(19 April 1962) Hari Pertahanan Nasional, Sejarah Panjang Hansip Warnai Negeri

(19 April 1962) Hari Pertahanan Nasional, Sejarah Panjang Hansip Warnai Negeri
info gambar utama

Pada hari ini, 19 April, diperingati sebagai Hari Pertahanan Sipil (Hansip). Hal ini sesuai dengan keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Hankam yang dikeluarkan pada 19 April 1962, tentang kewaspadaan nasional.

Hansip difungsikan sebagai Perlawanan Rakyat (WANRA) dan Perlindungan Masyarakat (LINMAS). Namun sejarah Hansip sudah merentang jauh sejak zaman Kolonial Belanda.

Mengutip Bpblinmas Surabaya, saat itu pemerintah Belanda membentuk Lucht Bescherming Dients (LBD) sebagai tim reaksi cepat untuk memberikan informasi dan perlindungan terhadap masyarakat dari serangan udara. LBD ini dibentuk dari tingkat pusat sampai daerah yang dikoordinir oleh pejabat-pejabat pemerintahan sipil.

Kegiatannya meliputi penerangan masyarakat, pemberitaan serangan udara musuh, perlindungan, penyamaran, pemadam kebakaran, pertolongan pertama pada penderita kecelakaan, pengungsian, dsb. Di zaman pemerintahan Belanda, LBD bersifat lebih defensif dan reaksional.

Setelah Indonesia berada di bawah kependudukan Jepang pada 1943, LBD diganti menjadi Pertahanan Sipil. Hansip ditujukan untuk pertahanan dan pengerahan rakyat total.

Organisasi tersebut dibentuk sampai lingkungan masyarakat terkecil dalam bentuk Gumi atau yang sekarang dikenal sebagai RT. Organisasi inilah yang menjadi cikal bakal Hansip, juga dibebani dalam hal penjagaan keamanan, pengumpulan dana, pengaturan bahan makanan, dsb.

Usai meraih kemerdekaan, keberadaan Hansip diatur berdasarkan keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan No. MI/A/72/62 tanggal 19 April Tahun 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil sampai tahun 1972.

Pada 1972, pembinaan Hansip diserahkan kepada Menhamkam/Pangab kepada Mendagri yang dikukuhkan dengan kepres No. 55 Tahun 1972. Kepres itu berisi tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan Rakyat (Wanra) dan Keamanan Rakyat (Kamra), dalam rangka penertiban Pelaksanaan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta.

Ambil peran saat peristiwa pemberantasan PKI

Pada beberapa tahun peristiwa pemberantasan anggota Partai Komunis Indonesia alias PKI sepanjang 1965-1966, Hansip juga dilibatkan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Memang, sejak awal Angkatan Darat menjadikan hansip untuk membendung ide pembentukan angkatan kelima (mempersenjatai buruh dan petani) yang diusung Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal ini ditegaskan AH Nasution dalam Kekarjaan ABRI.

Namun sebelum itu, Hansip sudah diikutsertakan dengan upaya pemerintah merebut Irian Barat. Kala itu, 19 Desember 1961, Soekarno mengumumkan adanya Tri Komando Rakyat (Trikora) untuk menggagalkan pembentukan negara Papua ciptaan Belanda, kibarkan bendera merah putih di Irian Barat, dan bersiap untuk mobilisasi umum. Pelaksanaan mobilisasi umum ini lalu ditetapkan pada tahun 1962.

Selain di periode transisi antara Soekarno dan Soeharto, di masa Orde Baru pun Hansip cukup berjasa besar. Di masa ini, satuan pertahanan sipil itu ditugaskan untuk melatih seluruh pegawai dan mengarahkan pemilih untuk memberi suara kepada Partai Golongan Karya (Golkar) dalam pemilihan umum tahun 1971.

“Begitu Orde Baru tegak berdiri, gubernur menggunakan Hansip untuk melatih semua pegawai negeri dan untuk menggiring pemilih untuk memberi suara kepada Golongan Karya dalam pemilihan umum 1971.” tulis Gerry van Klinken dalam The Making of Middle Indonesia: Kelas Menengah di Kota Kupang 1930an-1980an (2015: 293) yang dikutip dari Tirto.

Setelah Orde Baru runtuh, Undang-undang Nomor 20 tahun 1982 dicabut dan diganti dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dengan keluarnya peraturan ini maka keberadaan serta peran dan fungsi Hansip tidak lagi diatur secara tegas dan bahkan seolah-olah hilang.

Melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061/847/SJ tanggal 5 April 2000 tentang Penataan Perangkat Daerah, nomenklatur Kantor Markas Wilayah Pertahanan Sipil diubah menjadi Kantor Perlindungan Masyarakat selanjutnya sebutan organisasi Hansip diubah menjadi organisasi Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Era baru 'Hansip' pasca reformasi

Sejak tahun 2002, Hansip kemudian berubah nama menjadi Linmas (Perlindungan Masyarakat) hingga saat ini. Meski begitu, dinyatakan perubahan itu hanya pada label namanya saja, landasan hukum tentang tugas pokok, fungsi dan perannya masih tetap sama.

Menurut Kemendagri, Pembinaan terhadap Linmas sejak tahun 2004 dilaksanakan oleh Pemda di bawah Satuan Polisi Pamong Praja. Menurut UU No 32 2004, hal itu lebih mengacu pada perlindungan dan ketertiban masyarakat.

"Linmas bisa dilatih lebih lanjut, terutama dalam penanggulangan bencana. Linmas bahkan masuk ke TPS-TPS, ada dalam pasal UU Pemilu, pasal 15. Tiap TPS dibantu 2 petugas Linmas, mengatur ketertiban masyarakat yang akan memberikan suara," Ujar Agung Mulyana yang saat itu menjabat Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri, mengutip Detikcom.

Hansip/Linmas memang kemudian berperan dalam pembinaan ketertiban masyarakat sosial masyarakat, membantu ketika ada kegiatan-kegiatan sosial seperti kematian, hajatan, upacara keagamaan. Juga bahkan sampai pembentukan dapur umum di desa atau kelurahan ketika ada bencana.

Hingga sekarang memori akan adanya Hansip masih terekam oleh masyarakat di sejumlah daerah. Hal ini terlihat dari beberapa orang yang masih wara-wiri menggunakan seragam Hansip.

Pada beberapa kesempatan, seperti acara hajatan dan pernikahan. Mungkin karena seragam Hansip memiliki kenangan sendiri bagi pemiliknya.

Baca juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini