Andi Depu, Berpisah dengan Suami demi Perjuangkan Kemerdekaan Indonesia

Andi Depu, Berpisah dengan Suami demi Perjuangkan Kemerdekaan Indonesia
info gambar utama

Hajjah Andi Depu diberi gelar sebagai pahlawan nasional melalui Keputusan Presiden nomor: 123/TK/2018 tanggal 6 November 2018 pada momentum peringatan Hari Pahlawan tahun 2018 lalu. Penetapan tersebut karena sosok Maraqdia (Raja) Balanipa ke-52 ini dianggap gigih melawan dan mengusir penjajah Belanda dari Tanah Mandar, Sulawesi Barat. Karena perjuangannya, rakyat Mandar menyebut Andi Depu dengan sebutan Ibu Agung.

''Fakta menunjukkan bahwa di Tanah Mandar ada seorang pemimpin kerajaan dari kaum perempuan, yaitu Ibu Agung Haji Andi Depu. Kegigihan dan keperkasaan Andi Depu merupakan cerminan perempuan Mandar sekarang ini,'' seperti itulah gambaran Andi Depu sebagai wanita asli Mandar menurut Roswita dalam Pappatamma: Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Kearifan Lokal di Indonesia.

Andi Depu dilahirkan di Tinambung pada tahun 1907 yang menjadi wilayah Kabupaten Polewali Mandar saat ini. Ia merupakan puteri dari Raja Balanipa ke-50, Laqju Kanna Idoro dan ibunya bernama Samaturu. Dalam buku Hajjah Andi Depu Maraddia Balanipa: Biografi Pahlawan karya Aminah P. Hamzah, Andi Depu disebutkan sempat mengenyam pendidikan hingga tingkat Volkschool (Sekolah Rakyat dengan masa pendidikan 3 tahun).

Andi Depu.
info gambar

Meskipun dari kalangan bangsawan, sang putri senang bergaul dengan siapapun. Ia mendekatkan diri dengan rakyat Mandar dengan tujuan memperdalam ilmu agama. Pada 1939, Andi Depu kemudian diangkat menjadi Raja Balanipa ke-52.

Cerai demi Perjuangkan Kemerdekaan

Pada 1923, Andi Depu menikah dengan seorang bangsawan bernama Andi Baso Pabiseang. Sudah berstatus istri bangsawan lain, semestinya ia bisa lebih bersantai di kediamannya. Namun Andi Depu tidak begitu, masih ada kegelisahan yang dimilikinya. Ia tidak bisa diam saja melihat rakyatnya tertindas oleh Belanda. Melihat kondisi rakyatnya yang tidak berdaya ia pun rela meninggalkan kerajaannya dan turun bersama rakyat demi mempertahankan wilayah Tinambung dari cengkeraman mereka.

Saat turun mempertahankan wilayah Tinambung, Andi Depu bisa leluasa pergi berjuang ke mana-mana tanpa dicurigai sebagai pejuang karena ia adalah seorang wanita. Namun, aksinya tersebut ditentang oleh suaminya yang cenderung dekat dengan Belanda. Karena punya pemikiran yang berseberangan, keduanya pun memutuskan untuk berpisah.

''Suami Ibu Depu yang saat itu memangku jabatan sebagai raja, berpikiran pendek dan menganggap bahwa kaum penjajah itu tidak mungkin dapat dilawan dan dikalahkan hanya dengan semangat yang berkobar-kobar dan senjata bambu runcing,'' tulis Aminah P. Hamzah.

Selepas bercerai dengan suaminya, Andi bersama putranya, Andi Perenrengi, bergabung dengan pergerakan rakyat Mandar dalam memerangi penjajahan. Ia memilih tinggal di rumah orang tuanya yang dijadikan sebagai markas pertahanan.

Lulusan Volkschool ini aktif di berbagai organisasi. Ia adalah penyokong utama Jong Islamieten Bond (JIB) saat membuka cabang di Mandar pada 1940 hingga memelopori Fujinkai (tentara perempuan Jepang) di Mandar pada 1944.

Menolak Menurunkan Sang Saka Merah Putih

Selain memelopori di Jong Islamieten Bond, Andi Depu juga mendirikan organisasi KRIS Muda (Kebangkitan Rahasia Islam Muda) pada 21 Agustus 1945 yang berkembang ke sejumlah daerah di luar Mandar. Karena pergerakannya tersebut, dia sempat ditangkap oleh tentara Netherlands Indies Civil Administration (NICA) pada Desember 1946 meski kemudian dibebaskan.

Aksinya yang paling dikenang pada masa perang revolusi adalah saat ia menolak menurunkan bendera merah putih yang berkibar di Istana Raja Balanipa di Tinambung pada pagi tanggal 28 Oktober 1945. Saat itu Andi Depu baru saja selesai melaksanakan salat dhuha. Pengawal istana yang melihat Belanda hendak menurunkan bendera merah putih langsung mengadu pada Andi Depu. Mendengar laporan tersebut Andi Depu beranjak dari tempatnya kemudian berlari ke tiang bendera sambil berseru "Allahu Akbar" seraya mendekap erat tiang bendera.

Infografik Andi Depu.
info gambar

Di tengah kepungan tentara Belanda itu, Andi Depu lalu berteriak lantang dalam Bahasa Mandar: ''Lumbangpai Batangngu, Muliai Pai Bakkeu, Anna Lumbango Bandera'' yang artinya ''Biarlah saya gugur, mayatku kalian langkahi, baru bendera ini bisa kau turunkan''. Dalam buku Puang & Daeng: Sistem Nilai Budaya Orang Balanipa-Mandar karya Darmawan Mas'ud Rahman, Andi Depu diceritakan nyaris ditebas oleh tentara NICA karena aksi penolakannya menurunkan bendera merah putih di halaman rumahnya ini.

Aksinya itu membuat pengawal istana dan warga Tinambung menerobos kepungan Belanda dan berdiri mengelilingi Andi Depu. Terbilang nekat, karena para pengawal istana dan masyarakat sekitar hanya bersenjatakan keris dan tombak ketika menghalang-halangi prajurit Belanda.

Sebelumnya, para pengawal istana itu diberi mandat oleh Andi Depu bahwa tidak seorang pun yang boleh menurunkan bendera Merah Putih itu. Melihat kegigihan perjuangan rakyat Mandar pimpinan Andi Depu, Belanda pun tak jadi menurunkan bendera tersebut.

Mendukung Pembuburan NIT

Sering ditahan Belanda, Andi Depu dan para pemimpin perjuangan rakyat Mandar akhirnya bebas menjelang penyerahan kedaulatan Indonesia secara penuh pada akhir 1949 lewat Konferensi Meja Bundar (KMB).

Selepas dari penjara, Andi Depu turut mendukung pembubaran Negara Indonesia Timur (NIT). Demonstrasi ia gelar di Polombangkeng pada 1950. Akibatnya, ia sempat ditahan lagi oleh sisa-sisa orang-orang NIT selama sebulan.

Karena aksinya ini, Andi Depu ditangkap kembali oleh pemerintah NIT dan dimasukkan dalam tahanan selama satu bulan dua hari. Ia ditahan di angkatan udara Penerbangan Mandai kemudian dibebaskan kembali oleh pemerintah NIT.

Keluarnya Andi Depu dari tahanan kemudian mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat dan disepanjang jalan menuju ke Tinambung sambutan rakyat tidak terputus termasuk beberapa orang bekas KNIL ikut mengelu-elukannya. Walaupun dengan kondisi kesehatan yang mulai menurun akibat perlakuan selama di dalam tahanan, tidak menyurutkan semangatnya dalam mengobarkan semangat menentang penjajahan.

Setelah bebas untuk keduakalinya, Andi Depu kembali ke Mandar lantaran diminta untuk memimpin bekas wilayah Kerajaan Balanipa yang saat itu sudah beralih wujud menjadi swapraja. Andi Depu kembali menjadi Ketua Swapraja Balanipa, walaupun oleh adat tetap diakui sebagai Arayang Balanipa ke-52 di samping tetap menduduki jabatan sebagai Pimpinan Kelaskaran KRIS Muda. Amanah ini diembannya hingga 1956 sebelum Andi Depu undur diri karena masalah kesehatan.

Monumen Andi Depu.
info gambar

Bersama keluarganya, Andi Depu pindah dari Tinambung ke Makassar dengan alasan untuk berobat karena kondisi kesehatannya sudah menurun. Secara kebetulan kepindahannya juga karena ketidaksenangannya dengan sifat Andi Selle Komandan Batalion 710 di Mandar yang dianggap sewenang-wenang.

Andi Depu mengembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit Pelamonia Makassar pada tanggal 18 Juni 1985. Ia kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar, Sulawesi Selatan. Untuk mengingat perjuangan heroiknya, sebuah monumen/patung berwujud seorang wanita sedang memeluk tiang bendera merah putih sambil menunjuk ke depan didirikan Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar.

---

Refereni: Roswita, "Pappatamma: Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Kearifan Lokal di Indonesia" | Aminah P. Hamzah, "Hajjah Andi Depu Maraddia Balanipa: Biografi Pahlawan" | Darmawan Mas'ud Rahman, "Puang & Daeng: Sistem Nilai Budaya Orang Balanipa-Mandar"

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini