Filosofi Tiang Rumah Adat Praijing di Sumba Barat

Filosofi Tiang Rumah Adat Praijing di Sumba Barat
info gambar utama

Kawan GNFI, jika mengunjungi Sumba, NTT, jangan heran jika dari masing-masing wilayah adat punya cerita sendiri yang unik. Seperti halnya soal tiang rumah yang terpancang pada rumah-rumah di kampung adat Praijing, Sumba Barat.

Secara administratif, kampung adat Praijing terletak di Desa Tebara, Kecamatan Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT. Saat ini di kampung tersebut terdapat beberapa rumah tradisional khas Sumba yang jumlahnya tak lebih dari 50 unit rumah. Rumah-rumah adat itu merupakan warisan yang tersisa dari kebakaran di kampung itu yang terjadi pada tahun 2000.

Berjarak tiga kilometer dari pusat kota Waikabubak, letak kampung ini persis di atas bukit Praijing yang tinggi. Sehingga kawan GNFI dapat leluasa menikmati pemandangan dengan panorama memesona yang sebagiannya merupakan hamparan persawahan. Dari kampung itu pula kawan dapat melihat jelas bentangan Kota Waikabubak, ibukota Kabupaten Sumba Barat.

Secara umum, rumah adat Sumba umumnya disebut Uma Bokulu atau Uma Mbatangu. Makna Uma Bokulu adalah rumah besar, sementara Uma Mbatangu berarti rumah menara.

Makna tiang dan tiap bagian rumah

Umumnya, rumah tradisional di sana berbentuk rumah panggung dengan atap berundak menjulang bak menara. Namun begitu, beberapa rumah juga dibangun tak bermenara. Marthen Ragowino Bira, sosok yang pernah menjadi Kepala Desa Tebara menerangkan pada National Geographic Indonesia, bahwa rumah adat di kampung itu tersusun atas tiga bagian.

Pada bagian bawah (Lei Bangun), lazimnya dipergunakan sebagai tempat memelihara hewan ternak, seperti babi dan unggas. Kemudian bagian tengah rumah (Rongu Uma), digunakan untuk tempat hunian pemilik rumah, dan bagian atas atau menara (Uma Daluku), diperuntukkan sebagai tempat menyimpan alat pusaka dan bahan makanan.

rumah adat praijing
info gambar

Pada pondasi penopang atap rumah, juga dilengkapi dengan tiang dengan ornamen ukiran yang digunakan sebagai pintu pembeda antara pintu pria dan pintu wanita. Biasanya, pintu pria digunakan oleh kepala rumah tangga atau ayah untuk masuk ke dalam rumah. Sedangkan pintu wanita digunakan oleh ibu yang akan pergi ke pasar.

Lalu pada rumah yang memiliki menara, juga terdapat empat tiang yang menjadi penyangga utama menara. Pada tiap tiang menara, ada yang bermakna ''tiang wanita'' karena letaknya dekat dengan dapur yang merupakan pusat aktivitas Inna (ibu).

Sementara tiang lainnya disebut dengan ''tiang pria'', karena tempatnya bedekatan dengan ruang tamu tempat pada pria berkumpul dan berdiskusi sambil mengunyah sirih pinang.

Soal desainnya, pada setiap tiang rumah terdapat detail bundar. Para penduduk desa meyakini bahwa di situlah tempat bersemayamnya para arwah-arwah leluhur, sebuah keyakinan/agama Marapu yang dipercaya masyarakat Sumba.

Marapu merupakan agama asli yang masih lestari dan dianut oleh kebanyakan masyarakat Sumba hingga kini. Lain itu, Marapu diartikan sebagai "yang dipertuan" atau "yang dimuliakan", agama ini merupakan keyakinan yang didasari pada pemujaan arwah-arwah leluhur.

Potensi wisata yang terus dibenahi

Kampung adat Praijing, merupakan salah satu destinasi wisata potensial dengan hamparan batu prasejarah megalitikum di dalamnya. Kampung adat ini juga ditetapkan sebagai salah satu situs budaya oleh pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sumba Barat.

"...Kita berharap tempat ini bisa menjadi obyek wisata nantinya," harap pemerhati Budaya Sumba, Umbu Yeremias, pada Times Indonesia.

Jika kawan GNFI kebetulan ingin berkunjung ke kampung adat itu, maka siap-siap saja dengan upacara sambutan wisatawan yang ditampilan melalui atraksi budaya khas Sumba, seperti Tari Woleka, Kataga, dan Pajura.

Pemerintah setempat pun terus menjaga budaya ini yang merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian seni dan budaya Sumba, serta daya tarik menyedot wissatwan domestik dan turis mancanegara. Akses jalan menuju kampung adat Praijing saat ini dikabarkan sudah tergolong baik, para wisatawan yang ingin menuju ke sana dapat menggunakan kendaraan pribadi maupun jasa travel.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah setempat, seperti diungkap Johana Boro SH, Koordinator Program Penataan Pemukiman berbasis komunitas, adalah melalui kucuran dana desa. pada 2016, desa ini mendapat kucuran dana kurang lebih Rp1 miliar untuk penataan dan merehabilitasi rumah adat.

Dana itu juga diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur jalan dalam kampung adat, mendirikan pagar di sekeliling kampung adat, serta dan fasilitas pendukung lainnya.

Nah, gimana kawan GNFI? Tertarik mengunjungi kampung adat Praijing?

Baca juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini