Sejarah Hari Ini (18 April 1955) - Konferensi Asia-Afrika di Bandung

Sejarah Hari Ini (18 April 1955) - Konferensi Asia-Afrika di Bandung
info gambar utama

Setelah lepas dari belenggu penjajah, sejumlah negara benua Asia dan Afrika mengadakan pertemuan di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia, pada 18 April 1955.

Pertemuan yang disebut Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika atau Konferensi Asia-Afrika (KAA) itu mempertemukan 29 negara.

Persidangan ini diresmikan oleh Presiden Sukarno dan diketuai Perdana Menteri Ali Sastromijoyo.

Pertemuan yang berlangsung selama enam hari itu membicarakan mengenai kolonialisme Barat, kerja sama ekonomi dan kebudayaan, dan pengaruh Perang dingin antara Amerikat Serikat dan Uni Soviet bagi negara lain.

Untuk Indonesia sendiri, KAA menjadi ajang promosi hak mereka dalam menentang Belanda yang ingin menguasai Irian Barat.

Dari pertemuan itu menghasilkan sepuluh poin yang disebut Dasasila Bandung yang berisi pernyataan mengenai dukungan bagi kerukunan dan kerja sama dunia, berikut uraiannya:

  1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
  2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
  3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
  4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
  5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
  6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
  7. Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
  8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum), ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB
  9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama
  10. Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional

Referensi: Asianafricanmuseum.org

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini