10 Wilayah dengan Penerapan Sistem Pemerintahan Elektronik Terbaik di Indonesia, 2020

10 Wilayah dengan Penerapan Sistem Pemerintahan Elektronik Terbaik di Indonesia, 2020
info gambar utama

Di era globalisasi seperti saat ini, tidak heran apabila kemajuan teknologi informasi dapat menjanjikan efisiensi, kecepatan penyampaian informasi, keterjangkauan, dan transparansi, tidak terkecuali pada pemerintahan.

Pada dasarnya, sektor pemerintah dituntut untuk mampu melakukan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dan salah satu bentuk inovasi sektor pemerintahan adalah dengan diterapkannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di berbagai Kementerian, Lembaga, hingga Pemerintah Daerah.

SPBE boleh dibilang merupakan suatu terobosan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat luas. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

SPBE juga ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta untuk pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Di lain sisi, tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

SPBE juga memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.

Lain itu, SPBE juga meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, serta menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.

Baca juga:LAPAN Jadi Lembaga dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaik 2020

10 Wilayah dengan indeks SPBE tertinggi 2020

10 wilayah dengan indeks SPBE tertinggi 2020 © GNFI
info gambar

Evaluasi SPBE pada 2020 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terhadap 128 instansi meliputi, Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Pada penilaian tersebut, 106 instansi mendapatkan predikat baik, 18 instansi mendapatkan predikat cukup, empat instansi lainnya termasuk tiga Pemerintah Daerah mendapatkan predikat sangat baik.

Ketiga Pemerintah Daerah yang mendapatkan predikat sangat baik di antaranya, Kabupaten Kediri, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sumedang.

Kabuapten Sumedang berhasil mendapatkan predikat sebagai wilayah dengan penerapan SPBE terbaik 2020 dengan indeks sebesar 3,81 dari skala 5, atau yang tertinggi untuk kategori kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Indeks SPBE Sumedang terpaut cukup jauh dari Kabupaten Kediri di posisi dua yang mencatatkan skor 3,56. Sementara posisi ketiga diisi oleh Kabupaten Solok dengan skor 3,50.

Posisi keempat diisi tetangga Kabupaten Kediri, yakni Kota Kediri. Salah satu kota terkaya di Indonesia ini berhasil mencatkan skor SPBE sebesar 3,49.

Baca juga:Mengenal Kediri, Terkaya dengan Pendapatan Fantastis

Kabupaten di Jawa Barat lannya, Indramayu, menempati posisi kelima dengan skor 3,44. Diikuti oleh Kabupaten Kebumen dengan skor 3,42, kemudian diikuti Kabupaten Samosir dan Kota Blitar yang masing-masing mencatatkan skor yang sama 3,31.

Posisi kesembilan dan kesepuluh ditempati Kabupten Sragen dan Kabupaten Polewalimandar. Kedua kabupaten tersebut berhasil mencatatkan skor SPBE sebesar 3,35 dan 3,30.

Kunci tingginya indeks SPBE Sumedang

Keberhasilan Sumedang dalam meraih predikat wilayah dengan Penerapan SPBE terbaik menjadi catatan positif bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang. Pemda Sumedang melalui inovasi programnya berhasil meningkatkan skor indeks SPBE dari 2.48 pada 2019 menjadi 3.81 pada 2020.

Kepada GNFI Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, mengatakan setidaknya ada tiga strategi untuk meningkatkan indeks SPBE Kabupaten Sumedang.

“Untuk meningkatkan indeks SPBE, setidaknya ada tiga strategi yang kami terapkan. Pertama kolaborasi, baik itu dengan pihak internal, legislatif, steakholder hingga kolaborasi dengan masyarakat. Strategi kedua inovasi, yang kami terapkan bukan sekedar inovasi biasa tapi Inovasi Disruptif, inovasi yang nendang. Dengan inovasi kita akan terus berkembang. Strategi yang terakhir kami kembangkan suatu pendekatan ambidexterity, sebuah pendekatan yang mengoptimalkan ketangkasan. Kami menyiapkan terobosan-terobosan untuk menjawab persoalan di masa depan,'' beber Herman.

“Saya kira tiga strategi itu yang mendasari kami bisa melompat, kemudian dibalut juga dengan target supaya bisa lebih terarah. Pada 2019 kita targetkan dapat indeks 3.00 kemudian 2020 bisa ke 3.50. Alhamdulillah ternyata kita mampu beyond. Mendapatkan indeks 3.81 memang sudah kami pikirkan sejak awal sehingga bisa memotivasi kami untuk bekerja lebih maksimal,'' tambahnya.

Sumedang, kata Herman, telah menerapkan sistem elektronik pada berbagai urusan pemerintahan dan pelayanan publik. Sumedang bahkan tengah mengembangkan super aplikasi bernama “Tahu Sumedang”, melalui platform ini semua layanan publik bisa di akses dengan mudah oleh masyarakat.

“Dalam hal Tata Kelola pemerintahan, saat ini kami punya tiga aplikasi yang sudah terintegrasi dengan layanan internal dan masyarakat. Super Aplikasi e-office ASN untuk urusan kepegawaian, Super Aplikasi e-office desa untuk layanan administrasi desa seperti surat menyurat, Siskudes dsb. Terakhir, yang menjadi andalan kita ialah Super Aplikasi Tahu Sumedang, sebuah platform yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, baik itu layanan kependudukan, perizinan maupun informasi all about Sumedang.

Sumedang juga menjadi kabupaten pertama di Jawa Barat yang mempunyai Mal pelayanan publik. Sehingga layanan dokumen dan perizinan berbasis online bisa di akses dalam satu atap. Hal itu mampu meningkatkan efesiensi waktu dalam hal pelayanan.

Beberapa layanan kependudukan, Aplikasi Layanan Sistem Daring Kependudukan (SILASIDAKEP) bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan KTP dan KK cukup dari rumah, daftar secara digital dan nanti KTP nya di antar oleh kantor Pos.

Ada juga Sistem Informasi Izin Cetak Mandiri (SIICE Mandiri), yang merupakan layanan perizinan yang mengadopsi sistem digital, sehingga masyrakat bisa mencetaknya sendiri.

''Kecuali izin-izin yang membutuhkan AMDAL, tentu ada proses, khusus yang sifatnya lebih sederhana bisa selesai langsung dalam waktu yang cepat," ujarnya.

Pemda Sumedang juga tengah menargetkan, pada tahun 2021 semua desa di Kabupaten Sumedang sudah menggunakan teknologi digital signature. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan efesiensi waktu dalam hal pelayan.

Happy digital region

Menurut Herman, salah satu goals atau tujuan utama dari optimalisasi indeks SPBE di Kabupaten Sumedang yakni untuk menciptakan happy digital region, dengan target tahun 2023.

Sebuah kondisi bahwa Pemda Sumedang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibantu dengan teknologi informasi sehingga membuat masyarakat bahagia. Contohnya kemiskinan menurun dan stunting menurun, yang keduanya ditangani dengan memanfaatkan akselerasi teknologi.

Dengan strategi yang tepat, inovasi-inovasi baru yang ciamik, dan kolaborasi yang terus berjalan, Pemda Sumedang sejatinya mampu membuat suatu sistem pemerintahan berbasis digital dengan ekosistem yang baik.

Sehingga semua jenis pelayanan internal maupun pelayana publik menjadi efisien. Hal itulah yang melandasi tingginya indeks SPBE Kabupaten Sumedang.

Baca juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Iip M. Aditiya lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Iip M. Aditiya.

IA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini