan Rangkong Gading, serta pendidikan penyadartahuan/literasi ke masyarakat.

Mari Kawan, jaga dan lestarikan populasi Rangkong Gading!

---

Sumber: Burung.org | Rangkong.org | Mongabay

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini