Program COREMAP, Solusi di Tengah Ancaman Kerusakan Terumbu Karang Indonesia

Program COREMAP, Solusi di Tengah Ancaman Kerusakan Terumbu Karang Indonesia
info gambar utama

Indonesia dikenal sebagai negara bahari yang memiliki keanekaragaman sumber daya perairan, sebut saja kawasan terumbu karang. Membentang seluas 2,5 juta hektare, kawasan tersebut dihuni 500 jenis karang dan 37 persen spesies ikan terumbu karang di dunia.

Melihat tingginya potensi sumber daya perairan, Indonesia masuk ke dalam kawasan segitiga terumbu karang dunia atau Coral Triangle Initiative (CTI), bersama Filipina, Malaysia, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste.

Di antara enam negara yang menjadi pusat penyelamatan terumbu karang dunia, Indonesia merupakan negara dengan garis pantai terpanjang dengan 80.791 kilometer.

Dengan garis pantai yang panjang, Indonesia pun menjadi negara sorotan dunia. Khususnya, terkait dengan perlindungan ekosistem terumbu karang dari berbagai ancaman kerusakan.

Baca Juga Jelajah Terumbu Karang, Potret Surga Bawah Laut Indonesia

Ancaman terumbu karang Indonesia

Potret terumbu karang yang rusak di peraiain Indonesia. © Ethan Daniels/Shutterstock
info gambar

Kondisi terumbu karang di Indonesia berdasarkan data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dirilis pada 2017 menunjukkan, hanya 6,39 persen terumbu karang dalam kondisi sangat baik. Sedangkan, kondisi baik sebesar 23,40 persen, kondisi cukup sebesar 35,06 persen, dan kondisi buruk sebesar 35,15 persen.

Secara umum, faktor yang menyebabkan penurunan kualitas terumbu karang karena adanya eksploitasi dan perubahan iklim. Jika kedua pemicu tersebut terus dibiarkan maka risikonya akan mengancam kesehatan ekosistem segitiga terumbu karang.

Ancamannya tak main-main, kerusakan biota laut tersebut dapat berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai lebih dari 38 miliar dolar AS, sekaligus mengoyak kelestarian alam yang tak ternilai harganya.

Lebih lanjut, terumbu karang juga dapat mengalami kerusakan apabila praktik penangkapan ikan menggunakan bom dan racun kian marak digalakan.

Penelitian yang dilakukan LIPI beberapa waktu lalu menyebutkan, kerusakan terumbu karang terbesar disebabkan oleh penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan.

Bahan peledak 0,5 kilogram bila diledakkan pada dasar terumbu karang menyebabkan matinya ikan yang berada sampai radius 10 meter dari pusat ledakan.

Ledakan bom tidak hanya menghancurkan terumbu karang, tetapi juga berdampak buruk bagi usaha perikanan, pelestarian lingkungan, dan pariwisata.

Selain itu, perubahan iklim yang ditandai dengan peningkatan kadar karbon dioksida di atmosfer dapat menyebabkan pemutihan karang. Karang yang memutih masih hidup tetapi dapat memicu kerusakan berikutnya, seperti terhambatnya pertumbuhan dan reproduksi.

Baca Juga Mari Menengok Keadaan Terumbu Karang Indonesia

Rehabilitasi terumbu karang melalui program COREMAP

Program COREMAP diharapkan mampu mengelola dan merebhabilitasi terumbu karang Indonesia di tengah ancaman kerusakan. © Jesus Cobaleda/Shutterstock
info gambar

Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP) adalah program nasional untuk upaya rehabilitasi, konservasi dan pengelolaan ekosistem terumbu karang secara berkelanjutan.

Pada pelaksanaan acara Kick Off COREMAP-CTI Asian Development Bank (ADB) pada 30 Maret 2021, hasil pelaksanaan membuahkan kabar baik. ADB selaku lembaga keuangan multilateral turun tangan melakukan kerja sama dengan pemerintah Indonesia dan berbagai lembaga untuk mendukung Program COREMAP-CTI melalui pendanaan.

Dukungan Program COREMAP-CTI Bantuan ADB teriimplementasikan pada periode Maret 2020 hingga Desember 2022 dengan total bantuan proyek senilai 5,2 juta dolar AS.

Tujuan utamanya adalah meningkatkan 10 persen efektivitas penggelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di Lesser Sunda khususnya di tiga lokasi proyek, yaitu Nusa Penida (Bali), Gili Balu dan Gili Matra (NTB).

Selain itu, dengan adanya bantuan ADB maka proyek sistem pengelolaan dan rehabilitasi terumbu karang, yakni (COREMAP) dapat memobilisasi masyarakat lokal. Khususnya masyarakat pesisir untuk membantu melindungi, merehabilitasi, dan mengelola hutan bakau dan terumbu karang secara berkelanjutan.

Baca Juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Iip M. Aditiya lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Iip M. Aditiya.

IA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini