Menyambut Meluncurnya Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. Apa Itu?

Menyambut Meluncurnya Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. Apa Itu?
info gambar utama

Pada paruh akhir dekade 2000-an, terjadi sesuatu yang 'menarik', dimana terjadi sebuah ketimpangan perdagangan global yang cukup mengejutkan. Dalam ”World Economic Outlook” yang terbit pada April 2007, Amerika Serikat dan Eropa mengalami defisit neraca berjalan sebesar US$ 904 milyar, sementara negara-negara Asia dan Timur Tengah mengalami surplus neraca berjalan sebesar US$ 902 milyar. Ketidakseimbangan neraca tersebut merupakan akibat dari naiknya harga minyak dunia untuk kasus negara-negara Timur Tengah, minyak yang pada Juni 2002 berkisar pada 20 USD per barrel melonjak menjadi di atas 90 USD per barrel pada Juni 2007.

Untuk mengatur kelebihan dana tersebut, tercipta lah Sovereign Wealth Funds (SWF), yaitu dana negara dipisahkan dari neraca dan diatur secara independen untuk berinvestasi dalam pasar finansial. Menurut IMF dalam Global Financial Stability Report (Oktober 2007), SWF adalah dana investasi spesial yang dibuat atau dimiliki oleh pemerintah untuk menguasai aset-aset asing demi tujuan jangka panjang. Secara umum, SWF didanai dari penghasilan ekspor dan/atau cadangan devisa yang ditujukan untuk membeli dan memiliki aset-aset asing untuk tujuan jangka panjang.

Biasanya, negara-negara dengan surplus neraca pembayaran yang besar akan menginvestasikan surplus tersebut ke SWF. Dana tersebut kemudian dikelola untuk tujuan investasi murni, bukan sebagai cadangan valuta asing (yang dikelola oleh bank sentral dengan sangat konservatif). Dana investasi yang dikelola dalam SWF dapat berasal dari berbagai sumber. Itu termasuk dari:

  • Surplus neraca pembayaran
  • Surplus fiskal
  • Cadangan devisa
  • Operasi mata uang asing resmi
  • Uang dari privatisasi
  • Pembayaran transfer pemerintah
  • Pendapatan dari ekspor sumber daya alam

Menurut data dari Sovereign Wealth Fund Institute, berikut adalah 10 besar SWF di dunia berdasarkan aset yang dikuasainya.

info gambar

Cikal Bakal SWF Indonesia

Hingga saat ini, Indonesia belum mempunyai SWF. Meski begitu, mimpi untuk memiliki SWF bukannya tidak ada. Bahkan pada tahun 2007, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dibentuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 52/PMK.01/2007. PIP ini sendiri berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU).

PIP mendapat suntikan modal awal sekitar Rp 4 triliun. Sumber dananya masih terbatas karena devisa Indonesia tidak besar dan sumber daya minyak dan gas juga tidak terlalu banyak.

PIP belum mengarah ke SWF, tapi semacam bank infrastruktur atau bank pembangunan.

Lingkup investasi PIP pada surat berharga dan investasi langsung pada Public Private Partnership (PPP) dan non-PPP dalam bentuk penyertaan modal dan pemberian pinjaman kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan swasta.

Setelah berdiri hampir 8 tahun, PIP dilikuidasi pada 2015 karena investasinya tidak seperti yang diharapkan.

Asa baru SWF Indonesia

Rasanya, rencana lama itu kini bersemi kembali, setelah pemerintah berkomitmen untuk membentuk lembaga yang akan mengelola SWF. Menurut pemerintah, SWF dinilai akan dapat mendorong pembangunan infrastruktur di Tanah Air, yang pendanaannya tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada APBN.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan nilai modal SWF Indonesia sesungguhnya memiliki potensi untuk menjadi besar. Dia memberikan estimasi dana kelolaan SWF yang akan dibentuk nanti bisa mencapai US$ 500 miliar-US$ 600 miliar atau setara dengan Rp 7.350 triliun-Rp 8.820 triliun. Nilai tersebut bisa diperoleh jika seluruh perusahaan BUMN melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO).

Estimasi nilai IPO yang bisa diperoleh mencapai US$ 480 miliar atau setara dengan Rp 7.056 triliun.

Pendapatan BUMN sebelum Covid-19 mencapai Rp 2.400 triliun per tahun, atau setara dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan pendapatan sebesar ini, jika semua BUMN melantai di bursa saham dengan harga penjualan saham sebelum Covid-19 bisa berkisar tiga sampai empat kali lipat, maka menurutnya nilai BUMN di pasar bakal mencapai US$ 480 miliar.

"Nah kita suka bandingkan BUMN dengan Temasek (Singapura) dan Khazanah (Malaysia). Kalau nilai BUMN kita mencapai US$ 480 billion (miliar) setara atau mungkin lebih besar dari Temasek dan pasti lebih besar dari Khazanah, mungkin juga sudah sekelas Sovereign Wealth Fund (SWF) Abu Dhabi. Yang paling besar SWF itu Norwegia US$ 1.200 billion," paparnya pada acara diskusi dengan Lemhanas secara virtual pada Selasa (06/10/2020), seperti dikutip dari CNBC Indonesia. Seperti diketahui, pada 2020 ini, aset Temasek mencapai US$ 306 milyar, sedangkan Khazanah mencapai US$ 19.1 milyar.

Di Indonesia sendiri, SWF akan lebih sering disebut LPI, atau singkatan dari Lembaga Pengelola Investasi, yang disuntik modal awal sekitar Rp. 75 trilyun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa modal awal LPI nantinya terdiri dari kombinasi aset negara atau BUMN dan sumber-sumber lainnya yang sekarang sudah dibahas oleh pemerintah.

"Ada injeksi ekuitas dalam bentuk dana tunai itu nilainya bisa mencapai sampai Rp30 triliun yang bersumber dari barang milik negara (BMN), saham pada BUMN atau perusahaan dan piutang negara," kata Sri Mulyani, seperti dikutip oleh Bisnis Indonesia.

Apa nama SWF Indonesia?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah memberikan nama Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia, yakni Otoritas Investasi Indonesia. Masih menurut Airlangga, SWF dalam jangka pendek ini akan menjadi salah satu alat pendorong investasi.

"Otoritas Investasi Indonesia ini akan mempunyai modal sampai dengan Rp 75 triliun dan leverage-nya ini akan mengundang SWF dari negara lain," jelasnya. Dia mengatakan dengan adanya matching fund yang besarnya mencapai US$ 5 miliar atau setara dengan Rp 75 triliun, diharapkan SWF Indonesia bisa menarik investor-investor lain. Dengan demikian, Indonesia punya alat untuk mendorong investor, buka hanya dari investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI), bukan hanya lewat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tapi melalui Otoritas Investasi Indonesia.

Selamat datang, SWF Indonesia

Referensi:

Prasetyo, Erry Wahyu. “Sovereign Wealth Funds Sebagai Pengelola Kelebihan Likuiditas Di Negara-Negara Gulf Cooperation Council .” Http://Journal.unair.ac.id/, Universitas Airlangga, 2011

“Apa Yang Dimaksud Dengan Sovereign Wealth Funds?” Cerdasco., 21 Dec. 2019, cerdasco.com/sovereign-wealth-funds/

Wareza, Annisatul Umah & Monica. “SWF Punya RI Lebih Besar Dari Temasek, Bisa Sekelas Abu Dhabi.” Market, 7 Oct. 2020, www.cnbcindonesia.com/market/20201007074308-17-192390/swf-punya-ri-lebih-besar-dari-temasek-bisa-sekelas-abu-dhabi

“Ini Catatan Dari Sri Mulyani Soal SWF Indonesia Versi Omnibus Law: Ekonomi.” Bisnis.com, 8 Oct. 2020, ekonomi.bisnis.com/read/20201008/9/1302545/ini-catatan-dari-sri-mulyani-soal-swf-indonesia-versi-omnibus-law.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Akhyari Hananto lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Akhyari Hananto.

Terima kasih telah membaca sampai di sini