Tata Cara Melakukan Salat Id di Rumah

Tata Cara Melakukan Salat Id di Rumah
info gambar utama

Kawan GNFI, Hari Raya Lebaran tinggal menghitung jam. Bagi kawan yang berada pada lingkup zona merah sebaran pandemi Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan untuk melakukan salat Idulfitri (salat Id) di rumah.

Aturan salat Id tersebut tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, yang ditetapkan pada Rabu (13/5/2020). Dari fatwa tersebut, salat Idulfitri bisa dilaksanakan sendiri atau berjamaah di rumah.

Tentunya ini menjadi sebuah hal yang tak lazim. Karena umumnya kita umat muslim yang tuntas melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan dan telah menunaikan zakat, akan berduyun-duyun menuju masjid pada pagi hari di 1 Syawal.

Usai salat, karibnya kita berjabat tangan guna merayakan hari kemenangan Idulfitri, yang kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi sanak saudara dan kerabat jauh.

Lazimnya, salat Id dilakukan dengan rukun-rukun yang telah diatur dengan tata cara berikut;

  1. Sebelum salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih,
  2. Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah,
  3. Memulai dengan niat salat idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi; أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لله تعالى (Usolli sunnatan aidilfitri rakataini lillahi ta'ala--''Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala''),
  4. Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan,
  5. Membaca takbir sebanyak tujuh kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ (Subhanallah walhamdulillah walaailahailallah allahu akbar),
  6. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran,
  7. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa,
  8. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ. (Subhanallah walhamdulillah walaailahailallah allahu akbar),
  9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah pendek dari Alquran,
  10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam,
  11. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khotbah Idulfitri.

Tata Cara Khotbah Id

1. Khotbah Id hukumnya sunnah yang merupakan kesempuranaan salat Idulfitri.

2. Khotbah Id dilaksanakan dengan dua khotbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.

3. Khotbah pertama dimulai dengan takbir sebanyak sembilan kali, sedangkan pada khotbah kedua dimulai dengan takbir tujuh kali.

4. Khotbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut;

  • Membaca takbir sebanyak sembilan kali,
  • Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله (Alhamdulillah),
  • Membaca shalawat nabi SAW, antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد (Allahumma sholli alaa syaidinna muhammad),
  • Berwasiat tentang takwa,
  • Membaca ayat Alqur'an.

5. Khotbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut;

  • Membaca takbir sebanyak tujuh kali,
  • Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله (Alhamdulillah),
  • Membaca shalawat nabi SAW, antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد (Allahumma sholli alaa syaidinna muhammad),
  • Berwasiat tentang takwa,
  • Mendoakan kaum muslimin.

Jika Melakukan Salat Id Sendiri di Rumah

Lantas, bagaimana jika kita melakukan salat Id di rumah bersama keluarga? Berikut tata caranya seperti dalam uraian laman NU Online.

1. Shalat Id yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.

2. Jika salat Id dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut;

  • Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
  • Kaifiat shalatnya mengikuti ketentuan salat Id berjamaah.
  • Usai salat Id, khatib melaksanakan khotbah dengan mengikuti ketentuan dalam fatwa ini.
  • Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khotbah, maka salat Idulfitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khotbah.

3. Jika salat Idulfitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut;

  • Berniat niat salat id secara sendiri.
  • Dilaksanakan dengan bacaan pelan.
  • Tata cara pelaksanaannya mengacu pada tata cara salat Id berjamaah dalam fatwa ini.
  • Tidak ada khotbah.

Baca juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini