Van Ojek Kerja Sama dengan Kejari Sinjai, Antar Jemput Saksi Gratis

Van Ojek Kerja Sama dengan Kejari Sinjai, Antar Jemput Saksi Gratis
info gambar utama

Dalam beberapa tahun terakhir ojek online menjadi aplikasi gawai yang diidolakan masyarakat Indonesia. Selain mampu menjadi penyedia transportasi alternatif bagi penumpang, ojek online juga melayani jasa antar-mengantar mulai dari makanan sampai dokumen penting.

Perusahaan ojek online terbesar di Indonesia saat ini masih dipegang Go-Jek. Menurut laman resmi mereka, Go-Jek – sang pelopor ojek online di Indonesia itu – telah hadir di 167 kota di Indonesia pada 2018.

Namun, Indonesia itu luas, Go-Jek tentu belum merambah di beberapa daerah atau kota-kota kecil terutama yang berada di luar Pulau Jawa. Melihat itu, bisnis ojek online daerah pun coba dikembangkan para putra-putri daerah.

Driverk Aokjek di Bangka.
info gambar

Sejauh ini sudah banyak varian ojek online di sejumlah daerah di Indonesia yang terdapat di luar Pulau Jawa. Misalnya di Aceh pada 2017, tersedia Ho-Jak yang melayani penumpang yang ingin berwisata, lalu di Bangka Belitung, terdapat Aok-Jek, yang sampai 2020 masih beroperasi.

Selain dua nama yang sudah disebutkan tersebut, contoh yang paling terbaru ada di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dengan nama Van Ojek. Aplikasi ojek online dari Sinjai yang terhitung anak baru itu bahkan juga ikut berkontribusi bersama pemerintah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 di daerahnya.

Diluncurkan Awal Tahun 2020

Van Ojek mulai dirintis pada awal tahun 2020 ini dan sudah terdaftar di pusat aplikasi ponsel pintar PlayStore yang bisa langsung dipasang. Fitur Van Ojek sendiri tak jauh berbeda dengan cara kerja aplikasi ojek online yang biasa dipakai orang-orang di kota-kota besar.

Otak di balik berdirinya Van Ojek ialah pemuda lokal asal Kabupaten Sinjai, A. Mulawarman Zainal. Sistem dari produk Van Ojek antara lain pemesanan makanan, antar jemput penumpang, hingga pengiriman barang. Sejauh ini Van Ojek sanggup melayani orderan dengan jarak maksimal 15 kilometer dari kota Sinjai.

''Alasan sederhananya, produk ini kami buat demi menyesuaikan perkembangan zaman, segalanya serba cepat. Van Ojek lahir dengan tujuan memudahkan kesibukan masyarakat Sinjai,'' ujar Andi Mulawarman, dikutip GNFI dari laman Sinjaikab.go.id

Menurutnya, persiapan untuk membuka usaha tersebut tidak terlalu ribet, setelah modal tersedia, ia langsung melakukan persiapan dengan membeli sejumlah perlengkapan, mulai dari helm, jaket, hingga aplikasi android. Membuka usaha ojek online di tengah pandemi Covid-19 tentu riskan, tetapi Andi berharap Van Ojek mampu membantu pemerintah dan juga masyarakat di tengah pandemi ini.

''Harapan kami aplikasi ini mampu membantu masyarakat Sinjai dalam menjalani kehidupan sehari-hari apalagi di tengah goncangan virus corona saat ini, mudah-mudahan bisa membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,'' ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Sinjai memang telah menjalin kerjasama dengan Van Ojek dalam menghadirkan layanan belanja daring atau online untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi interaksi langsung antara pembeli dan penjual sebagai penerapan social dan physical distancing untuk memutus penyebaran Covid-19.

''Alhamdulilah sejak adanya kerja sama ini orderan Van Ojek mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding sebelum dilakukan acara launching di Rumah Jabatan Bupati pekan lalu, bahkan banyak yang ingin menjadi mitra kami,” katanya.

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa memberikan apresiasi dengan aplikasi yang dihasilkan oleh pemuda lokal Sinjai. ''Semoga bisa membantu pemerintah dalam memudahkan masyarakat untuk memperoleh kebutuhannya tanpa mereka datang langsung berbelanja. Dan yang paling utama, Van Ojek adalah karya atau pemikiran pemuda lokal masyarakat Sinjai, semoga ke depan semakin berkembang,'' puji Bupati.

Antar Jemput Saksi Gratis

Pembatasan aktivitas di luar rumah diterapkan pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu jelas menyulitkan beberapa pihak, salah satunya Kejaksaan Negeri (Kejari) yang mesti mendatangkan saksi.

CEO Van Ojek A. Mulawarman Zainal (kiri) bersama Kajari Sinjai, Ajie Prasetya, dalam acara perjanjian kerja sama di Aula Kantor Kejari Sinjai, Kamis (28/5/2020).
info gambar

Menyikapi persoalan itu tidak perlulah khawatir, karena pihak kejaksaan siap mengantar dan menjemput saksi setiap waktu dibutuhkan tanpa dipungut biaya. Hal ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama antara Kepala Kejari Sinjai Ani Prasetya dengan Chief Executive Officer (CEO) Van Ojek, A. Mulawarman Zainal, di Aula Kantor Kejari Sinjai, Kamis (28/5/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya, mengungkapkan bahwa dalam kerja sama ini, Van Ojek menyiapkan dua fitur aplikasi di dalamnya yakni fitur antar jemput saksi dan fitur antar barang bukti tilang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan seiring dengan komitmen Kejari sinjai saat ini sedang menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selain itu, dengan kerja sama ini masyarakat dapat lebih mengenal kejaksaan dan dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dapat lebih humanis dan diterima masyarakat. ''Jadi dalam fitur tersebut masyarakat yang mendapatkan undangan atau pun panggilan sidang, baik sidang pidana umum maupun pidana khusus dapat menggunakan fasilitas transportasi Van Ojek, di mana fasilitas tersebut kita gratiskan dan Kejaksaan yang tanggung biayanya,” ujar Ajie.

Sementara itu, A. Mulawarman Zainal, mengucapkan terima kasih dan rasa syukur kepada Kejari Sinjai yang sudah mempercayakan Van Ojek untuk menjadi bagian dalam sistem pelayanan di Kejaksaan Negeri Sinjai.

''Alhamdulillah kami sangat terhormat dengan kepercayaan yang diberikan kepada kami selaku penyedia layanan taransportasi. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Sinjai terkhusus dua pelayanan yang baru ini,'' ungkapnya.

Baca Juga:

Referensi: Sinjaikab.go.id | Facebook.com/Van OJEK Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini