Pada 28 Desember 1992, Bank Indonesia (BI) secara resmi menerbitkan tiga uang pecahan terbaru, yakni Rp100, Rp500, dan Rp1000.
Tidak seperti uang kertas pada tahun-tahun berikutnya, ketiga uang ini tidak memakai benang pengaman.
Jenis pengaman yang digunakan kala itu adalah watermark logo garuda pancasila.
Ketiga uang tersebut memiliki desain warna dan gambar ikonis.
Misalnya uang Rp100 yang berwarna merah terdapat gambar Gunung Anak Krakatau dan Perahu Pinisi.
Lalu pada uang Rp500 yang akrab dengan warna hijaunya, terlihat ada satwa dilindungi Orang Utan beserta Rumah Adat Kalimantan Timur.
Sementara pada pecahan Rp1000 yang mencolok dengan warna biru, diisi dengan gambar tradisi Lompat Batu Pulau Nias dan keindahan Danau Toba di Sumatra Utara.
Warnanya yang semarak saat disandingkan membuat uang ini terkadang dijadikan alat mahar pernikahan atau buruan kolektor uang kuno/langka.
Namun, harganya tidak sembarangan. Contohnya pecahan Rp1000, di toko-toko online uang ini memiliki harga bervariasi, antara Rp15 ribu hingga Rp65 ribu per lembar
Cara Penulisan Rupiah yang Benar sesuai EYD dan PUEBI
---
Referensi: BI.go.id | Banknote.ws
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News