Bisakah Sertifikasi Kartu Prakerja untuk Melamar Pekerjaan?

Bisakah Sertifikasi Kartu Prakerja untuk Melamar Pekerjaan?
info gambar utama

Kawan GNFI yang terkena dampak pandemi Covid-19 secara ekonomi, sudahkah mendaftar program Kartu Prakerja? Jika sudah, bagaimana hasilnya? Membantu, cukup sulit, atau malah membingungkan.

Nah, jawaban-jawaban tadi bisa menjadi salah satu tolok ukur masyarakat atas program yang dicanangkan Presiden Jokowi ini.

Lalu, usai para peserta mendapatkan setifikasi Kartu Prakerja, bisakah sertifikasi itu digunakan untuk melamar pekerjaan?

Hal ini tentunya menarik untuk dibahas, karena bagi peserta yang mengikuti pelatihan selama berjam-jam, mencatat setiap materi, dan menjawab pertanyaan sesudahnya, berharap akan mendapat manfaat—salah satunya mendapat pekerjaan dengan bekal sertifikasi—dari pelatihan ini.

Karena, sejatinya sertifikasi adalah bukti kompetensi pemiliknya atas keahlian tertentu. Tujuannya jelas, kapan waktu bisa dilampirkan dalam surat lamaran pekerjaan.

Terkait hal itu, dapat kawan baca dalam penjelasan berikut.

Asas Manfaat Kartu Prakerja

Sebelumnya, kita pahami dulu apa asas manfaat dari Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja adalah salah satu dari program pemerintah yang disiapkan untuk mendukung tumbuh kembang perekonomian Indonesia. Dana yang digelontorkan pun tak sedikit, sekitar Rp20 triliun.

Program Kartu Prakerja juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang anggarannya masuk dalam APBN 2020.

anggaran peningkatan SDM 2020

Melalui program ini, para peserta diharapkan dapat memiliki kemampuan baru, melatih dan mengembangkan diri, serta lebih mendalami dan memahami tren dunia kerja saat ini.

Pemerintah juga berharap program Kartu Prakerja ini dapat memberikan manfaat dan solusi, seperti:

  • Membantu meringankan biaya pelatihan,
  • Mampu mengurangi biaya dalam mencari informasi mengenai pelatihan
  • Mendorong atau meningkatkan kemampuan diri, dan
  • Menjadikan komplemen dari pendidikan formal.

Nah, dari ragam manfaat yang disebutkan di atas, tentunya kita harus mengapresiasi upaya pemerintah untuk memberikan bekal kepada peserta Kartu Prakerja atas kemampuan di bidang tertentu, dan mereka juga akan diberikan sertifikasi sebagai bentuk pengakuan.

Kualitas Sertifikasi yang Dipertanyakan

Sayangnya, beberapa kalangan pengamat menilai bahwa sertifikasi Kartu Prakerja diragukan akan dilirik oleh kalangan industri.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mempertanyakan apakah sertifikasi dari pelatihan Kartu Prakerja dapat diterima secara terbuka oleh industri.

"Siapa yang mau mengakui sertifikasi seperti ini? Apakah industri mau menerima sertifikasi dari pelatihan Kartu Prakerja?" kata Tauhid dalam webinar kartu prakerja, Rabu (29/4/2020).

Dia juga mempertanyakan fungsi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan selama ini.

Untuk diketahui, BNSP ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi.

Lain itu, Tauhid juga meragukan bahwa peserta pelatihan Kartu Prakerja bakal mengingat materi pelatihan. Ia juga mengkritisi kredibilitas setiap pelatihan dan pemberi materi pelatihan.

''Penting dijelaskan siapa orang yang membuat modul pelatihan tersebut," tandasnya.

Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, juga mengatakan bahwa belum ada jaminan peserta Kartu Prakerja akan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri selepas mengikuti program ini.

"Masing-masing sektor atau perusahaan kan punya policy-nya sendiri (terkait penyerapan pekerja). Saya juga tidak tahu persis level daripada kompetensi itu, apakah nantinya sesuai dengan kebutuhan industri," terang Hariyadi kepada Lokadata, Senin (4/5).

Menurut Hariyadi, sejauh ini Kartu Prakerja hanya memberi pemahaman teoritis kepada pesertanya. Hal ini tentu kurang untuk menjawab kebutuhan industri akan tenaga kerja yang memiliki keahlian praktik.

Jaminan Mendapatkan Pekerjaan?

Menjawab keraguan di atas, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, mengatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan pengusaha untuk memastikan peserta Kartu Prakerja bisa terserap di sektor industri.

Koordinasi dan diskusi itu dilakukan dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Apindo, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Jadi kalau mereka butuh tenaga kerja, tidak perlu keluar uang. Tinggal hubungi lembaga pelatihan dan sebutkan tenaga kerja yang dibutuhkan," katanya.

Meski begitu, ia juga tak menampik jika peserta Kartu Prakerja tidak dijamin akan mendapatkan pekerjaan. Sebab, keberhasilan pelatihan akan bergantung pada kemampuan setiap individu.

Pendek kata, bila peserta mampu meningkatkan keahliannya, hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi para perekrut di perusahaan.

Saat ini, sambung Denni, tercatat ada 2.000 jenis pelatihan yang disediakan oleh 233 lembaga pelatihan di delapan platform digital.

Menurut Denni, sebagian besar peserta berminat untuk mengikuti pelatihan Bahasa Inggris, bisnis online di instagram, teknik melamar pekerjaan, hingga pembuat konten di Youtube.

Dalam pernyataan lain, Denni pernah menyebut bahwa sasaran utama program ini adalah pengangguran berusia 18 tahun ke atas. Selain itu, objek lainnya adalah buruh atau karyawan korban PHK.

Penegasan lain juga pernah diutarakan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Maret silam. Ia mengatakan bahwa program Kartu Prakerja tak menjamin pemegangnya akan mendapat pekerjaan.

"Bukan jaminan setelah (pegang) Kartu Prakerja pasti mendapat pekerjaan. Tugas pemerintah sekali lagi mendorong ke pekerjaan dan kewirausahaan, bukan menjamin," ucap Moeldoko, menukil Kompas.com (21/3).

Dari beberapa hal yang diutarakan di atas, Direktur Jenderal Pembinaan, Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono, berharap para peserta Kartu Prakerja cermat memilih jenis pelatihan, sehingga nanti bisa dimanfaatkan kemampuannya untuk mencari pekerjaan.

"Jadi setelah mereka berlatih, keterampilan yang dimiliki lewat pelatihan online dan insentif ini bisa digunakan menjadi peluang baru untuk bekerja," jelas Bambang.

Terkait soal kebutuhan pekerja yang yang diserap kalangan industri, Sakernas pada periode 2019 mencatat beragam sektor pemenuhan kebutuhan tersebut.

Kebutuhan pekerja

Peserta Kadung Berharap

Jika begitu jawabannya, tentunya ini sesuai dengan pepatah ''jauh panggang dari pada api''. Karena para peserta Kartu Prakerja kadung berharap banyak akan mendapatkan pekerjaan setelah melaksanakan pelatihan ini.

Boleh jadi, ini merupakan kesalahan persepsi mereka sejak awal.

Ketua Umum Federasi Lintas Buruh Pabrik (FLBP), Jumisih, meminta pemerintah serius membuka lapangan pekerjaan bagi buruh korban PHK yang mengikuti program Kartu Prakerja.

"Percuma jika mereka yang di-PHK diberi pelatihan, namun nyatanya tak ada lapangan pekerjaan yang tersedia," katanya.

Terkait PHK akibat pandemi Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki catatan yang menyebut jumlah pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK hingga awal Mei 2020 telah mencapai 2,9 juta orang.

Jika merinci lebih jauh, ada 375.165 pekerja formal yang terkena PHK, 1,32 juta pekerja formal yang dirumahkan, dan 314.883 pekerja informal yang terdampak.

pekerja terdampak covid-19

Basis Data dan Potensi Salah Sasaran

Di lain sisi, ada cerita menarik soal pelatihan Kartu Prakerja ini. Nyatanya, para karyawan yang masih memiliki pekerjaan pun dapat menjadi peserta. Ini tentunya salah sasaran dari program yang dimaksud.

Seorang sumber penulis yang saat ini masih bekerja secara work from home (WFH) pada sebuah agensi digital mencoba menjajal sistem yang diterapkan Kartu Prakerja saat ini.

Upaya tersebut merupakan cara untuk mengukur sistem, apakah pemerintah memiliki data riil terkait calon peserta program ini.

Ia mencoba untuk mendaftar pada gelombang ketiga, mengikuti langkah-langkah sesuai instruksi, dan akhirnya masuk dan terdaftar sebagai peserta. Padahal dalam formulir pendaftaran dengan jelas ia menulis statusnya masih sebagai karyawan.

Selanjutnya, iseng-iseng ia memilih sebuah pelatihan berbasis video berdurasi dua jam dan mengikutinya hingga selesai sambil melakukan aktivitas lain. Setelah video selesai, ia kemudian menjawab soal, dan mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk mendapatkan sertifikasi sebagai syarat cairnya dana insentif.

Belakangan ia mengonfirmasi, usai mendapatkan sertifikasi pelatihan ada pemberitahuan (notifikasi) pencairan dana insentif pada pekan pertama Juni 2020 hingga September, sebesar Rp600 ribu tiap bulannya.

"Gampang banget. Sebenarnya jawaban dari soal pelatihan itu banyak di Google, jadi sebenarnya gak usah ngikutin paparan video dari awal sampe akhir juga gak apa," katanya pada GNFI, Selasa (2/6).

Lantas, ketika ditanyakan untuk apa uang insentifnya, ia hanya bilang lumayan untuk tambahan membayar tagihan listrik yang belakangan melonjak drastis.

Ia juga menjabarkan, untuk orang-orang yang paham dunia digital, tentu dapat dengan mudah melaksanakan program pelatihan ini.

Hingga kemudian pertanyaan yang timbul adalah, bagaimana dengan para penganggur atau pekerja pabrik yang terdampak PHK, apakah akan memiliki kemampuan yang sama. Bagaimana dengan mereka yang gaptek alias gagap teknologi?

Cerita lain juga datang dari peserta Kartu Prakerja gelombang kedua asal Batam yang juga sengaja mendaftar karena ingin menguji kesimpangsiuran informasi tentang proses seleksi Kartu Prakerja.

''Enggak tahunya aku lolos padahal aku sudah isi data sebenarnya-benarnya bahwa aku enggak dipecat atau dipotong gaji dan sedang bekerja dalam keadaan baik,'' katanya.

Belajar dari contoh kasus di atas, tentunya siapapun yang mendaftar--terlepas mereka bekerja atau tidak--tentunya tak bisa disalahkan, karena para pendaftar telah memenuhi syarat yang harus dipenuhi.

Mereka cukup membuat akun terlebih dahulu pada laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan surel/email dan nomor telepon seluler yang masih akfif.

Sementara untuk syarat dasarnya adalah;

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk),
  2. Berusia di atas 18,
  3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Sebagai catatan, pendaftar Kartu Prakerja sampai gelombang ketiga per Selasa (28/4) mencapai 8,6 juta orang. Melesat cukup jauh jika dibandingkan dengan gelombang pertama yang jumlahnya 168.000 orang dan gelombang kedua mencapai 288.154 orang.

Jumlah pendaftar kartu prakerja

Ketiadaan basis data riil terkait proses penyaringan peserta, berdampak pada beberapa kasus yang terjadi di atas.

Menurut pengamat kebijakan publik dari Univesitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Satria Aji Imawan, lolosnya sejumlah pendaftar itu menjadi petunjuk bahwa pemerintah tidak mampu membuat data integratif pekerja yang terdampak Covid-19. Karena itu, penyaluran program pun tidak tepat sasaran.

''Semestinya data integratif tersebut bisa dilakukan antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Jadi bisa dibilang ini kecolongan,'' terangnya.

Dari kasus di atas, bisa juga program ini berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya mengincar uang insentifnya saja.

Hal tersebut seperti dikatakan Direktur Riset Center of Reform on Economics, Piter Abdullah Redjalam, yang menilai sebagian besar pendaftar Kartu Prakerja hanya mengincar dana insentif saja.

"Saya yakin sebagian besar dari mereka mendaftar untuk mendapatkan insentifnya. Ini perlu ditanyakan kepada pendaftar," kata Piter dalam konferensi video, Selasa (29/4).

Ia menilai kondisi ini wajar, mengingat di tengah maraknya PHK akibat pandemi Covid-19, banyak yang membutuhkan dana untuk menghidupi keluarga.

Menurut Pieter, para pendaftar sebenarnya tak membutuhkan pelatihan untuk mencari pekerjaan, melainkan dana untuk menghidupi diri dan keluarga.

Pada akhirnya, ia menyebut program pelatihan Kartu Prakerja secara daring ini tak tepat waktu saat pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Sementara pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, mengatakan pemerintah harusnya melakukan pemetaan terlebih dahulu terhadap perubahan jumlah pengangguran, sebelum langsung menerapkan kebijakan ini.

"Masalahya satu, memetakan orang yang terdampak adanya Covid-19. Jadi yang di-PHK itu berapa? Itu harus ada datanya jelas. Kalau pemerintah nggak punya data siapa saja yang kena pengangguran, saya khawatir ini hanya mengalihkan ketidakmampuan pemerintah dalam menghadapi Covid-19," papar Trubus.

Upaya Perbaikan oleh Pemerintah

Sejak diluncurkan April 2020, implementasi Kartu Prakerja kerap mendapat sorotan lantaran beberapa masalah. Di antaranya, banyak indikasi bahwa pemberian Kartu Prakerja tak tepat sasaran, pemilihan mitra pelatihan yang bermasalah, hingga standar sertifikasi dianggap terlalu rendah.

Belakangan, pemerintah melakukan evaluasi terkait metode pelaksanaan Kartu Prakerja. Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana, Panji Winanteya Ruky, mengatakan bahwa Komite Prakerja masih dalam proses melakukan evaluasi secara menyeluruh mengenai metode pelaksanaan Kartu Prakerja.

Sehingga untuk sementara ini pihak manajemen pelaksana belum membuka pendaftaran untuk gelombang keempat.

Panji memaparkan akan ada banyak aspek yang dievaluasi oleh Komite Prakerja, yakni meliputi proses verifikasi data peserta, kelompok yang diprioritaskan, juga beberapa masalah soal proses pendaftaran.

Komite Prakerja juga akan melakukan evaluasi atas anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program pelatihan Kartu Prakerja, juga penggunaan model pelatihan, hingga pembayaran insentif.

Ini merupakan bagian jawaban dari pertanyaan meyangkut metode pelaksanaan, sasaran utama, hingga kucuran anggaran, seperti yang pernah disoalkan Pengajar Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing.

Ia pernah mengungkapkan, sulit untuk memastikan program pelatihan program Kartu Prakerja berjalan efektif sesuai standar kualitas dan kebutuhannya.

Akan lebih baik, sambung Emrus, jika program tersebut dialihkan menjadi bantuan dalam bentuk lain, seperti sembako atau modal penanaman tanaman bahan pangan alternatif.

Mari kita tunggu perbaikan yang dilaksanakan pemerintah agar Kartu Prakerja ini makin tepat guna dan tepat sasaran.

Baca juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini