RI dan PBB Sepakat, Menghidupkan Kelompok Rentan dengan Program Berbasis Dana Desa

RI dan PBB Sepakat, Menghidupkan Kelompok Rentan dengan Program Berbasis Dana Desa
info gambar utama

Terhitung sejak 2 Maret 2021, pandemi Covid-19 telah berusia lebih dari satu tahun di Indonesia. Kemunculannya tak dimungkiri telah menyebabkan kerugian dari berbagai sektor, salah satunya berimbas pada sektor ekonomi.

Berdasarkan data BPS Indonesia saja selama pandemi penduduk miskin meningkat 9,78% pada Maret 2020. Lanjut berdasarkan Survei Daring, sebanyak 55 persen laki-laki dan 57 persen perempuan kehilangan pekerjaan pada April 2020.

Krisis ekonomi akibat dari pandemi Covid-19 membuat pemerintah harus bergerak cepat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terutama pada wilayah desa yang 91 persen ada di Indonesia.

PBB dukung program perlingdungan sosial yang dicanangkan Kemendes PDTT

Valeries Juliand selaku Kepala Perwakilan PBB di Indonesia dalam forum
info gambar

Di bawah naungan Kementerian Desa, akhirnya dua program perlindungan sosial, yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dan Dana Tunai untuk Pekerja Desa (PKTD DD) pun dikelola oleh pemerintah.

Pengelolaan program tersebut bermaksud untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah desa dan rentan terhadap krisis, seperti halnya anak-anak dan perempuan. Program perlindungan sosial berbasis dana desa tersebut juga mendapat dukungan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kami menghargai komitmen dan peran penting Kementerian Desa yang dengan segera menggunakan dana desa untuk program bantuan langsung tunai dan padat karya tunai dalam merespon dampak COVID-19. Kami yakin upaya bersama kami dala memperkuat program perlindungan sosial berbasis dana desa merupakan langkah penting untuk mendukung pemerintah membangun perlindungan sosial yang adaptif,” kata Valerie Julliand, United Nations Resident Coordinator untuk Indonesia dalam webinar “Program Perlindungan Sosial Inklusif: Menuju Program Perlindungan Sosial Berbasis Dana Desa yang Ramah Anak dan Responsif Gender” pada 22 April 2021.

Menghidupkan kelompok rentan

Kelompok rentan yang dimaksud Kemendes PDTT adalah perempuan dan anak-anak © Pinterest
info gambar

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dana desa di Indonesia pada 2015-2020 tersalur sebesar Rp323,32 triliun, dengan penyerapan dana terbesar pada 2020, yakni mencapai 99,9 persen dengan nilai Rp71,10 triliun dari alokasi Rp71,19 triliun.

Lebih rinci, alokasi dana pada dua program perlindungan sosial berbasis dana desa telah terserap sebesar Rp10,54 triliun untuk PKTDD dan Rp18,49 triliun untuk BLT DD ke seluruh desa-desa di Indonesia pada tahun 2020.

Kabar baiknya lagi, program perlindungan ini dipastikan secara efektif, adaptif, dan responsif menjangkau kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak selama pandemi.

“Merupakan komitmen kami untuk memastikan program perlindungan sosial lebih efektif untuk menjangkau kelompok rentan, dengan kesalahan inklusivitas dan pengecualian yang seminim mungkin, sehingga program benar-benar inklusif, responsif dan adaptif, serta berkontribusi pada pemulihan jangka panjang dan ketahanan iklim, serta responsif gender,” jelas Drs. A. Halim Iskandar, M.Pd., Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Tantangan dalam program perlindungan sosial berbasis dana desa

Selama masa pandemi covid-19, banyak perempuan Indonesia yang harus kehilangan pekerjaan mereka © Voi.id
info gambar

Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam realisasi program perlindungan sosial terhadap kelompok rentan, seperti memasukkan kriteria perempuan kepala keluarga (PEKKA) sebagai penerima BLT DD dan meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pembangunan di desa pada PKT DD, diakui dalam penerapan lainnya masih menuai beberapa tantangan.

“Walaupun perempuan serta kelompok rentan telah diprioritaskan sebagai penerima BLT DD, namun penerapan bantuan sosial yang responsif gender masih menjadi tantangan,” ujar Dr. Rumayya Batubara, Dosen Universitas Airlangga

Lebih lanjut peneliti CEDS Universitas Padjadjaran, Dr. Martin Siyaranamual juga menyatakan, bahwa ada tantangan dalam meningkatkan “Champion” atau seorang pendamping desa yang kompeten dalam menyampaikan materi komunikasi terkait pengarusutamaan isu-isu gender di lapangan.

Selain itu, ada beberapa masukan lainnya yang diberikan oleh CEDS Universitas Padjadjaran dalam kelangsungan program perlindungan sosial terhadap gender.

“Agar perlindungan sosial lebih responsif gender, kami merekomendasikan beberapa hal antara lain penguatan pedoman umum, perbaikan sistem dan mekanisme pendaftaran, koordinasi yang lebih baik dengan pihak terkait, dan sinergi BLT DD dengan program perlindungan sosial lainnya untuk DTKS yang lebih mutakhir dan terintegrasi,” jelas Dr. Martin Siyaranamual, peneliti CEDS Universitas Padjadjaran.

Terlebih lagi selama pandemi Covid-19, dalam hal pekerjaan telah terjadi ketimpangan antara perempuan dan laki-laki. Sehingga isu ini menjadi tantangan bagi program perlindungan sosial agar responsif gender. Berdasarkan data dari UN Women pada Oktober 2020 saja, dampak Covid-19 telah meningkatkan sebanyak 19% perempuan pekerjaan rumah tangga tak berbayar dibandingkan laki-laki yang hanya 11 persen.

Dampak pandemi yang tidak proposional terhadap perempuan dan laki-laki, akhirnya membuat UN Women dan Yayasan Care Peduli pun merintis intervensi berbasis uang tunai untuk mendukung perempuan yang kehilangan pekerjaan melalui program pengembangan kewirausahaan, yang dikombinasikan dengan intervensi berbasis masyarakat untuk mendorong pembagian pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan yang adil.

“Program ini memberikan pembelajaran tentang penyusunan dan pelaksanaan skema padat karya tunai (cash-for-work) berkelanjutan yang dapat berfokus pada peningkatan pendapatan serta pemberdayaan perempuan. Keduanya bisa menjadi tujuan utama dalam respon perlindungan sosial terhadap COVID-19,” kata Dwi Yuliawati Faiz, Kepala Program UN Women Indonesia.

Baca juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Iip M. Aditiya lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Iip M. Aditiya.

IA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini