Corona dan Kearifan Lokal Gorontalo “Bele Uto”

Corona dan Kearifan Lokal Gorontalo “Bele Uto”
info gambar utama

Dalam masa pandemi covid19 di Provinsi Gorontalo, kearifan lokal Gorontalo, bele uto, kembali diangkat. Bele uto merupakan sebuah kebiasaan masyarakat Gorontalo di jaman dahulu, khususnya bagi perempuan yang menggunakan sarung batik dan menutupi seluruh badan saat akan keluar rumah.

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, dalam beberapa bulan terakhir selama masa pandemi corona di Provinsi Gorontalo, mengangkat kearifan lokal Gorontalo ini untuk dipraktekkan kembali sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran virus corona.

Menyahuti imbauan tersebut, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, instansi pemerintah pembina kebudayaan, kemudian menerapkan kearifan lokal ini.

ASN (Aparatur Sipil Negara) Dikbudpora khususnya ASN perempuan pada hari jumat minggu lalu (28/8/2020), mulai menggunakan bele uto sebagai salah satu bagian dari busana kerja yang dipakai setiap hari Jumat.

“Hal ini seiring dengan himbauan Gubernur Gorontalo untuk melestarikan kembali beleuto di masa pandemi covid-19, sebab pakaian tradisional gorontalo ini diharapkan dapat mencegah penyebaran covid-19,” kata Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Yosef P. Koton, beberapa waktu lalu yang dikutip dari laman gorontaloprov.go.id.

Yosef berharap semua stake pemangku kepentingan Dikbudpora menjadi pelopor pelestari budaya daerah ini.

Sebelum menerapkan sebagai bagian dari pakaian kerja, Dikbudpora juga mengangkat kearifan lokal bele uto ini dalam sebuah festival yang diselenggarakan dalam rangka memperingati 75 tahun proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Bele uto sendiri merupakan bahasa Gorontalo yang terdiri dari dua kata yaitu bele yang berarti rumah (tempat berlindung) dan uto yang artinya aurat. Jika dirangkai, bele uto memiliki makna melindungi aurat.

Dalam sebuah dokumentasi yang diedarkan oleh Bidang Kebudayaan Dikbudpora Provinsi Gorontalo tentang bele uto ditinjau dari adat dan budaya Gorobtalo, disebutkan bahwa dahulu kala Gorontalo terdiri dari keluarga-keluarga besar yang tinggal di rumah besar- besar dengan tiang-tiang yang tinggi yang disebut Lahiye.

Sebelum terbentuk keluarga-keluarga besar, orang tua ketika itu menerapkan kewajiban bagi anak-anak perempuan mereka untuk memakai bele uto.

Bele uto menjadi tradisi perempuan Gorontalo. Perempuan setiap keluar rumah diwajibkan memakai bele uto. Bele uto memiliki model wolo-woloto, dengan siku tangan terbuka sejajar dengan telinga atau mata.

Bele uto terdiri dari batik dan pada bagian bawah bide-bide batik panjang. Warna batik yang digunakan pun cenderung ke arah warna adat seperti kuning, merah, hijau, dan ungu.

Bele uto hadir sebelum agama islam masuk di Gorontalo. Setelah agama Islam menjadi agama yang dipeluk masyarakat Gorontalo, dan dikuatkan lagi oleh falsafah "Adati hula-hula'a to syara'a, syara'a hula-hula'a to Quru'ani” ( Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah), maka bele uto semakin eksis di kalangan perempuan.

Ditinjau dari adat dan budaya, bele uto menggambarkan kesetiaan kaum perempuan untuk melindungi aurat dan selalu memayuhi anjuran orang tua. Bele uto telah ada sejak abad ke 13, namun menjelang abad ke 20 kearifan lokal ini tak terlihat lagi dipraktekkan oleh kaum perempuan Gorontalo.

Hakekat bele uto terdiri dari beberapa hal seperti menutup aurat perempuan; dapat melindungi diri dari sengatan matahari terutama perempuan yang menjelang pernikahan; memelihara perawatan kulit perempuan karena selalu memakai bada'a/yilamahu.

Selain itu bele uto juga digunakan untuk menghindari persaingan penampilan; menghindari penyebaran dari penyakit menular sebab sering terjadi musim penyakit, dan mengurangi percakapan yang mengarah ke fitnah.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini