Melimpah Ruah Energi Panas Bumi Indonesia, Nomor 2 Terbesar di Dunia

Melimpah Ruah Energi Panas Bumi Indonesia, Nomor 2 Terbesar di Dunia
info gambar utama

PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang oleh pemerintah diberikan mandat sebagai penggarap dalam pengembangan panas bumi, berkomitmen penuh untuk meningkatkan kapasitas terpasang energi panas bumi untuk pembangkitan listrik di Indonesia.

Dalam mendukung pengembangan energi panas bumi, PT Pertamina (Persero) sebagai induk perusahaan PGE menempatkan geothermal dalam salah satu prioritas strategis dalam pengembangan energi masa depan yang berkelanjutan. Secara umum, sekitar 88 persen kapasitas terpasang panas bumi untuk pembangkitan listrik di Indonesia berada di Wilayah Kerja PGE.

Secara definisi, energi panas bumi (energi geothermal) adalah energi yang dihasilkan oleh panas yang tersimpan di dalam bumi. Ketimbang bahan bakar fosil, panas bumi merupakan sumber energi bersih dan hanya melepaskan sedikit emisi gas rumah kaca. Dan, Salah satu pemanfaatan enegi panas bumi adalah untuk menghasilkan energi listrik.

Pemanfaatan energi panas bumi untuk pembangkitan listrik secara garis besar dilakukan dengan ekstraksi panas dan tekanan uap yang ada di perut bumi digunakan untuk memutar turbin, sehingga dapat dikonversikan menjadi energi listrik.

Indonesia dengan bekal total kapasitas terpasang panas bumi sebesar 2,1 Gigawatt (GW), saat ini berada di posisi ke-2 di dunia, tepat di bawah Amerika Serikat yang memiliki total kapasitas terpasang panas bumi 3,7 GW.

Potensi geothermal dunia
info gambar

Potensi besar energi panas bumi di Indonesia

Kontribusi PGE dalam pencapaian ini termasuk yang paling besar secara badan usaha tunggal, dengan kapasitas terpasang sebesar 672 MW, disusul Star Energy Geothermal Salak sebesar 377 MW, Sarulla Operations Ltd 330 MW, Star Energy Geothermal Darajat II Ltd 271 MW, Star Energy Geothermal 227 MW, Geo Dipa Energi 115 MW, dan PLN 13 MW.

Pertamina yang kemudian dilanjutkan oleh PGE, juga merupakan pionir pengembangan panas bumi di Indonesia sejak 1974, yang salah satu operasinya ada di wilayah Kamojang, Jawa Barat, yang telah beroperasi sejak tahun 1983 atau telah berjalan selama 38 tahun dengan kapasitas terpasang saat ini yang mencapai 235 MW, dan terus akan ditingkatkan.

Komitmen PGE dalam mengembangkan energi bersih panas bumi dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di samping mandat untuk memberikan keuntungan yang terbaik bagi Pertamina.

Dari 351 titik potensial energi panas bumi di Indonesia, saat ini PGE mengelola 15 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dengan total kapasitas terpasang sebesar 672 MW yang dioperasikan sendiri (own operation).

Kapasitas 672 MW itu tersebar di beberapa area operasi, yakni:

  • Area Kamojang (Jawa Barat) 235 MW,
  • Area Ulubelu (Lampung) 220 MW,
  • Area Lahendong (Sulawesi Utara) 120 MW,
  • Area Lumut Balai (Sumatera Selatan) 55 MW,
  • Area Karaha (Jawa Barat) 30 MW, dan
  • Area Sibayak (Sumatera Utara) 12 MW,

Selain kapasitas terpasang yang dioperasikan sendiri, PGE juga mempunyai 1.205 MW yang dijalankan secara joint operation contract (JOC). Terdiri dari 3 JOC di Jawa Barat bersama Star Energy di Lapangan Wayang Windu, Darajat dan Gunung Salak, serta 1 JOC yang dilaksanakan oleh Sarulla Operation Ltd. di Lapangan Sarulla Sumatera Utara.

Jika diakumulasikan baik melalui pengelolaan sendiri atau JOC, maka kapasitas instalasi yang dioperasikan PGE hingga saat ini mencapai 1.877 MW.

Tentunya sebagai garda terdepan dalam pengembangan panas bumi di Indonesia, kontribusi PGE bakal ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang melalui beberapa proyek yang sedang dilaksanakan, di antaranya proyek panas bumi di Lumut Balai Unit 2 di Sumatera Selatan, Hululais dan Hululais Extention (Bukit Daun) di Bengkulu, dan Sungai Penuh (Jambi).

Dikembangkan dengan konsep bersih dan transparan

PGE pun meyakini bahwa implementasi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) akan mendorong pelaksanaan bisnis yang beretika dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kejelasan komitmen, aturan main, dan praktik-praktik penyelengaraan perusahaan yang baik dan beretika akan mendorong peningkatan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi para pengambil kebijakan.

Secara garis besar, manfaat implementasi SMAP (system manajemen anti penyuapan) pada sistem PGE antara lain adalah:

  • Proses bisnis lebih efisien,
  • Peningkatan Good Corporate Governance (GCG) & Citra Perusahaan,
  • Memberikan kepercayaan investor & pelanggan, dan
  • Produk PGE sesuai kebutuhan pelanggan.

Adapun, rencana komitmen investasi yang akan dikucurkan PGE untuk pengembangan panas bumi hingga tahun 2024 diestimasikan mencapai 1,1 miliar dolar AS.

Ini menandakan potensi Indonesia terkait energi terbarukan menjadi sangat positif, dan sudah barang tentu bakal berdampak bagi hajat hidup orang banyak jika dikelola secara baik dan bertanggung jawab.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini