Lebanon, Negara Ke-3 yang Mengakui Kemerdekaan Republik Indonesia

Lebanon, Negara Ke-3 yang Mengakui Kemerdekaan Republik Indonesia
info gambar utama

Dunia terkesiap mendengar berita tentang ledakan besar di pelabuhan Beirut, ibukota Lebanon pada Selasa, 4 Agustus 2020. Video detik-detik ledakan dahsyat tersebut tersebar luas melalui jutaan akun sosial media di seluruh dunia. Foto-foto pasca ledakan pun juga menyebar di timeline-timeline media sosial kita. Seluruh pemimpin dunia sudah menyampaikan kesedihan dan keprihatinannya. Termasuk Indonesia.

Bagu Indonesia, Lebanon adalah sahabat yang istimewa. Tak hanya karena Indonesia menempatkan ribuan tentara TNI dalam misi menjaga perdamaian negara berjuluk Mutiara Timur Tengah tersebut, namun juga karena negeri cantik ini adalah negara ke-3 yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Setelah Mesir dan Suriah, pada tanggal 29 Juli 1947, pengakuan secara de-jure diberikan kepada NKRI oleh Lebanon melalui Presiden Lebanon Bechara El-Khoury.

Presiden
info gambar

Dubes RI untuk Lebanon, mengatakan bahwa Indonesia tidak akan melupakan Lebanon. "Sebab, Lebanon merupakan negara ketiga yang mengakui kemerdekaan Indonesia, selalu dekat di hati masyarakat Indonesia," kata Chozin dalam keterangan tertulis, Kamis (20/12/2018), sekaligus pamit menjadi dubes negara tersebut, seperti dikutip Detikcom.

Pengakuan kemerdekaan tersebut begitu pentingnya bagi negara yang baru merdeka seperti Indonesia. Terbentuknya suatu negara ternyata disebabkan oleh dua unsur, yakni unsur konstitutif dan juga deklaratif. Unsur konstitutif adalah terbentuknya suatu Negara yang terdiri atas wilayah, rakyat, serta pemerintahan yang berdaulat. sedangkan unsur deklaratif yaitu meliputi pengakuan dari negara lain. Unsur deklaratif yang sebenarnya bukanlah unsur yang mutlak mesti dipenuhi. Tetapi pengakuan dari negara lain sangatlah penting agar tidak diasingkan dalam hubungan internasional.

Hingga kini, Indonesia bersahabat dekat dengan Lebanon. Indonesia memiliki hubungan bilateral dengan Lebanon, termasuk hubungan ekonomi. Dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri, Indonesia dan Lebanon telah menandatangani persetujuan mengenai Kerjasama Ekonomi, Teknik dan Ilmu Pengetahuan pada 12 Agustus 1999. Persetujuan Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Lebanon berisi tentang persetujuan terkait Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dan terkait Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (P3M/IGA). Aset Lebanon yang coba digunakan oleh Indonesia cukup luas mulai dari pasar bebas, dolarisasi ekonomi, foreign exchange, hingga tidak adanya kontrol pergerakan capital. Selain itu, Lebanon juga unggul dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi, asuransi dan farmasi

Sejak persetujuan Kerja Sama Ekonomi yang mulai berlaku pada tahun 2001, Indonesia terus mengalami surplus. Puncaknya, pada tahun 2017 lalu, kerja sama Indonesia-Lebanon mencapai level tertinggi yaitu di angka USD 108,9 juta atau sekitar Rp1,58 triliun dengan Indonesia surplus hingga 90 persen.

Hingga tahun 2017 lalu, total investasi langsung dari Lebanon ke Indonesia mencapai USD 32,24 juta atau sekitar Rp469,9 miliar. Investasi tersebut berada di beberapa sektor industri dan jasa, mulai dari mebel, kafe, resor, industri kimia, furnitur, hingga perdagangan umum.

==

Dari berbagai sumber

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Akhyari Hananto lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Akhyari Hananto.

Terima kasih telah membaca sampai di sini