Pajak Nol Persen Mobil Baru Ditolak Kemenkeu, e-Commerce Ambil Peluang

Pajak Nol Persen Mobil Baru Ditolak Kemenkeu, e-Commerce Ambil Peluang
info gambar utama

Kawan GNFI, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, banyak masyarakat yang terpaksa menunda untuk membeli kendaraan. Kondisi ini telah membuat pasar mobil nasional tahun ini anjlok ketimbang tahun lalu.

Data gabungan industri manufaktur kendaraan di Indonesia (Gaikindo), mencatat terjadi penurunan transaksi hingga 48 persen pada periode Januari-September 2020.

Terpukulnya pasar mobil nasional membuat para pihak industri--terkhusus otomotif--melakukan segala upaya kembali mendongkrak pasar otomotif. Salah satunya seperti yang diusulkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, agar tarif Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru menjadi nol persen.

''Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," kata Agus, Senin (14/9/2020).

Usulan itu kemudian mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan publik, tak terkecuali oleh pihak agen pemegang merek (APM), hingga akhirnya muncul pro dan kontra.

Bagi kalangan yang menyukai usulan tersebut, mereka menilai usulan itu adalah angin segar karena bisa meningkatkan lagi daya beli masyarakat yang melemah semenjak pandemi.

Memang, data dari Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa PDB menurut lapangan usaha di bidang industri--termasuk otomotif--pada kuartal II (Q2) 2020 drop hingga -6,19 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (Q2 2019) yang mencapai 3,54 persen.

PDB sektor usaha 2020

Sementara untuk pihak yang kurang setuju dengan usulan relaksasi tersebut mengatakan wacana itu dinilai kurang efektif, karena bila dikaji lebih dalam bakal banyak dampak negatif yang akan timbul, salah satunya hilangnya pendapatan negara.

"Perlu diperhatikan lagi pajak mana yang akan direlaksasi. Jangan sampai negara malah kehilangan pendapatan dari industri otomotif. Kita kan perlu memahami, sebuah mobil itu kan memang sebagian besar, nyaris 50 persen dari harganya, itu adalah unsur pajak," ucap pengamat otomotif, Bebin Djuana, dalam Detikcom (24/9).

Dampak itu juga dialami oleh pihak APM di lapangan, yang melihat kenyataan bahwa banyak sebagian masyarakat yang menahan diri untuk membeli mobil.

Usulan pajak nol persen ditolak

Belakangan, kabar soal usulan itu akhirnya terjawab. Menkeu Sri Mulyani mengatakan pihaknya menolak memberikan pembebasan pajak mobil baru, baik BBN maupun PPnBM.

"Kita tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru seperti yang disampaikan Kementerian Perindustrian dan industri otomotif," katanya dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi, Senin (19/10).

Menkeu mengatakan, bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini alangkah lebih bijak pihaknya memilih untuk memberikan stimulus fiskal, agar bisa dinikmati oleh seluruh dunia usaha yang terdampak.

Dengan tegasnya keputusan yang diberikan oleh Menkeu, diharapkan menjadi kejelasan untuk isu yang selama ini sudah terlanjur tersebar luas dan bisa membuat masyarakat segera memutuskan alternatif cara lain membeli mobil, salah membeli mobil bekas.

E-Commerce ambil peluang

Meski pembelian mobil bekas sempat terjun bebas hampir 80-90 persen di awal pandemi (Maret-April 2020), namun dengan ditolaknya usulan pajak nol persen tersebut menjadikan membeli mobil bekas menjadi hal yang paling masuk akal saat ini, tentunya dengan pertimbangan banderol yang lebih terjangkau.

Lain itu, alasan membeli mobil bekas juga menjadi salah satu cara terhindar dari penularan virus Corona yang bisa terjadi di mana saja, termasuk di kendaraan umum. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo, pernah mengatakan bahwa 944 pasien yang dirawat karena terinveksi virus Corona, 62 persen di antaranya adalah pengguna transportasi umum.

Dalam catatan lain, seperti data yang dirilis Garasi.id bahwa sejak Mei-September 2020, masyarakat mulai melakukan transaksi pembelian mobil bekas. Bahkan pihak Garasi.id mengkalim terjadi peningkatan penjualan mobil bekas di laman penjualan mobil bekas mereka, yakni sebesar 135 persen.

Melihat data tersebut, bisa dibilang pasar mobil bekas perlahan mulai pulih seiring permintaan yang cenderung meningkat. Bahkan menurut Herjanto Kosasih, Manager Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, penjualan mobil bekas sudah mulai membaik di bulan Agustus lalu.

''Permintaan masih ada karena kebutuhan kendaraan pribadi saat pandemi, guna menghindari kontak langsung dengan transportasi publik,'' jelasnya.

Andreas Panji, Marketing Manager Garasi.id, mengatakan setidaknya untuk mendapatkan mobil bekas dengan kondisi baik dan uang muka (DP) yang rendah, pihaknya menawarkan kendaraan dengan kondisi mobilnya berkualitas.

Ini tentunya menjadi peluang bagi para pelaku e-commerce penjual mobil bekas untuk memanfaatkan momentum tingginya permintaan mobil bekas.

"Mobil bekas di kami memiliki keunggulan seperti sudah diinspeksi menyeluruh, bebas banjir, bebas tabrakan, usia mobil muda, dan kilometer rendah," ungkapnya dalam siaran pers, Rabu (4/11).

Bahkan untuk menarik ceruk yang lebih besar, pihaknya memberikan kemudahan fitur Kredit Kilat melalui pembiayaan dari BCA Finance. Upaya lain yang dilakukan adalah kampanye DP rendah hingga 25 persen pada tanggal 15 November 2020 nanti.

Upaya tadi tentunya untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan kendaraan dengan DP terjangkau, namun mendapatkan kendaraan dengan kualitas baik.

Geliat masyarakat untuk meminang mobil bekas tentu tak lepas dari anjloknya harga mobil bekas di pasaran. Dalam catatan Kontan.co.id pada akhir Juli 2020, mobil bekas yang paling sering diburu yakni Toyota Avanza yang harganya bisa berkisar Rp80 juta. Harga ini drop Rp40 juta saat kondisi sebelum pandemi Covid-19.

Baca juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini