Strategi Ekonomi Digital QRIS di Masa Pandemi

Strategi Ekonomi Digital QRIS di Masa Pandemi
info gambar utama

Kawan GNFI, pandemi Covid-19 yang melanda di Indonesia sekarang ini telah memberikan dampak negatif ke berbagai sektor, khususnya pada sektor perekonomian. Banyak pelaku usaha yang terkena imbasnya di mana pendapatan mereka berkurang secara signifikan. Salah satu sebabnya adalah akibat menurunnya hasil penjualan dan bahkan ada beberapa pelaku usaha yang harus rela gulung tikar.

Ekonomi digital dapat menjadi salah satu alat teknologi sebagai jawaban dan peluang bagi para pelaku usaha bisnis di Indonesia dalam menghadapi permasalahan Industri 4.0. Pasalnya, di tengah situasi ''darurat'' dan ''kritis'' ini para pelaku usaha bisnis memang harus pintar-pintar mencari celah dan kesempatan untuk dapat mempertahankan usaha bisnisnya.

Apalagi dengan maraknya COVID-19 di Indonesia, pemerintah memberlakukan kebijakan adaptasi kebiasaan baru sebagai pelonggaran kebijakan sebelumnya yaitu pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tujuannya adalah untuk pemulihan roda perekonomian yang sempat terombang-ambing.

Pada masa sekarang masyarakat lebih sadar pentingnya teknologi digital yang memberikan layanan atau kemudahan dalam mengakses untuk segala keperluan tak terkecuali pemanfaatan dalam dunia bisnis. Karena saat ini perkembangan teknologi digital sangat pesat, salah satunya soal kebijakan sistem pembayaran yang difokuskan pada penguatan instrumen dan infrastruktur publik berbasis digital.

Sistem pembayaran nontunai dan nirsentuh (cashless dan contactless) dinilai memiliki kecenderungan yang meningkat di tengah kondisi pandemi Covid-19. Ini dianggap lebih aman secara kesehatan, selain tentu dinilai lebih efisien.

Salah satu yang gencar dikampanyekan oleh pemerintah dan para Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) saat ini adalah Quick Response Code Indonesian Standard, atau dikenal dengan QRIS. Kehadiran QRIS telah mengubah transaksi pembayaran menjadi lebih efisien, mempercepat inklusi keuangan, dan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan semakin populer penggunaannya.

Tak berlebihan, jika QRIS disebut sebagai revolusi sistem pembayaran di Indonesia.

Apa itu QRIS?

QR Code © pixabay.com
info gambar

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet digital, dan mobile banking.

QRIS merupakan terobosan dari Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang ditujukan untuk mewujudkan sistem pembayaran yang lebih mudah dan dapat diawasi regulator dari satu pintu.

Kehadiran QRIS memungkinkan berbagai Penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR untuk dapat diakses hanya dalam satu kode QR. Artinya, meskipun aplikasi pembayaran digital yang digunakan oleh konsumen berbeda-beda, namun pihak toko dimudahkan dengan cukup menyediakan satu kode QR saja sebagai sarana betransaksi.

Tidak dipungkiri, sekarang terdapat berbagai jenis aplikasi pembayaran yang aktif digunakan masyarakat Indonesia. Bahkan, saat ini terdapat 38 e-wallet yang telah mendapat lisensi resmi di Indonesia.

Ini menunjukkan bahwa di masa pandemi metode cashless society di Indonesia semakin luas dan kebutuhan akan satu standar kode QR nasional pun semakin besar.

Integrasi Sistem QRIS

© pixabay.com
info gambar

Integrasi dalam standar QRIS akan menguntungkan banyak pengguna di Indonesia. Transaksi keuangan akan lebih efektif dan efisien, serta proses jual-beli pun relatif mudah.

Ini karena penjual tidak harus berafiliasi dengan banyak PJSP untuk menyediakan beragam mobile payment kepada pembeli. Cukup satu saja, karena kode QR-nya dikenal oleh seluruh aplikasi UE yang terintegrasi dalam standar QRIS.

Penjual tidak perlu lagi menghitung uang pembayaran, menyediakan kembalian, menghadapi kasus uang palsu, dan tidak perlu lagi menyetor uang dagangan ke bank. Pembayaran akan masuk ke rekening penjual yang diikuti notifikasi transaksi pada gawai mereka.

Teknologi terus berkembang seiring berjalannya waktu, sistem pembayaran juga berevolusi, dari era tunai menuju non tunai dengan beragam cara pembayaran yang ditawarkan, termasuk kode QR.

Kode QR yang digunakan dalam transaksi elektronik berisi identitas penjual, mata uang, dan nominal transaksi. Dari sisi keamanan, kode QR dapat disetarakan dengan penggunaan kartu ATM dan mesin EDC karena kanal pembayarannya sama-sama bersifat shared delivery channel.

Transaksi ekonomi dan keuangan digital yang semakin efektif dan efisien dengan hadirnya kode QR memerlukan pengawasan dan standarisasi. Dukungan BI untuk meningkatkan inklusi keuangan melalui kebijakan QRIS dilakukan dengan mengintegrasikan semua sistem pembayaran berbasis kode QR di Indonesia.

Artinya, setiap PJSP yang akan--dan telah--memiliki mobile payment dengan pemindaian kode QR harus mendaftarkan diri dan mengikuti standar QRIS dari BI mulai awal tahun 2020.

Tantangan Ekonomi Digital

Infrastruktur digital saat ini sangat penting dalam menjamin kelancaran transaksi digital. Luasnya wilayah geografis Indonesia yang dipisahkan pulau-pulau menjadi tantangan tersendiri. Tingkat pendidikan yang masih rendah dengan literasi teknologi dan keuangan yang terbatas menambah kompleksitas penerapan transaksi digital di Indonesia.

Meskipun perilaku digital masyarakat Indonesia menunjukkan tren yang meningkat, faktanya infrastruktur telekomunikasi di Indonesia belum menyebar secara merata. Pembangunan infrastruktur yang masif hanya terlihat di kawasan Jawa dan Sumatera. Sedangkan di kawasan timur Indonesia, infrastruktur telekomunikasi yang ada masih jauh dari memadai. Akibatnya jelas, kesenjangan digital sangat nyata terjadi di Indonesia.

Masyarakat Indonesia sangat mengapresiasi upaya dan komitmen yang dilakukan oleh BI yang terus memperbarui kebijakannya dalam merespons perubahan zaman. Sebagai otoritas moneter, BI memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal ekonomi Indonesia dari sisi moneter.

Kebijakan QRIS BI dalam menciptakan interkoneksi antar sektor dan pelaku ekonomi diharapkan memberi dukungan positif terhadap peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Sementara itu, efisiensi ekonomi yang semakin tinggi melalui standar QRIS diharapkan mampu mendorong percepatan menjuju ekonomi digital Indonesia.

--

sumber: BI | keuangannegara.com| liputan6.com | cnbcindonesia.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini