Pertumbuhan Positif Bank Syariah di Tengah Pandemi

Pertumbuhan Positif Bank Syariah di Tengah Pandemi
info gambar utama

Pandemi rupanya tidak berdampak negatif terhadap industri perbankan syariah. Terbukti, hingga saat ini perbankan syariah masih mencatatkan pertumbuhan positif ditengah masa pandemi. Hal itu terlihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan pertumbuhan total keuangan syariah nasional mencapai 20,61 persen dengan market share di angka 9,68 persen. Pernyataan tersebut disampaikan ketua OJK Wimboh Santoso saat menjadi pembicara dalam Forum Riset Ekonomi Syariah (FREKS) secara virtual (21/09/2020).

“Total aset keuangan syariah Indonsia tidak termasuk saham syariah yang per Juli 2020 tumbuh mencapai Rp1.639,08 triliun atau US$111,86 miliar. Itu mengalami kenaikan sebesar 20,61 persen (yoy) dengan market share 9,68 persen,” papar Wimboh dikutip dari Media Indonesia (21/09/2020).

Total aset tersebut mencakup aset perbankan syariah Rp542,83 triliun dengan market share 6,11 persen, industri keuangan nonbank syariah Rp110,29 triliun dengan market share 4,39 persen, dan pasar modal syariah Rp985,96 triliun dengan market share 17,8 persen.

Total aset tersebut merupakan landasan industri keuangan syariah berdaya tahan dan mampu mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Belum lagi jumlah lembaga jasa keuangan syariah terus bertambah dengan 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah dan 16 BPR Syariah. Kemudian di sektor pasar modal memiliki 464 saham syariah, 145 sukuk koperasi, 282 reksadana syariah, dan 66 sukuk negara, lanjut Wimboh.

Pertumbuhan positif rupanya juga telah dirasakan salah satu bank BUMN beberapa waktu lalu, dilansir Beritasatu.com (3/9/2020), pada bulan Juni lalu, Toni Eb Subari selaku Direktur Utama PT Bank Mandiri Syariah mengatakan hingga bulan Juni 2020 dari sisi aset perbankan syariah masih tumbuh hingga 9,22 persen dan 4,29 persen untuk perbankan konvensional.

“Pertumbuhan perbankan syariah secara persentase relatif tinggi dibandingkan perbankan konvensional maupun perbankan nasional,” jelas Toni Eb Subari dalam acara Zooming with Primus yang disiarkan langsung di Beritasatu TV (3/9/2020).

Menurut beliau yang juga selaku Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia, dari sisi rasio kecukupan modal (CAR), secara umum perbankan syariah hingga bulan Juni lalu sudah mendekati perbankan konvensional dan nasional. CAR perbankan nasional berada di 22,5 persen dan CAR perbankan syariah di 21,2 persen.

Jika dilihat dari sisi Financing to Deposit Rasio (FDR) perbankan syariah memiliki persentase sebesar 87,75 persen sedangkan untuk Non Performing Financing (NPF) berada di 3,5 persen. Di antara 100 bank umum nasional, perbankan syariah juga sudah masuk dalam daftar 20 besar bank nasional, ungkap Toni Eb Subari.

Rencana Merger Bank Syariah BUMN

Masih dalam Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah (FREKS), Wimboh Santoso selaku Ketua OJK juga menyebutkan rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggabungkan bank syariah pelat merah menjadi satu entitas merupakan satu langkah memperkuat industri syariah. OJK menyebutkan, merger bank-bank BUMN ini bisa memperkuat badan perbankan syariah nasional.

Menurutnya, Indonesia masih perlu melakukan penguatan kapasitas industri keuangan syariah. Pasalnya sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar dunia, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih sangat rendah dan masih berada di level 10 persen.

“Di indrustri bank belum ada bank syariah BUMN 4 apalagi industri keuangan non-bank. Kami menyambut baik kalau ada sinergitas lembaga keuangan untuk bisa menjadi besar dan kami menyambut baik rencana yang dilakukan BUMN untuk bentuk sinergitas bank syariah yang lebih besar lagi dan tentunya akan bisa menjadi bank syariah levelnya sama dengan BUKU 4,” tutur Wimboh dikutip dari CNBC Indonesia (21/09/2020).

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir berencana akan menggabungkan bank syariah pelat merah mulai Februari tahun depan.

Sumber: Media Indonesia | BeritaSatu | CNBC Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini