Sejarah Hari Ini (28 Februari 1960) - Sugiyapranata Resmikan Gereja Katolik di Bedono

Sejarah Hari Ini (28 Februari 1960) - Sugiyapranata Resmikan Gereja Katolik di Bedono
info gambar utama

Gereja Katolik Santo Thomas Rasul Paroki Bedono merupakan salah satu gereja tertua di wilayah Ambarawa, Jawa Tengah.

Letaknya berada di pinggir Jalan Raya Ambarawa - Magelang Km. 11.

Gereja tersebut merupakan salah satu bukti berkembangnya agama Katolik di Jawa Tengah, terutama di daerah Bedono.

Awal berdirinya Gereja St Thomas Rasul terjadi pada akhir 1930-an, di mana saat itu terdorong kebutuhan mendesak membangun tempat pendidikan dan ibadah (kapel/gereja).

Menurut blog Gema Eklesia, paroki setempat membeli sebidang tanah di Lendoh, yang kelak menjadi tempat berdirinya Gereja St Thomas Rasul berdiri dan bertahan hingga kini.

Bangunan gereja terus bertahan hingga zaman Jepang sampai revolusi nasional.

Singkat cerita, seiring bertambahnya jemaah membuat pihak Gereja St Thomas Rasul berpikir perlunya perluasan bangunan.

Pengumpulan dana per KK pun dilakukan di mana hasilnya belum mencukupi biaya pembangunan gereja yang diperkirakan menelan biaya sebesar Rp185.

Peresmian Gereja Katolik Bedono.
info gambar

Beruntung, atas bantuan Uskup Agung Semarang Monsignor/Monsinyur (Mgr.) Albertus Sugiyapranata (ejaan lama: Soegijapranata), Gereja St Thomas Rasul pun bisa dibangun dengan menelan dana Rp350.

Menurut artikel Star Weekly edisi 12 Maret 1960, Gereja St Thomas Rasul diresmikan Sugiya dengan disaksikan pejabat dan militer setempat pada 28 Februari 1960.

"Ya iki berkah Dalem Gusti kanggo anak-anakku ing Bedono (Ya ini berkah Tuhan untuk anak-anakku di Bedono)," begitulah kata uskup Indonesia pertama yang menyandang gelar pahlawan nasional itu.

---

Referensi: Blog Gema Eleksia | Star Weekly

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini