Impian Berdirinya ATM Link, Layanan Antar-Bank BUMN yang Permudah Transaksi Nasabah

Impian Berdirinya ATM Link, Layanan Antar-Bank BUMN yang Permudah Transaksi Nasabah
info gambar utama

Mulai 1 Juni 2021, bank-bank pelat merah akan kembali mengenakan biaya untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link. Keputusan ini diambil oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah berakhirnya masa pengenalan ATM Link atau juga dikenal ATM Merah Putih, yang telah diperkenalkan sejak 2015.

ATM Merah Putih merupakan hasil sinergi mesin ATM antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

"Dalam rangka mendorong mendukung GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) atau mendorong cashless society serta untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai," sebut Himbara dalam siaran persnya, dikutip Kompas Senin (24/5/2021).

Baca juga 7 Perusahaan BUMN Pemilik Aset Terbesar 2020, Siapa Juaranya?

Dengan adanya keputusan tersebut, maka transaksi cek saldo dan tarik dengan menggunakan kartu debit BRI, BNI, Bank Mandir, dan BTN di ATM Link tidak lagi gratis. Keempat bank pelat merah itu sepakat untuk mengenakan tarif cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Link, masing-masing sebesar Rp2.500 dan Rp5.000.

Saat ini sudah terdapat 53 ribu ATM Link yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dulunya ATM Link menawarkan banyak keuntungan bagi nasabah Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN), yang melakukan transaksi melalui ATM Link, yaitu:

  • Gratis biaya Cash Withdrawal/Penarikan Tunai di seluruh jaringan ATM Link,
  • Gratis biaya Balance Inquiry/Cek Saldo di seluruh jaringan ATM Link.

Namun semua manfaat itu, pada awal bulan depan tidak lagi bisa dinikmati nasabah bank BUMN.

Sejarah dibentuknya ATM Himbara

Keberadaan ATM Himbara ini sendiri sudah ada sejak 21 Desember 2015. Saat itu penyatuan bank-bank BUMN ini dilakukan atas tujuan efisiensi perbankan, menguntungkan nasabah, dan memenangkan persaingan pasar.

Selain itu terdapat hitung-hitungan efisiensi yang terlihat dari misalnya penyediaan ATM. Apabila satu bank Himbara sebelumnya membeli mesin ATM seharga Rp100 juta, maka bila bersinergi biaya untuk membeli ATM akan dibagi empat untuk keempat bank Himbara, yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.

Katakanlah beli sendiri Rp100 juta. Dengan sinergi dibagi empat, masing-masing Rp25 juta, itu kan penghematan. Jadi bisa menghemat tiga per empat dari Rp100 juta, yakni bisa hemat Rp75 juta.

"Efisiensi adalah sebuah langkah penting bagi perbankan untuk menaikkan daya saing dan untuk mengantisipasi persaingan global yang sebentar lagi datang. Tak hanya menguntungkan bank, efisiensi juga akan menguntungkan nasabah,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat itu, Muliaman D. Hadad, yang dikutip dari Kompas.

Baca juga Inilah 5 Bank Terbesar di Indonesia Berdasarkan Nilai Aset Sepanjang 2020

Di awal keberadaannya, ATM yang masih bernana ATM Himbara ini hanya terdapat di DKI Jakarta dan sekitarnya. Mulai dari 50 jaringan, hingga akhirnya terus meningkat baik unit maupun lingkup wilayahnya hingga saat ini.

Pada 6 tahun yang lalu, transaski perbankan di ATM Himbara dikenakan tarif Rp4.000 untuk transfer antar-bank sesama anggota. Kemudian untuk transaksi tarik tunai dikenai tarif Rp500. Baru kemudian pada akhir Oktober 2016, transaksi tarik tunai tidak dikenakan biaya, karena pada saat itu efisienai biaya operasional berhasil direalisasikan.

Saat Kementerian BUMN mengklaim, konsolidasi ATM Himbara ini akan menghemat biaya pengelolaan ATM hingga Rp6,8 triliun per tahun. Sedangkan bagi masyarakat pengguna ATM, konsolidasi ini akan memangkas biaya transaksi ATM sekitar Rp7,3 triliun per tahun

Menteri BUMN saat itu Rini Soemarno bahkan berencana merealisasikan transfer antar-bank bisa dilakukan tanpa biaya setelah ATM milik bank BUMN terhubung dalam ATM Link. Tak hanya menghilangkan biaya tarik tunai dan cek saldo antar bank negara, dengan keberadaan ATM Link, Rini Soemarno saat itu bahkan meminta biaya transaksi antar-bank BUMN melalui ATM Link bisa menjadi gratis.

"Perlu dipikirkan bagaimana biaya transaksi via ATM antar-bank Himbara bisa menjadi Rp0. Ini sekaligus bisa menarik lebih banyak nasabah untuk bergabung," ujar Rini Soemarno.

Dinilai bikin konsumen tekor

Lalu mengapa ada pemberlakukan tarif? Padahal sejak awal pendirian ini untuk menarik lebih banyak nasabah bergabung dan efisiensi pihak bank?

Ada sejumlah alasan yang dikemukakan mengapa kebijakan penerapan tarif akhirnya diambil. Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza, menyebut alasannya adalah untuk meningkatkan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

"Penyesuaian biaya transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai Kartu BRI di ATM Bank Milik Negara atau Himbara atau ATM dengan tampilan ATM LINK diberlakukan guna mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi," kata Aestika, pada Kompas.com, Jumat (21/5).

Selain itu, keputusan ini juga diambil sebagai bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan. Alasan lain, peneralan tarif transaksi dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

"Hal ini juga dilakukan untuk mendukung GNNT atau mendorong cashless society untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi," lanjut dia.

Baca juga Akhirnya Resmi, Selamat Datang Bank Syariah ‘Terbesar’ Indonesia!

Namun anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno, menilai keputusan Bank Himbara menarik biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link, sama saja menambah beban masyarakat bawah.

"Bila biaya jasa-jasa semakin mahal (dengan alasan investasi teknologi digital besar), maka kelompok masyarakat bawah akan terpukul," kata Supratikno, dalam Tribunnews, Jumat (21/5).

"Sudah saldo sedikit, dana habis disedot biaya administrasi dan aneka biaya transaksi," sambung politikus PDI Perjuangan itu.

Senada dengan DPR, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaku heran adanya kebijakan baru yang diambil Himbara itu. Menurutnya dalih yang disampaikan pihak Himbara sangat aneh.

"Pihak bank berdalih demi kenyamanan nasabah. Lah kenyamanan apanya? Memang ada surveinya terkait hal tersebut? Aneh bin ajaib," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Minggu (23/5).

Menurut Tulus, alasan demi kenyamanan konsumen merupakan klaim sepihak Himbara. Sebab, yang terjadi bank menjadikan biaya admin sebagai pendapatan utama.

“Kebijakan itu tidak adil. Jika dicermati hidupnya bank hanya mengandalkan biaya admin dari nasabah yang dipotong per bulan dari nasabah, belum lagi pajak dan biaya lainnya,” ucapnya.

Adanya kebijakan baru Himbara pada ATM Link, menurutnya akan membuat uang nasabah bank BUMN kehabisan dimakan biaya administrasi.

"Ini namanya nabung mau untung atau mau buntung? Apalagi jika cek saldo dikenakan biaya, makin tekor konsumen, saldonya makin tergerus. Lalu apa gunanya menyimpan uang di bank? Lebih baik menyimpan di kasur saja," pungkasnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini