Fenomena Xenoglosofilia: Seperti Apa Substansi Sumpah Pemuda di Kalangan Milenial?

Fenomena Xenoglosofilia: Seperti Apa Substansi Sumpah Pemuda di Kalangan Milenial?
info gambar utama

“Gue pulang duluan ada meetingonline mendadak, nih. By the way, bill nya mau dibayar sama siapa? Gue cuma order lemon tea sama beef steak. Sorry ga bisa ikut sampai akhir, see you guys, have fun ya!”.

Apakah Kawan sering mendengar kalimat campur-campur seperti di atas? Atau malah secara tidak sadar menggunakannya dalam percakapan sehari-hari? Fenomena ini sering kita jumpai khususnya di kalangan anak muda, atau terkenal dengan ’bahasa anak Jaksel’ Lho, memangnya salah, ya, kalau kayak gitu?

Dalam ilmu linguistik, fenomena ini disebut xenoglosofilia atau bahasa campur kode. Chaer dan Agustina (1995:114) menjelaskan bahwa campur kode adalah pemakaian dua bahasa atau lebih atau dua varian dari sebuah bahasa dalam satu masyarakat tutur. Salah satu kode utama atau kode dasar yang digunakan memiliki fungsi dan keotomiannya, sedangkan kode-kode lain yang terlibat dalam peristiwa tutur hanya berupa serpihan-serpihan saja.

Jadi, intinya xenoglofofilia atau fenomena campur kode ini adalah gejala mencampur-campurkan bahasa. Misalnya yang sering kita jumpai adalah penggunaan Bahasa Indonesia yang dicampur Bahasa Inggris.

Bagaimana sejarahnya?

Sebenarnya, gejala campur kode ini dulunya sih sering dipakai untuk komunikasi antar daerah, seperti perdagangan. Yang namanya orang dagang pasti melakukan ekspansi untuk menjangkau konsumennya. Tentunya si pedagang ini perlu menyesuaikan diri untuk berkomunikai dengan calon konsumennya dari berbagai daerah.

Terkadang ada istilah yang ia tidak ketahui sehingga pedagang tersebut menggunakan bahasa ‘ibu’nya untuk menjelaskan istilah yang tidak diketahui padanannya itu. Secara tidak sadar penjual ini telah menunjukkan fenomena campur kode, dengan tujuan bisa berkomunikasi dengan efektif.

Lalu bagaimana dengan saat ini?

Apa yang terjadi saat ini bukan semata-mata bahasa nasional dan bahasa daerah, tetapi juga menyisipkan kata-kata asing. Apakah kata-kata itu digunakan ketika berkomunikasi dengan orang asing? Sepertinya 90 persen penuturnya akan menjawab tidak.

Setidaknya, ada beberapa hal yang menyebabkan gejala ini muncul. Pertama, ketidaktahuan masyarakat luas akan padanan kata suatu istilah, sehingga mereka memakai bahasa asing. Apalagi di era 4.0 ini, teknologi berkembang pesat dari Barat, otomatis istilah-istilah mengenai teknologi ini akan diperkenalkan dengan bahasa asing.

Alhasil, masyarakat menggunakan istilah asing ini karena tidak tahu padanan katanya. Setelah badan bahasa memublikasikan padanannya pun, masyarakat sudah terbiasa dengan istilah asing tersebut dan merasa aneh untuk menggantinya dengan padanan kata yang sudah dirilis di KBBI. Atau, mungkin tidak tahu sama sekali padanannya sehingga mereka mempertahankan kebiasaannya ini.

Faktor lain yang mendukung fenomena xenoglosofilia ini tidak lain karena menganggap bahasa asing itu superior, sehingga ada anggapan ketika memakai bahasa asing terlihat lebih keren. Padahal sebenarnya kalau dicampur-campur itu bukan keren namanya, tapi merusak bahasa. Yang keren itu adalah ketika kita konsisten memakai satu bahasa dalam percakapan kita. Bukan berarti kita tidak boleh menggunakan bahasa asing, justru kita harus menguasai bahasa asing, tapi perlu kita gunakan pada tempatnya.

Apa yang salah?

Menguasai banyak bahasa tidak salah, bahkan suatu keharusan. Namun, bukan dengan cara mencampur adukkannya. Jika dicampur seperti itu malah merusak bahasa.

Mari belajar konsisten dalam berbahasa. Jika ingin memakai bahasa Indonesia, ya sudah Bahasa Indonesia saja. Begitupun jika ingin memakai bahasa asing, gunakan seluruhnya bahasa asing tersebut.

Mengintip Substansi Sumpah Pemuda

Sebagai generasi Z, kita mungkin menyadari jika Sumpah Pemuda hanya digaungkan dalam salah satu bab di buku paket mata pelajaran Pancasila dan Sejarah. Dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi, kiranya materi sumpah pemuda ini selalu dikupas baik dari sisi sejarah maupun kedudukannya di Indonesia.

Tak jarang di beberapa sekolah, isi sumpah pemuda ini wajib dihafalkan. Tetapi pada implementasinya, Sumpah Pemuda ini kurang dimanifestasikan dalam kehidupan, yang mengindikasikan bahwa Sumpah pemuda kini hanya dijadikan suatu unsur sejarah tekstual tanpa dimaknai filosofinya. Sambil mengingat, coba kita intip lagi isi sumpah pemuda.

https://www.goodnewsfromindonesia.id/idntimes.com

Coba kita sama-sama renungkan bunyi Sumpah Pemuda ketiga. Bangsa kita telah bersumpah untuk menjunjung bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia. Namun, bagaimana implementasinya?

Apakah ‘sumpah’ tersebut sudah benar-benar atau hanya sebagai coretan sejarah yang hanya perlu dihafal di ruang-ruang kelas tanpa dimaifestasikan dalam kehidupan sehari-hari? Secara tidak sadar, kita telah melukai harga diri bangsa kita sendiri.

Mulai saat ini, mari sama-sama belajar untuk melebarkan sayap, menyanjung sumpah bangsa kita demi menepati amanat para pahlawan kita. Sudah siap memartabatkan bahasa Indonesia? Beri komentar dan saran kalian, ya!

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini