Bantuan Langsung Tunai Rp2,4 Juta Mesti Dorong Produktifitas UMKM

Bantuan Langsung Tunai Rp2,4 Juta Mesti Dorong Produktifitas UMKM
info gambar utama

Di masa pandemi Covid-19 ini, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami penurunan jumlah pembeli dan berubahnya frekuensi belanja masyarakat. Akibatnya, sekitar 39,9 persen usaha kecil memutuskan mengurangi stok barang dan 16,1 persen UMKM memilih mengurangi karyawan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal tersebut tentu membuat perekonomian nasional terguncang. Pasalnya, menurut Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, kontribusi UMKM terhadap ekonomi nasional terbilang cukup tinggi, yaitu mencapai 60 persen. Apabila usaha UMKM berhenti terlalu lama, dampaknya akan lebih buruk bagi ekonomi nasional.

Untuk membangkitkan kembali bidang UMKM setelah dihantam pandemi Covid-19, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bantuan UMKM ini bersifat hibah, bukan pinjaman. Sehingga penerima tidak perlu mengganti bantuan tersebut. Pemerintah sendiri sudah menyiapkan dana sebesar Rp28,8 triliun yang akan disalurkan secara bertahap di seluruh provinsi.

Melansir detikfinance, selain bantuan hibah Rp2,4 juta, pemerintah juga akan memberikan pinjaman sebesar Rp2 juta dengan tenor 12 bulan dan suku bunga pinjaman 0% untuk UMKM.

Ilustrasi Pelaku Usaha Mikro. Sumber: Maya Anggraeni | pexels.com
info gambar

Ekonom dari Perbanas Institute, Piter Abdullah, menilai hibah ini akan sangat berguna bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro alias pedagang cilik. Namun, Ia mengakui dampaknya bagi UMKM dan efek berganda yang dihasilkan dari bantuan hibah Rp2,4 juta ini mungkin tidak terasa signifikan.

Ia juga menganggap mustahil bantuan yang diberikan pemerintah dapat membuat ekonomi kembali normal seperti semula. Namun setidaknya, bantuan ini bisa menahan jatuhnya ekonomi semakin dalam di tengah belum normalnya situasi akibat pandemi Covid-19.

"Bantuan ini tidak membuat UMKM kembali seperti sebelum pandemi, tidak membuat ekonomi langsung bangkit. Tapi, setidaknya meningkatkan ketahanan dunia usaha agar tidak bangkrut duluan. Kalau mati duluan membangkitkannya lagi susah." jelas Piter, dikutip CNN Indonesia.

Sementara itu, Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menghimbau agar para penerima bantuan menggunakan hibah tersebut dengan semestinya, yakni untuk kegiatan produktif. Ia menilai pemerintah perlu memberikan pendampingan kepada usaha mikro yang mendapat bantuan.

Menurutnya, tidak ada lagi alasan untuk menggunakan bantuan Rp2,4 juta untuk kegiatan konsumtif karena para pelaku usaha UMKM tersebut, semestinya sudah mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah sebelumnya.

"Untuk kebutuhan konsumsi mungkin sudah dapat insentif lain, bansos lain. Misalnya bantuan langsung tunai. Kalau Rp2,4 juta kan untuk usaha yang sempat mandek (tidak jalan) atau baru yang jadi pengangguran." Ujar Josua, dikutip dari CNN Indonesia.

Lantas, apa saja syarat untuk mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta tersebut?

Teten menuturkan beberapa persyaratannya adalah pelaku UMKM wajib Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian, memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Penerima bantuan juga bukan aparatur Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri, serta bukan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal yang paling utama adalah menyertakan surat usulan dari pengusul lampiran para pengusaha mikro. Lembaga pengusul tersebut antara lain, dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta lembaga penyalur program kredit pemerintah yang terdiri atas BUMN dan badan layanan umum (BLU).

Bagaimana Kabar Penyaluran Bantuan Rp2,4 Juta untuk UMKM?

Sampai saat ini dana sudah tersalurkan kepada 742.422 dari total 12 juta pelaku UMKM.

"Sudah, sudah mulai dicairkan. Ada sebanyak 742.422 total pelaku UMKM yang sudah diberikan bantuan dana hibah ini untuk tahap pertama," ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan, dikutip Kompas.

Menurut Rully, dana hibah itu disalurkan langsung ke masing-masing rekening para pelaku usaha. Bank yang menyalurkan bantuan ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, menghimbau para pelaku usaha mikro yang belum mendaftarkan usahanya melalui lembaga pengusul untuk segera mendaftarkan UMKM nya.

"Kami mengajak para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui koperasi terdekat. Semua kita harus berpartisipasi melakukan pengawasan agar program bantuan produktif usaha mikro ini dapat disalurkan kepada yang tepat, tepat waktu sehingga umkm yang saat ini sedang mengalami masalah bisa segera produktif kembali," tutur Teten Masduki, dikutip Detik.

--

Sumber: Detik | Bisnis Indonesia | CNN Indonesia | Kompas

Catatan Redaksi:

Penulis merupakan peserta magang jurnalistik yang diselenggarakan GNFI untuk periode Agustus 2020.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

IL
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini