‘’Pembeli adalah Raja’’ Nyata Dirasakan Saat Pandemi Covid-19

‘’Pembeli adalah Raja’’ Nyata Dirasakan Saat Pandemi Covid-19
info gambar utama

Kawan GNFI, pandemi Corona (Covid-19) membuat sebagian produsen atau pedagang mengistimewakan konsumennya dengan beragam layanan. Ungkapan ‘Pembeli adalah Raja’ benar-benar bisa dirasakan konsumen saat ini ketika membeli barang dan jasa.

Meski di tengah pandemi, beberapa produsen produk disemua sektor, tetap memberikan layanan optimal untuk tetap menjaga kepercayaan konsumennya. Lain itu, di sektor administratif juga memberikan kemudahan layanan melalui sistem daring (online).

Nah, kawan GNFI, berikut beberapa di antara layanan yang cukup spesial yang bisa kita rasakan saat tengah menjalani imbauan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Bengkel Kendaraan Datang Ke Rumah

Beberapa jenama otomotif memberikan kebijakan khusus akibat meluasnya wabah Corona dan imbauan PSBB. Salah satunya adalah memberikan layanan datang ke rumah konsumen untuk sekadar servis rutin kendaraan, maupun ganti suku cadang (spare part).

Beberapa jaringan dealer sepeda motor, semisal Honda dan Yamaha sudah ada yang menerapkan program servis motor di rumah. Dealer Honda punya AHASS Home Service, sementara dealer Yamaha punya SKY (Service Kunjung Yamaha).

Untuk servis motor Honda, konsumen tinggal mendaftar pada laman wahana ritelindo. Syarat lainnya, bengkel yang melakukan layanan ini bekerja pada konsumen yang berada pada radius 2 km.

Kemudian untuk layanan SKY, program ini bisa ditemukan di sejumlah dealer Yamaha di Indonesia. Semisal pada Yamaha Flagship Shop Jakarta, Yamaha Flagship Shop Bali, Yamaha Flagship Shop Jambi, dan beberapa dealer Yamaha lainnya.

Untuk bisa merasakan layanan SKY, konsumen Yamaha bisa menghubungi nomor telepon pada masing-masing wilayah yang memiliki program ini, kemudian mengatur jadwal servis dengan mekanik.

Kendati servis tersebut dilakukan di rumah pelanggan, baik AHASS Home Service maupun program Service Kunjung Yamaha, layanan ini tetap memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) servis di bengkel resmi. Jadi, soal kualitas layanan tetap terjaga.

Serupa dengan dealer motor, dealer mobil pun memberi pelayanan serupa dengan mendatangkan mekanik bengkel ke tempat konsumen.

Layanan Jasa Berbasis Online

Selain itu, layanan jasa yang bisa dilakukan di rumah adalah memesan barang, memesan makanan, serta mengirimkan paket.

Jasa ini sebenarnya sudah bisa dirasakan saat kondisi biasa—sebelum wabah Corona atau ketika PSBB. Yakni menggunakan jasa platform e-commerce.

Namun, di tengah pemberlakukan PSBB, layanan ini begitu besar dirasakan manfaatnya. Terlebih beberapa pelaku UMKM juga banting setir menerima pemesanan secara online.

Menariknya dalam situasi pandemi, para pedagang-pedagang online tadi memberikan potongan harga atau ongkos kirim (ongkir) gratis agar konsumen tertarik.

Mengurusi Administratif Sambil ‘Rebahan

Mengurusi tetek bengek administratif saat pandemi memang merepotkan, belum lagi menimbulkan risiko tertular virus. Karenanya pada beberapa instansi yang berhubungan dengan proses administratif dengan masyarakat, berinisiatif melakukan layanannya secara online.

Misal untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), konsumen bisa melakukannya sambil ‘rebahan’ di rumah. Prosesnya pun sebentar, yakni hanya mengisi formulir, mentransfer ongkos pajak, kemudian tinggal menunggu kiriman surat dan tanda bukti bayar pajak dari Samsat.

Hal lainnya terkait dengan penangguhan atau restrukturisasi pembayaran cicilan kredit UMKM, maupun cicilan kendaraan. Semuanya bisa dilakukan secara online dengan hanya mengisi formulir pengajuan.

Padahal jika dalam kondisi normal, kita bisa berjam-jam mengantri di bank atau perusahaan leasing.

Diskon dan Gratis Kuota

Konsumen operator seluler pun tak kalah beruntung. Di tengah pandemi, operator seluler berbondong-bondong memberikan diskon layanan data internet, SMS, maupun telepon. Bahkan untuk layanan data internet, ada yang digratiskan hingga mencapai kuota 30 gb.

Diskon atau kuota gratis tadi bukan tanpa alasan, ini merujuk pada kebijakan pemerintah yang mengharuskan para pekerja untuk bekerja dari rumah (WFH) dan para pelajar agar belajar dari rumah.

Kuota gratisan diperuntukkan untuk mengakses aplikasi tertentu yang sesuai dengan kebijakan pemerintah tadi. Misalnya untuk mengakses aplikasi berbasis pendidikan maupun aplikasi rapat online.

Layanan maupun kemudahan-kemudahan tadi tentunya ditujukan bagi konsumen agar tetap produktif dalam menjalani masa pandemi ini.

Selain itu, tentunya konsumen adalah sumber roda perekonomian produsen yang harus dilayani dengan baik. Karena jika konsumen bahagia, penjual pun terdampak.

Akhir kata, selamat Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada hari ini, Senin (20/4/2020).

Tanggal 20 April juga merupakan tanggal diterbitkannya Undang-Undang No. 8 tentang Perlindungan Konsumen pada tahun 1999.

---

Sumber: Detik.com | Otodriver.com | Kompas.com | Republika.co.id | Tribunnews.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini