Minggu (23/5/2021), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan uji coba road bike jalan layang non-tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Uji coba tersebut berlangsung mulai pukul 05.00 WIB-08.00 WIB.
Kegiatan itu lantas berpengaruh pada rekayasa lalu lintas di sekitarnya, yakni pengalihan arus kendaraan dari Tanah Abang menuju Kampung Melayu dapat melalui Jalan KH. Mas Mansyur-Jl. Dr. Satrio-Jl. Raya Casablanca-Jl. Dr. Saharjo, lalu putar balik Selatan-Selatan menuju Jl. Abdullah Syafei, dan seterusnya.
Kendaraan bermotor yang akan berputar dari arah barat-barat di bawah flyover Dr. Saharjo dialihkan menuju Jl. Dr. Saharjo. Lalu berputar arah selatan di Jl. Dr. Saharjo, kemudian berputar lagi ke arah utara di depan Balai Sudirman.
"JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang akan difungsikan sebagai road bike sampai dengan putar balik arah barat-barat di bawah flyover Dr. Saharjo," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, soal rekayasa lalu lintas ini, Sabtu (22/5), menukil Kompas.com.
Baca juga Provinsi Lampung Pemegang Jalan Tol Terpanjang Kedua di Indonesia
Motor dilarang, kok sepeda bisa melenggang?

Sejak kali pertama JLNT ini diresmikan pada Desember 2013 oleh Gubernur DKI Joko Widodo, ada aturan tegas yang disampaikan, yakni kendaraan roda dua tidak diizinkan melintasi jalur JLNT itu dengan alasan kondisi angin kencang.
Wajar saja, tinggi jalan tol ini dari permukaan tanah saja sudah 18 meter dengan jalur bergelombang sepanjang 2,3 kilometer. Senada dengan mandat itu, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, pada pertengahan tahun lalu juga menegaskan bahwa pemotor dan pesepeda dilarang melintasi JLNT itu.
"Motor yang melintas di jalan layang non-tol kami lakukan penindakan karena motor dan pesepeda dilarang melintas, nanti untuk pesepeda juga kami berikan imbauan," kata Fahri (26/7/2020), dalam Wartakotalive.
Lantas, apa yang melatarbelakangi wacana izin penggunaan jalur itu untuk pesepeda road bike?
Alasannya menurut Syafrin, pemilihan waktu pagi hari dinilai lebih aman karena hembusan angin di waktu itu tak terlalu kencang dan relatif lebih terkendali. Selain itu, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, kecelakaan pesepeda road bike cukup tinggi terjadi di jalan umum.
Menurut Syafrin, angin bertiup kencang di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang setelah pukul 09.00 WIB. Karenanya, pihak Dishub DKI hanya memperbolehkan pesepeda road bike melintasi jalur tersebut mulai pukul 05.00-08.00 WIB.
Jika alasannya demikian, tentunya hal itu bisa berlaku juga bagi pengguna sepeda motor, bukan?
Soal itu, Syafrin punya alasan lain, yakni kendaraan bermotor--mobil atau motor--sudah memiliki banyak jalur alternatif selain JLNT ini.
Baca juga Kebut Pembangunan, Pemerintah Siap Lelang 9 Ruas Jalan Tol Baru
Tapi apa lacur, alih-alih menjadi kabar segar bagi pengguna raod bike, uji coba yang dilakukan akhir pekan itu malah memakan korban jiwa.
Seorang pesepeda road bike meninggal dunia setelah ditemukan tak sadarkan diri di jalur JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. John (62)--sang korban--yang saat itu sedang ikut uji coba penggunaan road bike di jalan itu.
John ditemukan oleh pesepeda lain tengah duduk bersandar di samping sepedanya di pinggir JLNT arah Tanah Abang. Dugaannya, ia meninggal akibat kelelahan dan serangan jantung. Dari catatan detak jantung yang ada di aplikasi jam pintarnya, detak jantung John mencapai 180. Padahal detak jantung normal sekitar 75 hingga 100.
"Kami langsung menghubungi ambulans dan membawanya ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rudy Saptari pada Tempo, Minggu (23/5).
Baca juga Semoga, Jalan Tol Jogja - Solo Benar Rampung di 2022
Pengamat bilang boleh, tapi ada syaratnya
Budiyanto, pengamat masalah transportasi mengatakan pada Kompas.com (23/5), bahwa ditinjau dari aspek lalu lintas adanya jalur sepeda di JLNT ini dapat diterima, namun ia mengingatkan perlu ada pertanggungan jawab ilmiah serta kajian yang lebih mendalam.
Kajiannya boleh jadi mencakup aspek ekonomi, sosial, serta keamanan dan keselamatan lalu lintas. Lain itu, hal yang tak kalah penting adalah soal sosialisasi yang harus efisien.
Jalur khusus sepeda road bike--di JLNT ini, sambungnya, dapat mengakomodir para pesepeda yang sedang berkembang cepat, namun juga harus dipertimbangkan pengaruhnya bagi pengguna jalan lain (mobil).
"Akan berhubungan langsung dengan kapasitas jalan di bawah dan berdampak pada kinerja lalu lintas (kapasitas jalan dan penambahan kendaraan di bawah perlu dipertimbangkan)," katanya.
Dari sisi keselamatan, dengan elevasi JLNT cukup tinggi akan berpengaruh terhadap tekanan angin yang sudah barang tentu akan berdampak pada keamanan dan keselamatan para pesepeda.
"Perlu evaluasi setelah dilakukan uji coba untuk melihat kinerja lalu lintas sebelum dan sesudah dilaksanakan uji coba, respon masyarakat terhadap keberadaan jalur khusus dan dampak lalu lintas lainnya," pungkasnya.
Baca juga Rampung 2022, Jalan Tol Tingkat Terpanjang Mulai Dibangun
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News