Alexander Andries Maramis, Penanda Tangan Mata Uang RI Pertama

Alexander Andries Maramis, Penanda Tangan Mata Uang RI Pertama
info gambar utama

Kekuatan tanda tangan teramat penting dalam segala bentuk pengesahan. Tanda tangan, baik itu di sebuah surat prasasti atau plakat, menjadi syarat yang mutlak dilakukan agar khalayak tahu ada pihak yang terlibat dalam pengesahannya.

''Bahwa suatu surat atau tulisan yang memuat pernyataan atau kesepakatan yang jelas dan terang, tetapi tidak ditandatangani ditinjau dari segi hukum pembuktian, tidak sempurna sebagai surat atau akta sehingga tidak sah digunakan sebagai alat bukti tulisan,'' seperti itulah kutipan Yahya Harahap dalam Kamus Istilah Hukum Populer.

Sama halnya dengan surat atau prasasti, uang kertas juga perlu ditandatangani. Pembubuhan tanda tangan dari orang berwenang perlu dilakukan agar uang menjadi alat pembayaran yang sah bagi publik.

Kembali ke awal era kemerdekaan Republik Indonesia, ketika membicarakan tanda tangan di atas uang kertas kita tidak bisa menanggalkan nama Alexander Andries Maramis. Ia menjadi sosok penting dalam persiapan hingga peredaran uang rupiah yang saat itu bernama Oeang Republik Indonesia (ORI).

Tanda tangan Alex Maramis bisa dilihat di sejumlah uang ORI pecahan 1945-1947. Hal itu menjadi sangat wajar karena ia ditunjuk sebagai Menteri Keuangan RI pada periode tersebut. Tak sekadar membubuhkan tanda tangan, tetapi Alex Maramis juga menginisiasi percetakan uang negara demi menekan perederan uang Jepang dan Belanda.

Keponakan "Kartini dari Minahasa", Belajar Ilmu Hukum demi Jadi Pengacara

Alexander Andries Maramis lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 20 Juni 1897. Ayahnya bernama Andries Alexander Maramis (nama pertama dan tengah dibalik) dan ibunya bernama Charlotte Ticoalu. Tante Alex Maramis bukanlah orang sembarangan, karena juga bergelar Pahlawan Nasional Indonesia yaitu Maria Walanda Maramis. Maria bergerak di bidang pengembangan wanita pada awal abad 20 sehingga sering disebut "Kartini dari Minahasa".

Alex Maramis belajar di sekolah dasar bahasa Belanda (Europeesche Lagere School, ELS) di Manado. Ia kemudian masuk sekolah menengah Belanda (Hogere Burgerschool, HBS) di Batavia (sekarang Jakarta) di mana dia bertemu dan berteman dengan Arnold Mononutu yang juga dari Minahasa dan Achmad Soebardjo.

A.A. Maramis (tengah) sewaktu masih muda sekitar tahun 1920-an. Ia berpose bersama empat rekan-rekannya mahasiswa Indonesia asal Jawa dan Sumatra (Pamoetjak, kanan).
info gambar

Pada 1919, Maramis berangkat ke Belanda untuk menimba ilmu hukum di Universitas Leiden. Demi lulus ujian masuk Leiden, ada yang harus dikuasai Alex Maramis yakni bahasa Yunani dan Latin. Bersama dua kawannya, Achmad Soebardjo dan Nazir Pamoentjak yang juga ingin lulus ujian masuk, mereka pun menyewa guru les bernama Drs. Green. Namun, karena keuangan ketiganya terbatas mereka memilih bekerja terlebih dahulu.

Selama di Leiden, Alex Maramis terlibat dalam organisasi mahasiswa Perhimpunan Indonesia (Indische Vereeniging). Pada 1924, ia terpilih sebagai sekretaris perhimpunan tersebut.

Alex Maramis lulus dengan gelar "Meester in de Rechten" (Mr/ Sarjana Hukum) pada 1924. Setelah lulus ia mendapat tawaran pemerintah Hindia Belanda untuk menjadi pegawai mereka. Hanya saja ia menolaknya demi menjadi pengacara bagi rakyat Indonesia yang kurang mampu dan terjerat kasus hukum. Di samping itu, ia juga ingin mengumpulkan kekayaan sebagai salah satu bekal membiayai perjuangan menuju Indonesia merdeka.

Alex Maramis berpandangan bahwa perjuangan menuju kemerdekaan membutuhkan biaya yang besar maka ia harus memiliki dana yang banyak. Oleh karena itu, berbeda dengan pejuang lain yang hanya bergelut dalam politik pergerakan, Alex Maramis juga fokus sebagai profesional. Ia berdinas sebagai pengacara di Pengadilan Negeri di Semarang, Jawa Tengah, pada 1925. Setahun kemudian ia pindah ke Pengadilan Negeri di Palembang, Sumatra Selatan.

Berperan dalam BPUPKI

Alex Maramis termasuk anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI dan salah satu dari 15 orang bergelar Mr. Orang yang belajar hukum sepertinya tentu diperlukan dalam menyusun peraturan perundangan.

Alex Maramis tergolong minoritas secara etnis dan agama. Bersama Johannes Latuharhary dari Ambon, ia mewakili kalangan Indonesia timur, yang mayoritas penduduknya beragama Kristen. Ia termasuk ke dalam Panitia Sembilan, dan satu-satunya orang Kristen dari 8 orang lain yang nasionalis-Islam (Abikusno, Agus Salim, Kahar Muzakkir, dan Wahid Hasyim) maupun nasionalis-sekuler (Hatta, Sukarno, Soebardjo, dan Yamin).

Maramis Infografik
info gambar

Panitia Sembilan saat itu ditugaskan untuk merumuskan dasar negara yang berdasarkan nilai utama dan prinsip ideologi Pancasila. Rumusan ini kemudian dikenal dengan nama Piagam Jakarta yang kemudian menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Alex Maramis pun menjadi salah satu orang yang menandatangani Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, bersama 8 anggota Panitia Sembilan lainnya.

Pada 11 Juli 1945, Maramis ditunjuk sebagai anggota Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang ditugaskan untuk membuat perubahan tertentu sebelum disetujui oleh anggota BPUPKI.

Terbitnya Mata Uang Indonesia

Alex Maramis diangkat sebagai Menteri Keuangan dalam kabinet Indonesia pertama pada 26 September 1945. Ia menggantikan Samsi Sastrawidagda yang pada awalnya diberi jabatan tersebut pada waktu kabinet dibentuk pada 2 September 1945. Sastrawidagda mengundurkan diri setelah hanya menjabat selama dua pekan karena sakitnya. Sastrawidagda adalah orang pertama yang ditunjuk sebagai Menteri Keuangan Indonesia, tetapi karena waktunya yang sangat singkat, Maramis dapat dianggap, secara de facto, sebagai Menteri Keuangan Indonesia pertama.

Di lingkungan Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Alex Maramis pada 29 September 1945 mengeluarkan Dekrit dengan tiga keputusan penting, yakni:

  • Pertama, tidak mengakui hal dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang untuk menerbitkan dan menandatangani surat-surat perintah membayar uang dan lain-lain dokumen yang berhubungan dengan pengeluaran negara
  • Kedua, terhitung mulai 29 September 1945, hak dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang diserahkan kepada Pembantu Bendahara Negara yang ditunjuk dan bertanggungjawab pada Menteri Keuangan
  • Ketiga, kantor-kantor kas negara dan semua instansi yang melakukan tugas kas negara (kantor pos) harus menolak pembayaran atas surat perintah membayar uang yang tidak ditandatangani oleh Pembantu Bendahara Negara

Setelah dekrit ini diterbitkan, berakhirlah masa "Nanpo Gun Gunsei Kaikei Kitein" (Peraturan Perbendaharaan Pemerintah Bala Tentara Angkatan di Daerah Selatan) dan dimulailah babak baru pengurusan keuangan negara yang merdeka. Pemerintah Indonesia lalu mengeluarkan maklumat yang menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia pada 2 Oktober 1945. Besokannya, Maklumat Presiden Republik Indonesia menyatakan jenis-jenis uang yang sementara masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah ada empat, yakni uang kertas De Javasche Bank, uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda dengan satuan gulden (florin/f), uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah, dan Dai Nippon Teikoku Seibu, emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah.

Pada 24 Oktober 1945, Alex Maramis menginstruksikan Tim Serikat Buruh dari perusahaan percetakan dan penerbitan, G Kolff & Co, untuk menemukan tempat pencetakan uang dengan teknologi yang relatif modern. Hasilnya adalah percetakan G Kolff & Co di Jakarta dan Nederlands Indische Mataaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) di Malang.

Mencetak uang rupiah oleh Maramis.
info gambar

Sebagai Menteri Keuangan, Alex Maramis berperan penting dalam pengembangan dan pencetakan uang kertas Indonesia pertama atau Oeang Republik Indonesia (ORI). ''Dalam jabatan tersebut, Alex Maramis menandatangani uang RI yang pertama. Uang tersebut adalah Oeang Republik Indonesia, yang lebih terkenal dengan ORI,'' kata Fendy E.W. Parengkuan dalam biografi A.A. Maramis, SH.

Pencetakan ORI sendiri dikerjakan setiap hari dari pukul 7 pagi sampai 10 malam pada Januari 1946. Namun, pada Mei 1946, situasi keamanan mengharuskan pencetakan ORI di Jakarta dihentikan dan terpaksa dipindahkan ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.

Pada 29 Oktober 1946 atau sehari sebelum diedarkan, Wakil Presiden RI memberikan pidato via Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta. Dengan pidatonya, Hatta membakar semangat bangsa Indonesia sebagai negara berdaulat dengan diterbitkannya mata uang yang resmi.

''Besok mulai beredar Uang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta dengan uang Javasche Bank. Dengan ini tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan Negara,'' ucap Mohammad Hatta dalam pidatonya.

Oeang Republik Indonesia.
info gambar

Uang-uang ORI yang beredar pada sata itu ialah pecahan 1, 5, dan 10 sen, dengan ditambah ½, 1, 5, 10, dan 100 rupiah. Ketika ORI pertama kali beredar pada 30 Oktober 1946 yang bertandatangan di atas ORI adalah Alex Maramis meskipun sejak November 1945 ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pada waktu ORI beredar yang menjadi Menteri Keuangan adalah Sjafruddin Prawiranegara di bawah Kabinet Sjahrir III. Tanggal terbit ORI, 30 Oktober, setiap tahunnya kemudian dirayakan sebagai Hari Uang Nasional.

Menjadi Dubes di Sejumlah Negara

Di antara tahun 1950 dan 1960, Alex Maramis pernah mewakili Indonesia sebagai Duta Besar untuk empat negara; Filipina, Finlandia, Jerman Barat, dan Uni Soviet. Sebelumnya pada 1 Agustus 1949, ia diangkat sebagai Duta Istimewa yang bertanggung jawab untuk mengawasi perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negeri.

Pada saat itu, perwakilan Indonesia terdapat di Bangkok, Canberra, Kabul, Kairo, Karachi, London, Manila, New Delhi, Penang, Rangoon, Singapura, Washington, D.C., dan di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lake Success di Amerika Serikat. Karena Alex Maramis dalam tugas pengawasannya terus berada di luar negeri, ia diikutsertakan dalam delegasi Republik Indonesia untuk Konferensi Meja Bundar (KMB) sebagai penasehat.

Duta Besar Indonesia Maramis untuk Moskow Pemerintah Indonesia telah menunjuk A. Maramis sebagai Duta Besar untuk Moskow. Maramis pernah menjadi duta besar di Filipina dan Jerman Barat. Dia akan berangkat ke Moskow minggu berikutnya. Sepupu A. Maramis, M. Maramis, telah ditunjuk sebagai perwakilan diplomatik pertama Indonesia di Austria. Dia akan berangkat ke Wina minggu berikutnya untuk membuka kedutaan Indonesia di sana.
info gambar

Pada 25 Januari 1950, Maramis diangkat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Filipina terhitung mulai tanggal 1 Februari 1950. Alex Maramis menjabat sebagai duta besar Indonesia di Manila, Filipina, selama tiga tahun. Tiga tahun berselang, ia diangkat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jerman Barat terhitung mulai tanggal 1 Mei 1953.

Pada awal tahun 1956, Maramis kembali ke Jakarta dan menjabat sebagai Kepala Direktorat Asia/Pasifik di Kementerian Luar Negeri. Jabatan ini hanya diembannya selama beberapa bulan, karena ia diberi tugas baru sebagai Duta Besar Indonesia untuk Uni Soviet terhitung tanggal 1 Oktober 1956. Dua tahun kemudian, Maramis mendapat tugas perangkapan sebagai Duta Besar Indonesia untuk Finlandia dengan kedudukan tetap di Moskow. Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai duta besar untuk Uni Soviet dan Finlandia, Maramis dan keluarganya menetap di Swiss. Dia sedang menetap di Lugano pada saat sebelum dia kembali ke Indonesia pada 1976.

Setelah hampir 20 tahun tinggal di luar Indonesia, Alex Maramis menyatakan keinginannya kembali ke Indonesia. Pemerintah Indonesia mengatur agar ia bisa kembali. Pada 27 Juni 1976, ia pun tiba di Jakarta. Di antara para penyambut di bandara adalah teman-teman lamanya Soebardjo dan Mononutu, dan juga Rahmi Hatta (istri Mohammad Hatta).

Surat kabar berbahasa Belanda mengabarkan A. Maramis dalam usia 80 tahun pada 1977.
info gambar

Saat pulang ke Indonesia, Alex Maramis yang kala itu berusia 80 tahun, sudah setengah sakit. Pada bulan Mei 1977, ia dirawat di rumah sakit setelah mengalami pendarahan.

Dirawat selama dua bulan, Alex Maramis akhirnya tutup usia di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Soebroto pada 31 Juli 1977. Jenazahnya disemayamkan di Ruang Pancasila Departemen Luar Negeri dan dilanjutkan dengan upacara militer dan kemudian pemakaman di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Timur.

Alex Maramis meninggalkan seorang istrinya yang beradarah Belanda dan Bali, Elizabeth M.D. Veldhoed. Perkawinan Maramis dan Elizabeth tidak menghasilkan anak, tetapi sang istri telah memiliki seorang putra dari pernikahan sebelumnya. Anak itu diterima dengan baik oleh Alex Maramis bahkan ia diberi nama Lexy Maramis.

Pahlawan Nasional yang Tercatat dalam Rekor MURI

Pada 8 November 2019, Alex Maramis dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta. Perwakilan keluarga ahli waris yang menerima penghargaan ialah Joan Maramis, cucu dari Alex Maramis.

Jauh dari hari penobatan gelar pahlawan nasional, Alex Maramis sudah pernah menerima sejumlah penghargaan. Pada 60-an, ia pernah dianugerahi penghargaan Bintang Mahaputra Utama dan Bintang Gerilya. Alex Maramis juga secara anumerta dianugerahi Bintang Republik Indonesia Utama pada 12 Agustus 1992.

Jokowi melihat foto Alex Maramis.
info gambar

Selain terdaftar sebagai pahlawan nasional, nama Alex Maramis juga bisa dilihat di daftar Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI). Bertepatan pada Hari Uang Nasional 2007, Alex Maramis diakui MURI sebagai Menteri Keuangan yang tanda tangannya paling banyak menghiasi uang kertas di Indonesia. MURI mencatat, ada 15 uang kertas yang berbeda pada antara tahun 1945-1947 yang dibubuhi tanda tangan Alex Maramis. ''Ini adalah satu rekor yang dramatis, berbeda dari rekor-rekor lain yang diberikan MURI," ujar Ketua MURI Jayasuprana kala itu.

Baca Juga:

---

Referensi: Kemenkeu.go.id | Indonesia.go.id | Detik.com | De Volkskrant | Het Vaderland | Bredasche Courant | Harry Poeze, "In het land van de overheerser I: Indonesiers in Nederland 1600 - 1950" | Aylawati Sarwono, "Rekor MURI" | Fendy E.W. Parengkuan, "A.A. Maramis, SH" | Yahya Harahap, "Kamus Istilah Hukum Populer" | Rosihan Anwar, "Sejarah Kecil 'Petite Histoire' Indonesia, Volume 3"

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini