Bicara soal instrumen pembayaran, aset, dan mata uang di era saat ini, perhatian dunia termasuk masyarakat Indonesia sedang dialihkan dengan kepopuleran mata uang digital yang sistemnya terdesentralisasi secara global, apalagi kalau bukan aset kripto atau yang lebih populer dengan istilah cryptocurrency. Bukan hanya satu, melainkan ada ribuan jenis aset kripto yang saat ini beredar di dunia dan tercatat di pasar kripto global CoinMarketCap.
Beberapa yang paling populer di antara sekian banyak jenis aset kripto ialah Bitcoin, Ethereum, dan Dogecoin. Tak dipungkiri, pesona aset kripto semakin memanas karena adanya campur tangan pandangan dan tren yang dalam perkembangannya nyaris tidak pernah lepas dari salah satu tokoh teknologi dunia, yaitu Elon Musk.
Ditelisik lebih dalam khususnya dari segi sistem dan cara kerja aset kripto, pembayaran aset digital satu ini memang memiliki beberapa keunggulan dibanding instrumen pembayaran konvensional seperti mata uang fisik, atau instrumen investasi lainnya. Tapi, bukan berarti jenis aset satu ini luput dari risiko dan celah lain yang dapat merugikan.
Berangkat dari fenomana meroketnya tren aset kripto di tanah air, ditambah dengan euforia berbagai kalangan yang semakin gencar turut serta berpartisipasi dalam eksistensi aset kripto, Bank Indonesia sebagai Bank Sentral rupanya merespons fenomena yang ada dengan membocorkan rencana untuk menghadirkan mata uang digital yang diharapkan bisa membendung keberadaan aset kripto yang selama ini dikenal sebagai instrumen pembayaran sekaligus investasi yang diterbitkan oleh lembaga selain Bank Sentral.
Baca juga Inilah 5 Bank Terbesar di Indonesia Berdasarkan Nilai Aset Sepanjang 2020
Ungkapan pertama rencana kehadiran mata uang rupiah digital di Indonesia
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam diskusi CNBC Indonesia Economic Outlook 2021 yang diadakan pada bulan Februari lalu, mengungkap jika BI sedang dalam masa persiapan menerbitkan rupiah digital atau mata uang digital bank sentral, dalam hal ini karena Indonesia bukan satu-satunya yang sedang mengupayakan mata uang digital di masing-masing negara, maka mata uang digital ini lebih dikenal dengan istilah Central Bank Digital Currency (CBDC).
Tentu konsep CBDC berbeda dengan instrumen pembayaran digital berjenis aset kripto, baik dari segi penerbitan, pengawasan, dan sistem transaksi yang terjadi. Perry Warjiyo menambahkan, jika rupiah digital dari BI nantinya akan diterbitkan dan diedarkan melalui bank-bank dan fintech secara wholesale dan ritel.
Mendapat respon beragam dari masyarakat Indonesia soal rencana kehadiran rupiah digital atau CBDC, Bank Indonesia melalui situs resmi bicara.bi.go.id akhirnya memberikan beberapa pernyataan resmi untuk menjawab pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.
Bank Indonesia menyatakan kalau rencana menghadirkan mata uang rupiah digital bukan semata-mata sebagai respons spontan atas kepopuleran aset kripto yang meroket saat ini. BI meyakinkan, jika kehadiran rupiah digital sejatinya masih dalam tahap rencana serta pembicaraan dan proses persiapan yang sangat matang.
Tidak sendirian, BI juga memastikan kalau rencana ini merupakan kesepakatan Bank Sentral seluruh dunia yang ingin menghadirkan CBDC sebagai aset digital yang sah untuk meminimalisir risiko, dan sudah dibicarakan bahkan sejak pertama kali kemunculan aset cryptocurrency yang diterbikan oleh lembaga lain di luar Bank Sentral.
Baca juga Inilah Daftar Perusahaan Fintech yang Sudah Teregistrasi di Bank Indonesia
Negara dengan mata uang digital pertama di dunia
Indonesia dan beberapa negara lainnya mungkin masih belum bisa merealisasikan rencana kehadiran mata uang digital di negara masing-masing, tapi lain halnya dengan Bahama yang menjadi negara pertama yang akhirnya menghadirkan mata uang digital sendiri.
Mengutip situs resmi International Monetary Fund, Oktober 2020 jadi kali pertama Bahama meluncurkan mata uang digital bank sentral (CBDC) pertama di dunia, mata uang dengan sistem dan cara kerja yang sama dengan aset kripto layaknya bitcoin, tapi dengan pengawasan dan peredaran yang lebih terkendali di bawah Bank Sentral negara.
Gubernur Bank Sentral Bahama, John Rolle, membagikan jika awal mulanya mereka tidak fokus untuk menghadirkan mata uang digital demi mengikis kepopuleran aset kripto, tapi lebih kepada menghilangkan hambatan yang dialami oleh masyarakat di negaranya.
Bahama yang merupakan negara dengan wilayah yang tersebar di 700 pulau terpisah memang memiliki hambatan untuk menghadirkan bank komersil atau ATM untuk perekonomian masyarakatnya di wilayah terpencil dengan fasilitas terbatas yang membuat negara ini kekurangan akses ke layanan keuangan, hal itu yang mendorong Bank Sentral di Bahama berhasil menghadirkan mata uang digital atau CBDC yang di sisi lain saat ini masih direncanakan oleh Indonesia dan bahkan negara-negara maju lainnya.
Jika melihat keberhasilan Bahama, maka bukan tidak mungkin kalau kedepannya Indonesia juga akan bisa menghadirkan mata uang rupiah digital sebagai aset yang lebih aman dibanding aset kripto dengan pengawasan di bawah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral.
Baca juga Prediksi Angka Perekonomian Indonesia 2021 dari Berbagai Lembaga Dunia
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News