Sejarah Hari Ini (27 Desember 1949) - Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda

Sejarah Hari Ini (27 Desember 1949) - Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda
info gambar utama

Usaha untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir dengan kegagalan oleh pihak Belanda.

Kedua belah pihak lalu beberapa kali duduk bersama untuk mencapai kesepakatan di mana puncaknya terjadi pada akhir Desember 1949.

Pada 27 Desember 1949, Belanda akhirnya mengakui kedaulatan (atau soevereiniteitsoverdracht yang berarti penyerahan kedaulatan) Indonesia sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB, Ronde Tafel Conferentie) di Den Haag, Belanda.

Pengesahan penyerahan kedaulatan ini dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta, Indonesia dan Amsterdam, Belanda.

Selain Belanda dan Indonesia, ada satu pihak yang terlibat di dalam KMB saat itu, yaitu United Nations Commissioner of Indonesia (UNCI) yang bertindak sebagai penengah.

Perundingan yang berlangsung lama dan diselingi beberapa perdebatan alot akhirnya menghasilkan sebuah perjanjian dengan isi yang di antaranya pengakuan Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat dan Irian Barat dijadikan negara terpisah.

RIS dalam KMB
info gambar

Sebelum penyerahan kedaulatan, Sukarno telah terpilih sebagai presiden RIS dengan Hatta sebagai Perdana Menterinya.

Indonesia Serikat dibentuk seperti republik federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara bagian dan merupakan persekutuan dengan Kerajaan Belanda.

Namun, RIS hanya seumur jagung karena pada pertengahan 1950 resmi dibubarkan yang kemudian berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini