Menilik Kembali Tradisi Mudik Zaman Dahulu

Menilik Kembali Tradisi Mudik Zaman Dahulu
info gambar utama

Masih dalam suasana bulan Syawal, ada yang sedikit berbeda dari perayaan lebaran tahun ini. Tentu saja tidak lain ialah karena kondisi global terkait penyebaran pandemi Covid-19 yang mulai mewabah di Indonesia sejak awal Maret 2020 lalu.

Hal ini mengakibatkan adanya aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai daerah. Salah satu dampak dari pembatasan ini ialah perantau dilarang mudik ke daerah asal seperti sebelum-sebelumnya. Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, mengingat mudik adalah salah satu tradisi terbesar yang paling dinanti.

Sebenarnya, kondisi ini bukan merupakan hal yang baru. Menilik sejarah pada masa awal pasca kemerdekaan, para umat Islam Indonesia juga pernah terhalang mudik ke kampung halamannya. Hal ini dikarenakan kondisi politik yang sedang tidak stabil, yakni masih adanya kontak senjata antara pejuang Republik dengan Belanda yang berlangsung di berbagai tempat. Selain itu, transportasi yang belum memadai juga menjadi halangan.

Pada waktu itu, harian Kedaulatan Rakjat punya cara untuk memberi kesempatan bagi umat Islam secara mudah dan praktis menyapa keluarga atau koleganya di hari lebaran tanpa perlu mudik secara fisik. Caranya ialah dengan menyewakan kolom yang bisa diisi pembacanya dengan ucapan Selamat Hari Raya.

Ucapan selamat lebaran di kolom tersebutlah yang melakukan "mudik". Kolom ini menjadi sangat poluler karena mencapai hampir setengah halaman pada satu hari menjelang lebaran dan pemuatannya masih berlanjut hingga beberapa hari setelah lebaran. Tahun 1960-an, anjuran untuk tidak mudik juga kembali digaungkan mengingat pentingnya perjuangan pembebasan wilayah Irian Barat.

stasiun gambir
info gambar

Mudik dan lebaran merupakan dua kata yang identik dengan Hari Raya Idul Fitri. Jika dilihat lebih jauh, sebenarnya bagaimanakah awal mula tradisi tersebut? Kira-kira, sejak kapan tradisi mudik lebaran ada di Indonesia? Berikut sekilas penjelasannya yang disadur dari berbagai sumber.

Menurut seorang Dosen Sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Silverio Raden Lilik Aji Sampurna, tradisi mudik ini sudah ada sejak zaman Majapahit dan Mataram Islam.

Sejarah bermula ketika kekuasaan Majapahit sangat luas hingga menyebar ke Sri Lanka dan Semenanjung Malaya. Luasnya kekuasaan inilah yang menyebabkan Sang Raja menempatkan para pejabatnya di berbagai daerah untuk menjaga wilayah kekuasaan.

Pada suatu waktu, pejabat itu pulang untuk menghadap Raja sekaligus mengunjungi kampung halaman. Hal yang sama juga dilakukan oleh kerajaan Mataram Islam untuk menjaga wilayah kekuasaannya. Bedanya, di Mataram Islam pejabatnya seringkali pulang secara khusus ketika hari raya Idul Fitri datang. Kedua hal inilah yang dianggap sebagai asal mula tradisi mudik di Indonesia.

mudik stasiun gambir tahun 70an
info gambar

Sekitar tahun 1970-an, istilah mudik makin terkenal di Indonesia. Mudik dijadikan sebuah tradisi yang dilakukan oleh perantau di berbagai daerah untuk kembali ke kampung halaman.

Hal ini disebabkan adanya perkembangan pesat meningkatnya lapangan perkerjaan di kota-kota besar seperti Jakarta, karena itulah banyak orang pergi ke kota untuk bekerja dan meninggalkan daerah asalnya. Sejak itulah tradisi mudik muncul di Indonesia.

Berdasarkan keterangan Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ibnu Hamad, M.Si, "mudik" berasal dari kata dalam bahasa Betawi "udik" yang berarti kampung. Kamus Besar Bahasa Indonesia juga mengartikan mudik dengan "ke udik" atau "pulang ke kampung halaman".

Sedangkan ada pula yang menyebut bahwa mudik berasal dari bahasa Jawa Ngoko, yakni "mulih dilik" yang artinya "pulang sebentar". Ini diartikan dengan pulang yang sebentar saja untuk menyapa keluarga setelah lama tinggal di tanah rantau.

halalbihalal
info gambar

Aktivitas ketika mudik pun juga akrab dengan acara halalbihalal. Menurut Sunarto Prawirosujanto, dirjen Pengawasan Obat dan Makanan Kementerian Kesehatan, istilah halalbihalal sudah masuk dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud yang terbit tahun 1938.

Pada huruf A dapat ditemukan kata “alal behalal”: “de complimenten (gaan, komen) maken (vergiffenis voor fouten vragen aan ouderen of meerderen na de Vasten (Lebaran, Javaans Nieuwjaar) vgb. Artinya “dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Taun Baru Jawa).”

Selain itu pada urutan huruf H terdapat kata "halal behalal": “de complimenten (gaan, komen) maken (wederzijds vergiffenis vragen bij Lebaran, vgb). Artinya kurang lebih “dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).”

Alfabet huruf Jawa adalah ha na ca ra ka. Meskipun ditulis dengan huruf ha selalu diucapkan sebagai huruf a (Latin), kecuali untuk perkataan asing. Jadi, mengapa ada dua versi: alalbalal dan halalbalal? Hal itu dikarenakan adanya dua pandangan. Apabila dianggap sebagai bahasa Jawa, penulisannya dalam huruf Latin adalah alalbalal, tapi kalau dianggap sebagai bahasa asing, maka harus ditulis halalbalal atau halalbehalal.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring mengartikan halalbihalal sebagai hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, dan biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula) oleh sekelompok orang.*

Sumber: bobo.grid.id | historia.id/lebaran-tanpa-mudik | historia.id/asal-usul-halalbihalal

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini