Sejarah Hari Ini (12 Februari 2002) - Imlek Perdana Serentak di Tanah Air

Sejarah Hari Ini (12 Februari 2002) - Imlek Perdana Serentak di Tanah Air
info gambar utama

Setelah tertahan kebijakan Orde Baru berpuluh-puluh tahun lamanya, akhirnya masyarakat peranakan Tionghoa di Indonesia bisa merayakan tahun baru Imlek secara bebas pada awal milenium.

Presiden Republik Indonesia keempat, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, menjadi tokoh yang mencabut larangan perayaan Imlek lewat Keppres No. 6 Tahun 2000.

Alhasil, pada 24 Januari 2001, Tahun Baru Imlek diperbolehkan dirayakan dan dijadikan hari libur fakultatif.

Setelah Gus Dur lengser, kebijakan menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional diteruskan presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri.

Setahun kemudian atau pada 12 Februari 2002 (Tahun Kuda), Hari Imlek kembali dirayakan tetapi dengan suasana yang lebih meriah meskipun belum diresmikan sebagai hari libur nasional.

Abad Du Wahid dalam Ahmad Wahid: Pergulatan Doktrin dan Realitas Sosial menyebutkan: "Setelah lebih dari 20 tahun tidak terdengar suaranya, Imlek 12 Februari 2002 dirayakan secara besar-besaran di sebagian besar wilayah Tanah Air."

Barulah pada 9 April 2002, Megawati menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional lewat Keppres No. 9 Tahun 2002. Setahun berikutnya, kalender tahunan nasional pun bertambah tanggal merah yakni perayaan Imlek yang biasa jatuh sekitaran Januari dan Februari.

---

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini