Habib Bugak Asyi, Sosok yang Berwakaf di Makkah untuk Aceh

Habib Bugak Asyi, Sosok yang Berwakaf di Makkah untuk Aceh
info gambar utama

Bagi umat muslim, wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah berupa amal perbuatan yang dinilai paling membawa banyak maslahat baik bagi mereka yang melakukan wakaf atau pihak yang nantinya mendapatkan manfaat dari berbagai bentuk wakaf yang dilakukan.

Di antara berbagai negara dengan mayoritas penduduk beragama muslim, Indonesia menjadi salah satu negara yang belakangan gencar menjalankan program wakaf nasional dengan tujuan mensejahterakan masyarakat lewat berbagai program ekonomi, sosial, dan budaya yang pelaksanaannya dilakukan dengan memanfaatkan dana wakaf.

Bicara lebih jauh soal wakaf, ada satu sosok yang dikenal berjasa lewat wakaf yang dilakukan di tanah suci Makkah untuk masyarakat Aceh sejak zaman dahulu, yang manfaatnya bahkan masih terus mengalir dan terasa sampai saat ini, ialah Habib Bugak Asyi.

Baca juga Mengenal Khairiyah Hasyim, Penggagas Sekolah Perempuan Pertama di Makkah

Sosok asli dan awal mula wakaf Habib Bugak Asyi di Makkah

Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi, yang juga memiliki beberapa nama julukan lain yang muncul dan berhubungan dengan wakaf yang dilakukan, di antaranya Habib Bugak Aceh, di mana nama Bugak dipakai Habib Abdurrahman saat berwakaf di Makkah dengan tidak menggunakan nama aslinya, nama Bugak didapatkan sebagai julukan khusus yang umum diberikan kepada para tokoh Agama di Aceh, Bugak sendiri merujuk pada nama jalan yang saat ini berada di Kabupaten Birueun, Aceh.

Adapun nama lain yang paling terkenal dan dimiliki oleh Habib Abdurrahman ialah Habib Bugak Asyi, nama Asyi merujuk pada wakaf berupa tanah dan rumah di Makkah yang awalnya dijadikan tempat singgah bagi Jemaah asal Aceh yang melakukan ibadah Haji, tanah dan rumah tersebut pun dinamakan Baitul Asyi yang dalam bahasa Indonesia berarti Rumah Aceh.

Habib Bugak Asyi yang sebenarnya berasal dari Makkah datang ke Indonesia tepatnya ke Aceh sekitar tahun 1760 pada masa pemerintahan Sultan Alauddin Mahmud Syah I, menetap di Aceh dan menjadi orang kepercayaan Sultan Aceh pada masa itu, Habib Bugak Asyi kemudian kembali ke tanah kelahirannya di Makkah pada tahun 1800-an.

Mengutip situs resmi Badan Wakaf Indonesia, Rabu (19/5/2021), Habib Bugak Asyi kembali ke Makkah tepatnya di tahun 1809 sebagai tokoh yang menghimpun dana dari masyarakat selama berada di Aceh, ditambah dengan dana miliknya sendiri, Habib Bugak Asyi kemudian membeli tanah wakaf yang persis berada di sekitar Masjidil Haram dan kemudian langsung dibangun rumah singgah yang diberi nama Baitul Asyi.

Baca juga Kisah Warga Aceh Patungan Beli Pesawat Pertama untuk NKRI

Ikrar wakaf Habib Bugak Asyi untuk masyarakat Aceh

Tentunya selain diperuntukkan bagi Jemaah haji asal Aceh yang berasal dari Makkah, Baitul Asyi juga nyatanya digunakan untuk masyarakat Aceh dan para santri atau pelajar asal Asia Tenggara yang menetap di Makkah untuk menuntut ilmu dan bekerja.

Pada situs resmi pemerintah Aceh yaitu acehprov.go.id, bahkan dijelaskan secara detail ikrar wakaf yang dilakukan Habib Bugak Asyi di depan Hakim Mahkamah Syar’iyah Makkah.

“Rumah tersebut (Baitul Asyi) dijadikan tempat tinggal jamaah haji asal Aceh yang datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan juga tempat tinggal orang asal Aceh yang menetap di Makkah. Sekiranya karena sesuatu sebab tidak ada lagi orang Aceh yang datang ke Makkah untuk haji, maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal para pelajar (santri atau mahasiswa) Jawi.” demikian ikrar wakaf yang diucapkan oleh Habib Bugak Asyi, adapun Jawi adalah istilah yang saat itu digunakan untuk menyebut pelajar atau mahasiswa asal wilayah Asia Tenggara yang belajar di Makkah.

Tidak berhenti sampai di situ, Habib Bugak Asyi rupanya menyampaikan dengan detail ikrar wakaf dari tanah dan bangunan yang dimiliki, disebutkan jika di satu kondisi tidak ada lagi pelajar atau masyarakat dari Asia Tenggara yang belajar di Makkah, maka rumah wakaf dan manfaatnya bisa digunakan untuk para mahasiswa asli Makkah yang belajar di Masjidil Haram, dan apabila tidak ada juga mahasiswa Makkah yang belajar di Masjidil Haram, maka manfaat wakaf tersebut dapat dipakai untuk membiayai keperluan Masjidil Haram.

Baca jugaPerpustakaan di Aceh Ini Merupakan Satu-Satunya Perpustakaan Islam di Nusantara!

Keberadaan tanah dan bangunan wakaf Baitul Asyi di masa kini

Seiring dengan perkembangan zaman dan wilayah Makkah serta Masjidil Haram yang mengalami banyak perubahan dan renovasi, tepatnya di masa kepemimpinan pemerintahan Arab Saudi yaitu Raja Malik Sa’ud bin Abdul Azis, Baitul Asyi yang merupakan wakaf dari dan untuk masyarakat Aceh ini nyatanya sempat terkena dampak perluasan lintasan thawaf di sekitar Masjidil Haram.

Karena itu, pemerintah Arab Saudi memberikan ganti rugi berupa uang yang selanjutnya dikelola oleh Nazhir atau orang yang bertanggung jawab mengelola dana dan manfaat wakaf, uang tersebut kemudian dibelikan beberapa lahan yang masing-masing lokasinya berjarak tidak jauh dari Masjidil Haram untuk dibangun lahan usaha bagi hasil berupa hotel berbintang yang selama ini dipakai untuk tempat singgah bagi para Jemaah haji yang berasal dari berbagai belahan dunia, di antaranya Hotel Elaf Al Mashaer dan Hotel Wakaf Habib Bugak Asyi di Aziziah.

Selain itu, ada juga gedung pemukiman di kawasan Syaikiyah yang dibeli di tahun 2017 oleh Nazhir wakaf Baitul Asyi dan dijadikan tempat tinggal untuk warga Arab Saudi keturunan Aceh serta orang Aceh yang bermukim di Arab Saudi secara gratis, bahkan tanpa batas waktu tinggal tertentu.

Tentu masih ada beberapa aset wakaf usaha masyarakat Aceh di Makkah yang keuntungannya menjadi sumber manfaat wakaf yang selama ini terus disalurkan ke Jemaah haji asal Aceh yang berkunjung ke tanah suci setiap tahun sejak 2006.

Penyerahan wakaf Habib Bugak Asyi kepada jemaah Aceh oleh Syekh Abdul Latif Balthu di Makkah. Deddy Priatmojo/Media Center Haji
info gambar

Mengutip Voi.id, Rabu (19/5), di tahun 2008, pemerintah Aceh bahkan menerima saluran manfaat wakaf sebesar Rp14,5 miliar dari Baitul Asyi yang diberikan kepada Jemaah haji Aceh dan masing-masing mendapat manfaat kurang lebih sekitar Rp4 juta, bahkan di tahun 2020 total saluran manfaat wakaf secara rutin tersebut menyentuh angka Rp20 miliar.

Salah satu pengelola wakaf Baitul Asyi, Syeikh Abdul Latif Balthu juga mengatakan, jemaah haji dan masyarakat Aceh patut berbahagia, karena memiliki wakaf yang dicetuskan oleh Habib Bugak Asyi. “Harta wakaf ini tak akan pernah terputus. Selamanya, selama masih di dunia sampai hari kiamat nanti” ucapnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

SA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini