Resmi! UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Dunia

Resmi! UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Dunia
info gambar utama

Good news bagi Indonesia di akhir tahun 2020 datang dari sidang Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Dunia (UNESCO). Pada sesi ke-15 sidang itu, UNESCO resmi mengumumkan pantun sebagai salah satu warisan tak benda dunia dari Indonesia.

Keputusan itu diambil pihak UNESCO pada penyelenggaraan sidang di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis (17/12/2020).

"Saya ingin menyampaikan kabar baik atau berita baik bahwa pada hari Kamis 17 September 2020 malam hari Waktu Indonesia Barat itu dalam sidang UNESCO sesi ke-15 dari intergovernmental committee for safeguarding intangible cultural heritage pantun atau tradisi pantun dicantumkan di dalam representative list of the intangiblecultural heritage of humanity. Biasanya kita sebut secara populer ini menjadi warisan budaya tak benda dunia," ujar Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid kepada wartawan dalam konferensi pers secara virtual, seperti yang dikutip dari Kumparan, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Inilah Sederet Warisan Budaya Indonesia yang Diakui UNESCO

UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai budaya dan agama yang menjadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait Pantun seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdut Morro, Komunitas Joget Dangdut Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

Sidang UNESCO © Kemendikbud.go.id
info gambar

Baca juga: Desainer Ini Siap Pamerkan Batik di Markas UNESCO Paris

Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Surya Rosa Putra menyampaikan bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.

Pantun merupakan tradisi lisan komunitas Melayu yang telah hidup lebih dari 500 tahun. Pantun digunakan untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran melalui syair yang berima. Umumnya pantun digunakan dalam nyanyian dan tulisan di upacara adat dan pernikahan. Saat ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.

Dengan penetapan UNESCO ini, membuat pantun menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui dunia. Sebelumnya, Pencak Silat telah diinskripsi terlebih dulu sebagai Warisan Budaya Tak Benda 12 Desember 2019.

Bangga!

==

Sumber Referensi:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Kementerian Luar Negeri RI

Sekretariat Kabinet RI

KumparanNews

Baca juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Iip M. Aditiya lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Iip M. Aditiya.

Terima kasih telah membaca sampai di sini