Mengenal Hyundai Ioniq, Mobil Listrik Termurah di Indonesia

Mengenal Hyundai Ioniq, Mobil Listrik Termurah di Indonesia
info gambar utama

Kawan GNFI, meski masih terdampak secara ekonomi akibat pandemi, nampaknya Indonesia masih dijadikan sasaran pasar kendaraan listrik. Pihak produsen yakin, Indonesia bisa menjadi salah satu market terbesar kategori kendaraan jenis ini.

Seperti apa yang dilakukan Oleh Hyundai Motors Indonesia (HMID), yang mulai menjual mobil listriknya pada kuartal 1 (Q1) 2020. Dan nyatanya, ini adalah mobil listrik termurah yang bisa dibeli saat ini di Indonesia.

Pajaknya, seperti ditulis Bisnis.com, hanya Rp3 juta per tahun, sementara untuk mengisi baterai mobil listrik Hyundai Ioniq yang dibekali baterai berjenis lithium-ion polymer 38,3 kWh, hanya butuh sekira Rp60 ribu, dari nol hingga 100 persen.

Soal harga, mobil ini setara dengan banderol Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Toyota Fortuner, Jeep Compas, Toyota Voxy, atau Honda CR-V, yakni dibanderol dengan kisaran kurang lebih Rp600 jutaan.

Tentu harga ini jauh lebih murah jika dibandingkan dengan BMW i8 yang dilego Rp1,3 miliar atau Tesla yang dijual di Indonesia dengan kisaran harga Rp2-3 miliar.

Saking terjangkaunya, Hyundai Ioniq bahkan sudah digunakan sebagai armada GrabCar Elektrik, yang tahun ini bakal ditargetkan mencapai 500 unit mobil. Namun, versi GrabCar dan versi konsumen tentunya berbeda, kawan.

Insentif pajak berdampak pada harga mobil listrik

Soal banderol mobil listrik serta pajaknya yang bisa ditekan serendah mungkin itu, merupakan dampak dari insentif pajak untuk kendaraan listrik yang mulai diterapkan di Indonesia sejak Agustus 2019. Pasalnya, biaya pajak mobil yang digerakkan oleh tenaga baterai menjadi lebih murah.

Biaya pajak sesuai yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Hyundai Ioniq EV atas nama HMID itu adalah Rp3,3 juta, dengan rincian sebagai berikut:

  • Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp0,
  • Pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp2,8 juta,
  • SWDKLLJ Rp143 ribu, Biaya administrasi STNK, Rp200 ribu, dan
  • Biaya administrasi TNKB (pelat nomor), Rp100 ribu.

Sementara pada-tahun selanjutnya hingga masa pergantian pelat nomor 5 tahunan, biaya administrasi STNK dan TNKB akan gratis, alias Rp0.

Service General Manager HMID Putra Samiaji, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 8 tahun 2020, bahwa BBN dan PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai, maka biaya BBNKB dan PKB maksimum 30 persen dari tarif normal.

Sementara untuk wilayah DKI Jakarta, kebijakannnya menyatakan bahwa biaya BBN KLBB adalah Rp0, serta PKB 30 persen dari tarif normal.

Keuntungan lainnya

Selain insentif pajak, pemilik mobil listrik juga mendapatkan berbagai keuntungan lain. Mulai dari parkir gratis di sejumlah lokasi di DKI Jakarta (aturan ini tergantung kebijakan pemda setempat), bebas ganjil genap di jalan protokol di DKI Jakarta, dan tentu saja biaya operasional (listrik) lebih murah dibanding pembelian bahan bakar fosil di SPBU.

Seperti disebutkan tadi, untuk sekali pengisian baterai hingga penuh hanya butuh Rp60 ribuan, hal itu mengacu pada tarif PLN Rp1.467/kWh. dan dari sekali pengisian itu, Huandai Ionic mampu menempuh jarak hingga 373 km berdasarkan standar WLTP (Worldwide Harmonised Light Vehicle Test Procedure).

Jika disimulasikan, sangat cukup untuk dipakai melakukan perjalanan Jakarta-Bandung bolak balik, untuk sekali pengisian daya baterai. Irit banget, kan?

Spesifikasi umum

Secara spesifikasi teknis, seperti dijelaskan laman HMID bahwa Hyundai Ioniq punya tiga mode berkendara, yakni Eco, Sport, dan Comfort. Ada pula paddle shifter pada setir kemudi untuk memaksimalkan efisiensi kendaraan dengan menambah atau mengurangi tingkat pengereman regeneratif.

Sementara sistem shift by wire memungkinkan perpindahan perseneling dan rem parkir hanya dengan menyentuh tombol, serta transmisi yang menggunakan Single Speed Reduction Gear.

Soal fitur keselamatan, beberapa di antaranya adalah:

  • 7 airbags, yang tersebar pada sisi pengemudi dan penumpang depan,
  • side + curtain,
  • front thorax & pelvis + curtain, knee, untuk pengemudi,
  • PDW (Parking Distance Warning),
  • Tire Pressure Monitoring System,
  • Electric Parking Brake dengan Autohold,
  • Antilock Braking System (ABS),
  • Electronic Stability Control, dan
  • Hill Assist Control.

Soal tenaga penggeraknya, dengan bantuan fitur e-motor atau permanent-magnet synchronous motor, tenaga yang dihasilkan mobil ini mencapai 133,28 dk dan torsi 295 Newton meter (Nm).

Ada juga perangkat charger on-board standar 7.2 kW yang memakan waktu sekira 6 jam saat pengisian ulang daya. Sedangkan pada pengecasan cepat 100 kW, bisa mencapai kapasitas 80 persen dalam waktu 54 menit, dan untuk tipe 50 kW, bisa terisi 80 persen dalam waktu 57 menit.

Proyeksi kendaraan listrik di Indonesia

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan terdapat 2,73 juta kendaraan listrik pada tahun depan, dengan kebutuhan stasiun pengisian sebanyak 170 ribu unit di seluruh Indonesia, yang diprediksi kuantitasnya bertambah saban tahunnya.

Sementara proyeksi kendaraan listrik hingga 2030, pemerintah memperkirakan bakal ada 7,46 juta kendaraan listrik dengan kebutuhan stasiun pengisian mencapai 530 ribu unit.

Proyeksi kendaraan listrik

Jumlah stasiun pengisian listrik umum (SPLU) di Indonesia sampai saat ini berjumlah 7.149 unit yang tersebar di 3.348 lokasi. Sedangkan jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sebanyak 16 unit. SPKLU itu tersebar di 10 lokasi dan terpasang di Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Surabaya, dan Bali.

Baca juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini