Pada 1 November 1999, untuk pertama kalinya Bank Indonesia (BI) mengedarkan uang pecahan Rp100 ribu. Uang Rp100 ribu pertama beredar dalam wujud pecahan lembaran.
BI memilih berbahan polymer atau plastik yang memiliki gambar dwi tunggal proklamator Soekarno-Hatta. Uang berbahan polymer dikatakan mempunyai umur edar delapan tahun dan sangat sulit dipalsukan.
Jika dilihat saksama terdapat teks proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik. Sementara itu pada sisi sebaliknya, terpampang gambar gedung MPR/DPR.
Uang Rp100 ribu ini memiliki ukuran 151×65 milimeter (15,1x6,5 cm), dan dicetak hingga mencapai nomilanl Rp50 triliun.
Namun, sebenarnya BI pernah mengeluarkan pecahan serupa dalam edisi khusus. Namun, pecahan ini muncul dalam bentuk uang logam untuk seri cagar alam. Uang logam Rp100 ribu dengan gambar komodo itu memiliki kadar emas 900/1000, dan diedarkan terbatas sehingga jarang ditemui di masyarakat.
---
Referensi: Harian Kompas
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News