Machmud Singgirei Rumagesan, "Jago Tua Irian Barat" Penolak Pengibaran Bendera Belanda

Machmud Singgirei Rumagesan, "Jago Tua Irian Barat" Penolak Pengibaran Bendera Belanda
info gambar utama

Papua merupakan bagian dari Indonesia dan memiliki sejarah panjang bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sejak menjadi merdeka dan berdaulat pada 1945, Indonesia pernah berseteru dengan Belanda untuk memperebutkan Papua Barat.

Sebetulnya ada banyak tokoh pejuang kemerdekaan asal Papua dalam perseteruan Indonesia versus Belanda kala itu. Salah satunya ialah Machmud Singgirei Rumagesan, yang turut andil menyatukan Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Machmud (terkadang ditulis: Macmud) Singgirei Rumagesan lahir di Kokas, Fakfak, Papua Barat, pada 27 Desember 1885. Tinggal di Distrik Kokas, Fakfak, Papua Barat, Machmud Rumagesan dijadikan kepala daerah setempat oleh Belanda pada 1915.

Sebagai catatan, meskipun Machmud Rumagesan diangkat oleh pemerintah kolonial pada waktu itu, ia menolak untuk tunduk. Dengan berani ia—yang mendaulat dirinya sebagai Raja Sekar—menentang ketidakadilan demi rakyatnya.

''Presiden Sukarno yang gigih berjuang dalam masalah Irian Barat agar wilayah ini menjadi bagian wilayah RI menyebut Rumagesan sebagai 'jago tua dari Irian Barat.''' Itulah kesan Sukarno tentang Machmud Rumagesan yang tertulis di Machmud Singgirei Rumagesan: Pejuang Integrasi Papua karya Rosmaida Sinaga dan Abdul Syukur.

Menjaga Kesejahteraan Penduduk dari Eksploitasi Perusahaan Belanda

Kepribadian Machmud Rumagesan sesuai dengan namanya, "Singgirei", yang berarti "keras dan tajam" dalam bahasa Kokas, bahasa masyarakat Kerajaan Sekar. Pribadinya sebagai penentang ketidakadilan kolonialisme Belanda diperlihatkan pada 1934.

Kala itu, Machmud Rumagesan berkonflik dengan perusahaan minyak tanah Belanda, Maskapai Colijn, di Distrik Kokas. Ia meminta tiga tuntutan pada pihak perusahaan yakni, harus mengutamakan penduduk setempat, wajib memberikan upah kerja pada dirinya yang akan diteruskan pada penduduk, dan dilarang bertindak sewenang-wenang pada penduduk.

Timbul persoalan mengenai tuntutan kedua. Machmud Rumagesan mengajukan tuntutan itu agar upah pekerja sesuai dengan hasil kerjanya, tidak ada pengurangan dari pihak perusahaan dan ada bukti pembayarannya.

Kontrolir van den Terwijk dari pihak perusahaan tidak setuju tuntutan tersebut. Penduduk setempat pun jadi ikut panas pada pemerintah kolonial bahkan mengancam membunuh Van der Terwijk. Namun, ketegangan mereda setelah tentara Belanda dari Fakfak datang ke wilayah itu.

Machmud Rumagesan dan 73 pengikutnya ditangkap dan diadili di Fakfak. Pengadilan memvonisnya diasingkan ke penjara Saparua dengan masa tahanan 15 tahun. Vonis tersebut atas tuduhan Machmud Rumagesan berusaha membunuh kontrolir. Beruntung tidak selama itu, karena ia bebas setelah tujuh tahun masa tahanan berkat bantuan Muhammad Husni Thamrin, anggota Dewan Rakyat (Volksraad).

Penurunan Bendera Belanda di Kota Kokas

Pada Maret 1946, pertempuran antara rakyat Kokas dan tentara Belanda pecah. Sayang, pertempuran hanya bertahan sebentar. Belanda buru-buru mendatangkan tentara tambahan dari Sorong. Serangan rakyat Kokas pun jadi mudah dipatahkan Belanda.

Pertempuran di Kokas sendiri terjadi karena aksi penurunan serentak bendera Belanda di Distrik Kokas pada 1 Maret 1946. Penggeraknya siapa lagi kalau bukan Machmud Rumagesan. Ia naik pitam begitu tahu Belanda memerintahkan para raja menaikkan bendera Belanda di seluruh Kokas pada hari yang sama.

Hanya saja apa daya, dengan kekuatan tempur yang tidak memadai membuat Machmud Rumagesan tertangkap. Ia dijebloskan ke penjara di Kota Sorong.

Di dalam penjara justru strategi perlawanan dibuat Machmud Rumagesan. Ia berkolaborasi dengan tahanan politik lainnya untuk memberontak, di antaranya ialah Sangaji Malan dan Tipan.

Rencana pemberontakannya tidak main-main, yaitu membakar Kota Sorong yang menjadi markas Belanda. Sayangnya rencana tersebut keburu ketahuan Belanda. Padahal, saat itu, para pemberontak sudah berhasil mengumpulkan setidaknya 40 pucuk senapan. Machmud Rumagesan pun langsung dipindahkan ke dalam sel isolasi.

Jika saja benar terjadi, maka strategi bumi hangus Kota Sorong bisa sejajar dengan peristiwa Bandung Lautan Api dan Pembakaran Pangkalan Brandan.

Sadarkan Tentara Belanda Asli Papua untuk Berontak

Walaupun menjadi raja di wilayah yang kecil, Machmud Rumagesan tetap punya kharisma yang kuat. Ia dibekali kecakapan berbicara dan handal mempersuasi banyak orang.

Tak ayal, dari kelihaiannya itu Belanda sering menahannya. Sejak dipenjara di Sorong pada 1946, Machmud Rumagesan tetap bergerak dengan menularkan semangat kemerdekaan dan ide-ide anti-penjajahan kepada sesama penghuni bui.

Jika saja tidak terendus Belanda, Machmud Rumagesan dan kawan-kawan sanggup menggerakkan pemberontakan berbekal 40 pucuk senapan. Ia lantas dipindahkan ke penjara Manokwari.

Di penjara Manokwari, Machmud Rumagesan mencoba menyadarkan orang-orang asli Papua. Bukan dari kalangan sipil, melainkan para tentara yang kerja di bawah perintah Belanda.

''Setelah Rumagesan ditempatkan di penjara Manokwari, beliau berhasil memengaruhi dan menghasut para pemuda Irian (Papua) yang menjadi tentara Belanda. Beliau menanamkan cita-cita kemerdekaan dan cinta tanah air di dalam sanubari para pemuda Papua. Rumagesan juga berhasil menyadarkan para pemuda itu tentang pentingnya kemerdekaan bangsa dan negara,'' tulis Rosmaida dan Abdul Syukur.

Tentara Belanda asli Papua yang disadarkan olehnya ialah Hawai, Kawab, dan Nihkawi. Tiga pemuda itu rela keluar dari korpsnya dengan melepas seragam hijaunya. Bersama Machmud Rumagesan, mereka hendak membakar penjara Manokwari. Sayang, aksi mereka cepat terdeteksi Belanda. Imbasnya Machmud Rumagesan dipindahkan ke Hollandia (sekarang Jayapura), kota yang jauh dari Manokwari, apalagi dari Kerajaan Sekar di Fakfak, tempatnya bertakhta.

Mengintegrasikan Papua Barat ke NKRI

Dari Jayapura, Machmud Rumagesan mencicipi sel penjara di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 5 Desember 1949. Namun, setelah kedaulatan diraih Indonesia dari Belanda dan membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), ia akhirnya dibebaskan pada 24 Juni 1950.

''Maka pada 24 Juni 1950, AB Karubuy mengantarkan Rumagesan menghadap Presiden Sukarno di Istana Negara, Jakarta. Saat pertemuan, Rumagesan menyampiakan terima kasih kepada Presiden Sukarno atas pembebasan itu dan membawa suara rakyat Irian Barat serta raja-rajanya agar pemerintah segera mewujudkan kesatuan negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke,'' begitulah yang disampaikan Rosmaida dan Abdul Syukur lewat tulisannya.

Presiden Sukarno menyambut dengan terbuka Machmud Rumagesan yang usianya lebih tua. Berhadapan dengan orang nomor satu di republik, ia menyatakan dukungan merebut Papua dari Belanda dan mengintegrasikannya ke dalam wilayah NKRI.

Pada pertengahan 1950-an, konflik sengketa Irian Barat tetap menjadi topik yang terus dibahas. Machmud Rumagesan selaku Ketua Umum Gerakan Cendrawasih Revolusioner Irian Barat (GCRIB) turut bersuara dengan akan terus berjuang dengan para pengikutnya.

''Tiap tuntutan untuk merebut Irian Barat dengan jalan diplomasi atau lain jalan, pasti saya bantu dengan dukungan pengikut-pengikut saya, kaum patriot republiken yang terhimpun di dalam Gerakan Tjendrawasih Revolusioner Irian Barat,'' tulis Rumagesan dalam surat terbuka pada 11 Juni 1956.

Machmud Rumagesan juga mengungkapkan keengganannya menyaksikan rakyat Irian Barat menjadi buta huruf dan telanjang lagi dengan setiap hari menelan pil kolonialisme. Bagi dirinya, kolonialisme menyebabkan perpecahan, penistaan, dan terutama penindasan rohaniah. Ia menilai kesejahteraan penduduk hanya bisa ditingkatkan apabila kolonialisme berakhir.

Surat tersebut juga menyiratkan permintaan Rumagesan kepada pemerintah Indonesia agar kelak bijaksana dan hati-hati menetapkan orang yang menjadi pejabat Papua Barat. Ia meminta pejabat yang memimpin Papua, haruslah putra asli Papua dan dicintai rakyat, mendukung integrasi, tahan dari pengaruh kepentingan pihak lain, tidak oportunistis, serta berani berpikir dan bertindak.

Dinobatkan sebagai Pahlawan pada 2020

Machmud Rumagesan wafat di Jakarta pada 5 Juli 1964 dalam usia 78 tahun. Sama seperti pahlawan dari timur Indonesia kebanyakan, namanya kurang dikenal terutama perjuangannya kala masih hidup.

Namun, pemerintah Indonesia tetap membuka mata soal itu. Setelah melakukan penilaian, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 117/TK/Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020, Presiden Joko Widodo menganugerahkan Machmud Singgirei Rumagesan sebagai pahlawan nasional pada Hari Pahlawan 2020.

Adapun selain Machmud Rumagesan ada lima tokoh lagi yang dianugerahi pahlawan nasional pada waktu yang sama, yakni Sultan Baabullah, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmojo, Arnold Mononutu, Sutan Muhammad Amin Nasution, dan Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi.

---

Referensi: ValidNews | Kemsos.go.id | Rosmaida Sinaga dan Abdul Syukur, "Machmud Singgirei Rumagesan: Pejuang Integrasi Papua"

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini