Si Miskin yang Tak Bermental Cengeng

Si Miskin yang Tak Bermental Cengeng
info gambar utama

Kawan GNFI, ditengah pandemi Covid-19 saat ini, banyak pemberitaan warga yang bekum mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, padahal mereka terdampak secara ekonomi.

Beredar luas juga kabar soal bansos yang salah sasaran karena pemerintah daerah (Pemda) tak menggunakan data anyar. Bahkan ada Pemda yang cukup fatal dengan menggunakan data 11 tahun lalu.

Meski begitu, ada juga masyarakat miskin yang tak tergantung oleh bansos pemerintah tersebut. Bahkan menolak mentah-mentah saat diberikan.

Adalah Salomi Malaka, seorang ibu asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menolak bansos sembako dari pemerintah pusat.

Dari sebuah unggahan video, tampak Salomi menampik bantuan karena ingin berusaha sendiri. Padahal petugas bansos sudah menjelaskan soal bantuan sembako yang bakal berlangsung sepanjang tahun ini di wilayah tersebut.

''Saya harus usaha sendiri. Tuhan sudah kasih saya 10 jari dipakai untuk usaha. Itu yang saya tidak mau, tidak ada alasan lain,'' katanya.

Salomi juga menjelaskan kepada petugas bahwa ia tak terbiasa makan dari makanan yang tak ia upayakan sendiri. Ia merasa bantuan itu lebih baik diberikan bagi mereka yang bener-benar membutuhkan.

Iniasiatif Pemda Mendatangi Keluarga Miskin

Koordinator Daerah Kabupaten Alor untuk Program Sembako, Nazamuddin Syain, mengatakan Salomi memang menolak pemberian sembako, padahal menurut data mereka Salomi masuk kategori keluarga miskin di Kabupaten Alor.

Nazzamudin menyebut pihaknya bersama perangkat Desa Lembur, tenaga kesejahteraan sosial Kecamatan Alor Tengah Utara, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Alor Tengah Utara, dan juga petugas Bansos dari Bank BRI, mendatangi kediaman Salomi.

Kedatangan mereka untuk mendistribusikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Desa Lembur. Hal itu merupakan inisiatif yang dilakukan, karena menurut pendataan ada beberapa warga yang belum mendaftar sehingga harus didatangi langsung.

''Akhirnya kami datang dan bertemu dengan Ibu Salomi untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait program sembako di tengah pandemi Covid-19," jelas Nazamuddin.

''Kami sempat memaksakan beliau untuk memanfaatkan bantuan ini. Namun, beliau secara tegas tetap menolak.

Akhirnya para petugas hanya bisa memberikan masker untuk Salomi agar digunakan ketika berkebun atau keluar rumah untuk belanja kebutuhan pokok.

Program KKS diberikan dalam bentuk bantuan sembako dari pemerintah melalui Kementerian Sosial RI mulai April hingga Desember 2020.

Kriteria Penerima Bansos

Program bansos untuk masyarakat memang saat ini tengah digenjot pemerintah buntut dari dampak sosial ekonomi di tengah wabah Covid-19.

Pemerintah pun secara spesifik menunjuk agar bansos tersebut bermanfaat untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karenanya, saat ini pendataan pembaruan penduduk pun instens dilakukan.

Berikut daftar masyarakat yang berhak atas bansos yang diberikan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos);

  • Masyarakat yang terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tak menerima gaji,
  • Masyarakat yang tutup usaha atau tidak dapat berjualan kembali,
  • Pedagang yang pendapatannya berkurang drastis.

Masyarakat yang masuk kriteria tadi akan mendapatkan bantuan sangu dan sembako saban bulannya sepanjang 2020 dengan jumlah yang disesuaikan pada masing-masing daerah.

Jumlah Bansos Pemerintah RI

Lantas, sebenarnya berapa jumlah bansos yang diberikan negara terhadap masyarakat yang masuk ketegori tersebut?

Pemerintah melalui Kemensos menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk beberapa program bagi masyarakat yang terdampak ekonomi saat pandemi Covid-19.

Bantuan-bantuan yang diberikan itu ada banyak jenisnya serta dalam kurun beragam, yakni 3, 6, dan 9 bulan. Berikut datanya;

dana bansos covid-19

Dari data yang disebutkan di atas, ada satu program yang saat ini jarang sekali terdengar olah masyarakat, yakni Program Keselamatan Polri yang diberikan untuk mengombinasikan bantuan sosial dan pelatihan.

Targetnya adalah 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus atau truk, dan kernet, yang akan diberikan insentif sebesar Rp600 ribu/bulan selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan untuk program ini adalah Rp360 miliar.

Baca juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini