Sejarah Hari Ini (19 September 1945) - Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato, Surabaya

Sejarah Hari Ini (19 September 1945) - Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato, Surabaya
info gambar utama

Pada 19 September 1945 terjadi sebuah peristiwa di mana arek-arek Suroboyo merobek bendera merah putih biru milik Belanda yang dikibarkan di Hotel Yamato Surabaya (pada zaman Belanda bernama Hotel Oranje, sekarang Hotel Majapahit).

Berawal pada 15 September 1945, tentara Inggris datang ke Indonesia yang tergabung dalam AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies).

AFNEI yang merupakan ciptaan blok sekutu Inggris dan Belanda, awalnya bertugas melucuti tentara Jepang di Indonesia, membebaskan para tawanan, serta mengembalikan tentara Jepang ke negerinya.

Hanya saja, kedatangan tentara Inggris ini diboncengi oleh NICA (Netherlands Indies Civil Administration) yang membawa misi mengembalikan Indonesia sebagai negeri jajahan Hindia Belanda.

Hotel Yamato direncanakan menjadi markas para tentara sekutu saat itu.

Tanggal 18 September 1945 pukul 21.00, sekelompok orang Belanda di bawah pimpinan Mr. W.V. Ch Ploegman mengibarkan bendera Belanda di tiang tertinggi itu.

Ploegman sendiri merupakan utusan kerajaan Belanda sebagai pemimpin administratif di Surabaya.

Pada pagi hari tanggal 19 September 1945. Setelah ramai kabar yang sampai ke seluruh pelosok Surabaya, ribuan arek-arek Suroboyo yang didominasi pemuda ramai mendatangi hotel tersebut.

Pengibaran bendera Belanda, dianggap tidak menghormati harga diri Indonesia yang telah dinyatakan berdaulat.

Kepala kantor berita Antara di Surabaya, Wiwiek Hidayat (alm), merupakan saksi mata peristiwa tersebut.

Kendati tidak ikut naik ke atas gedung Hotel Yamato, Wiwiek secara tegas mengetahui nama dua orang yang terlibat dalam peristiwa perobekan bendera Belanda.

"Nama orang itu adalah Kusno Wibowo yang dibantu Onny Manuhutu dan ada dua orang lagi yang saya tidak kenal," tutur Wiwiek, dikutip GNFI dari Harian Waspada terbitan 17 September 2017.

Menurut penuturan Wiwiek, kain warna biru bendera Belanda dirobek dengan cara digigit.

Sesudah dirobek, dua warna merah putih yang tersisa kembali diikatkan dan dikibarkan lagi di tiang bendera.

Pengibaran bendera putih sendiri merupakan sebuah kewajiban yang dilakukan rakyat Indonesia dua pekan setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan.

Mandat tersebut dikeluarkan langsung oleh Presiden RI, Sukarno, pada 31 Agustus 1945 yang menyatakan bahwa mulai tanggal 1 September 1945 bendera nasional merah putih harus dikibarkan di seluruh wilayah Indonesia.

Gerakan pengibaran bendera tersebut juga makin meluas ke segenap pelosok kota Surabaya.

---

Referensi: Harian Waspada

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini