Fenomena Gerilya Fintech Ternyata Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia

Fenomena Gerilya Fintech Ternyata Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
info gambar utama

Beberapa ekonomi dan analis keuangan Indonesia kembali berspekulasi bahwa perekonomian Indonesia sangat mungkin dilanda kontraksi lagi. Pasalnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Rabu (9/9/2020) sudah mengatakan bahwa wilayah Jakarta akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat.

Itu artinya kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), pembatasan aturan keluar rumah, dan segala hal yang berhubungan dengan kegiatan masyarakatnya akan kembali sangat terbatas. Seolah akan mengulang siklus kontraksi yang sama, sektor perekonomian merupakan sektor yang paling dikhawatirkan.

Meski begitu industri teknologi finansial atau kita lebih mengenalnya financial technology (fintech) ternyata dinilai memiliki potensi untuk membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi. Di tengah situasi pandemi seperti pada siklus PSBB sebelumnya telah memaksa keadaan yang menuntut transformasi yang terjadi lebih cepat. Bahkan tingkat urgensinya sangat tinggi.

Pada akhirnya, aktivitas masyarakat menjadi sangat bergantung pada layanan-layanan digital, tak terkecuali pada fintech.

Berdasarkan Laporan Annual Member Survey Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) 2019-2020, tercatat jumlah instrumen uang elektronik telah menyentuh titik tertinggi mencapai Rp412.055.870. Nilai transaksi akumulatifnya pun semakin pesat, dari 2018 sebesar Rp47 triliun, lalu pada 2019 menjadi Rp145 triliun. Sedangkan dalam kurun waktu Januari-Juni 2020 saja sudah mencapai Rp93 triliun.

Ketua Umum Aftech, Niki Luhur, pernah menjelaskan bahwa industri fintech memang memiliki potensi yang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, telebih dalam kondisi sulit seperti saat ini. Salah satu alasannya adalah fintech merupakan salah satu sektor industri yang sangat berpotensi menyentuh segmen masyarakat yang lebih luas.

Kenyataannya 51 persen penduduk dewasa di Indonesia belum tersentuh layanan perbankan. Padahal mayoritas dari penduduk dewasa tersebut sudah memiliki gawai atau ponsel pintar yang membuat mereka memiliki akses untuk menggunakan fintech.

Seiring dengan penetrasi internet yang semakin berkembang pesat dan masih luasnya kelompok masyarakat yang belum tersentuh perbankan ini dinilai dapat menjadi peluang besar bagi industri fintech untuk berkontribusi dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Lebih jauh lagi, industri fintech dapat membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dalam memperoleh pembiayaan dan menyediakan layanan pembayaran. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa UMKM merupakan salah satu sektor ekonomi yang memberikan pengaruh besar terhadap perekonomian Indonesia.

Fintech Lending Mampu Nyaris Kalahkan Bank Umum

Fintech Kalahkan Bank
info gambar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah mempublikasikan kinerja fintech lending di sepanjang 2019. Hasilnya, total pinjaman yang disalurkan melalui fintech telah mencapai Rp81,5 triliun atau meningkat tajam 259,56 persen dari tahun sebelumnya.

Sedangkan akumulasi penyaluran pendanaan melalui fintech peer-to-peer lending hingga bulan Juni 2020 juga masih memperlihatkan pertumbuhan. Catatan OJK menunjukkan bahwa jumlah penyaluran pinjaman pada Juni 2020 telah mencapai Rp113,46 triliun dan memperlihatkan pertumbuhan hingga 153,23 persen secara year-on-year.

Dari sisi tingkat keberhasilan bayar selama 90 hari (TKB90) fintech lending mampu berada di kisaran 96,35 persen. Artinya hanya ada 3,65 persen pinjaman atau setara Rp48,03 miliar yang gagal bayar.

Penyaluran pinjaman yang cepat ini ternyata berbanding terbalik dengan penyaluran kredit yang diberikan oleh Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I yang hanya mampu menyalurkan kredit Rp36,64 triliun. Angka ini anjlok 17,07 persen dibandingkan penyaluran awal tahun 2019.

Untuk diketahui, Bank BUKU I adalah bank yang memiliki modal inti di bawah Rp1 triliun. Kelompok bank ini hanya menjalankan bisnis tradisional bank seperti mengumpulkan dana pihak ketiga dan menyalurkan kredit.

Terkait dengan jumlah fintech lending, hingga 22 Januari 2020, tercatat sudah ada 139 fintech lending dan 25 fintech berizin yang sudah terdaftar di OJK.

Tantangan Industri Fintech

Tantangan Fintech Indonesia
info gambar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, juga tidak menafikan bahwa fintech di Indonesia dapat dengan efektif meningkatkan inklusi keuangan. Meski begitu ada beberapa tantangan yang akan dihadapi.

Pertama, metode pembelajaran yang masih bersifat praktis sehingga belum mampu mendorong sumber daya manusia (SDM) untuk berinovasi. Kedua, pemerintah perlu mengantisipasi fenomena winner takes all pada industri fintech. Apalagi hal ini terjadi pada perkembangan e-commerce yang berpotensi memonopoli pasar.

Tantangan ketiga, industri fintech sangat rentan terhadap risiko pencucian uang (money laundering). Darmin pernah menjelaskan bahwa ada tantangan seperti upaya memecah transaksi (smurfing) melalui fintech. Tindakan ini kerap terjadi karena transaksi melalui fintech dibatasi Rp100 juta.

Tantangan keempat merupakan tantangan yang menjadi risiko di era digital ini. Bahkan industri fintech dinilai memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi. Yaitu terkait antisipasi penyalahgunaan data pribadi. Apalagi, belakangan sempat beredar kabar bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) nasabah atau pengguna fintech disalahgunakan.

--

Sumber: Kontan | Finansial Bisnis Indonesia | CNBC Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Dini Nurhadi Yasyi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Dini Nurhadi Yasyi.

Terima kasih telah membaca sampai di sini