Dispensasi SIM Mati Selama Pandemi Sampai 29 Juni 2020

Dispensasi SIM Mati Selama Pandemi Sampai 29 Juni 2020
info gambar utama

Kepolisian akhirnya membuka membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Selasa tanggal 2 Juni 2020.

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat Covid-19, tidak perlu khawatir karena tetap bisa memperpanjang masa berlaku dan tidak perlu membuat SIM baru.

"Bagi masyarakat yang SIM-nya habis di masa pandemi, Maret, April, Mei, ada dispensasi dari kepolisian sampai 29 Juni. Jadi kalau masyarakat akan hadir walaupun SIM-nya telah mati di masa pandemi, tetap akan dilayani sebagai perpanjangan pembuatan SIM. Jadi bukan membuat SIM yang baru," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri dikutip dari lansiran Liputan6.

Dispensasi masa perpanjangan juga berlaku untuk SIM internasional. Sedangkan, untuk layanan yang berkaitan dengan pajak dan lainnya, akan dikoordinasikan oleh kepolisian dengan pemerintah daerah setempat.

"SIM Keliling pun dibuka kembali, pemberlakuannya sama ada dispensasi sampai 29 Juni. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir yang masanya sudah habis," jelas Argo dikutip dari lansiran Liputan6.

Argo menegaskan bahwa dalam melakukan pelayanan SIM akan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat untuk menjaga kesehatan, keamanan, dan kenyamanan semua orang.

Dilaporkan oleh CNN, protokol kesehatan yang akan diterapkan mulai dari pemeriksaan suhu, penggunaan masker, penerapan physical distancing, penyediaan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer hingga melakukan pembersihan atau disinfeksi secara berkala.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Indah Gilang Pusparani lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Indah Gilang Pusparani.

Terima kasih telah membaca sampai di sini