Mengingat Perjalanan Pers Indonesia di Era Kolonial

Mengingat Perjalanan Pers Indonesia di Era Kolonial
info gambar utama

Penulis: Habibah Auni

#Writingchallenge#Inspirasidarisekitar#Negerikolaborasi

Penjajahan yang dilakukan oleh pemerintahan Belanda memberi pengaruh besar terhadap berbagai hal di Indonesia hingga kini. Mulai dari corak benteng, metode pendidikan, gaya hidup, hingga di dunia pers.

Pers Indonesia diketahui tak lepas dari pengaruh penjajahan kolonial. Sejarah panjang sejak didirikannya pers di bumi Nusantara telah membuktikan bagaimana pers Indonesia bisa bertahan sampai detik ini. Meskipun kerap kali menghadapi berbagai tantangan dan ancaman dari pihak eksternal.

Awal mula pers di bumi nusantara

Javasche Courant | Foto: Massa Kini
info gambar

Melansir Antaranews.com, pers Indonesia pertama kali dipelopori oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Jan Pieterszoon Coen, dengan membuat surat kabar bernama “Memorie de Nouvelles” pada 1615 silam. Surat kabar yang masih ditulis tangan ini bersifat eksklusif, hanya bisa dinikmati oleh orang-orang penting.

Sempat terhenti lantaran VOC, surat kabar buatan orang-orang Belanda pun bangkit kembali pada 7 Agustus 1744. Surat kabar dengan nama “Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen” atau yang diterjemahkan berarti “Berita dan Penalaran Politik Batavia”, ini hanya bertahan selama kurang lebih 2 tahun disebabkan larangan dari VOC.

Lebih dari setengah abad kemudian, Inggris menguasai wilayah Hindia Timur dan mencetak surat kabar bernama “Java Government Gazzete”. Surat kabar ini tidak berlangsung lama, karena setelah Belanda kembali menguasai wilayah tersebut, operasionalnya diberhentikan dan diterbitkan surat kabar baru bernama “Bataviasche Courant”.

Baca Juga: Bung Tomo Memperjuangkan Kemerdekaan Berbekal Kartu Pers dan Radio

Dari tahun 1744 hingga tahun 1825, seluruh surat kabar di Hindia Belanda masih dipegang oleh pemerintah Belanda, dilansir dari Remotivi. Penerbitan surat kabar ini membawa misi jurnalistik etis pihak kolonial, antara lain untuk memenuhi kebutuhan informasi politik dan ekonomi bagi kelas pedagang dan memberitahukan pengumuman resmi dari pemerintah.

Pencetakan dan penerbitan surat kabar punya pemerintah tidak bisa dilakukan asal-asalan, harus menaati regulasi resmi. Regulasi itu menetapkan aturan, bahwa surat kabar yang hendak diterbitkan harus berisi iklan, pengumuman resmi dari pemerintah, dan pengumuman tambahan lainnya.

Di samping aturan itu, setiap pengelola surat kabar juga diwajibkan untuk mengirimkan duplikasi koran sehari sebelum tenggat penerbitan kepada sekretariat jenderal guna diperiksa.

Pada 1828 silam, surat kabar “Bataviasche Courant” digantikan dengan “Javasche Courant”, dari yang awalnya mewartakan berita harian dan ilmu pengetahuan menjadi berita-berita resmi pemerintahan, lelang, dan kutipan dari surat kabar di Eropa. Adapun harian ini terbit tiga kali seminggu.

Di sekitar tahun yang sama, terbit pula sejumlah koran di berbagai daerah, membentang dari Sumatera ke Sulawesi. Di Surabaya, misalnya, terbit sebuah surat kabar bernama “Soerabajash Niews en Advertentiebland”.

Tak ketinggalan, Semarang, Padang, dan Makassar juga mencetak koran dengan masing-masing bernama “Semarangsche Advertentiebland”, “Semarangsche Courant”, dan “Makassaarch Handelsbland”.

Sebagai catatan, koran-koran pada masa ini tidak memiliki arti politis, karena lebih bersifat periklanan saja. Meskipun begitu, untuk menerbitkan dan mengedarkan surat kabar, pihak penerbit perlu melalui peraturan ketat yang ditetapkan oleh pemerintah Hindia Belanda.

Baca Juga: Flashback dari 1G, 2G, 3G, hingga 4G yang Mengubah Hidup Kita

Perkembangan pers kolonial

Surat Kabar Buatan Belanda | Foto: Geotimes
info gambar

Suhu pers pemerintah belanda di tanah Hindia Belanda sampai puncaknya pada 1840an, tepatnya pada masa-masa sistem tanam paksa mulai terasa dampak buruknya. Banyak jurnalis dikabarkan telah melaporkan hal ini ke surat kabar, namun mereka malah diancam balik untuk dideportasi dari Hindia Belanda.

H.J. Lion adalah salah satu contoh terdekat jurnalis Hindia Belanda yang mendapatkan perlakuan ini. Lion diketahui telah membuat artikel radikal yang mengkritik pemberian gaji di bawah nilai minimum oleh pemerintah kolonial. Akibat pernyataan beraninya di surat kabar “Bataviasche Handelsblad”, Lion dijebloskan ke penjara selama lebih dari satu tahun.

Mengutip pendapat Von Faber, era 1856 sampai 1906 merupakan masa-masa kegelapan pers kolonial. Sedikit menyinggung perasaan seorang pejabat saja, jurnalis bisa dijebloskan ke penjara. Hal ini disebabkan pemerintah kolonial menerapkan model kekuasaan autokrasi selama kepemimpinannya di abad ke-19.

Baca Juga: Industri Telekomunikasi Indonesia, Berawal dari Kartu Pos hingga Jaringan Digital

Perjalanan pers pribumi

Medan Prijaji | Foto: iNews
info gambar

Tak mau kalah, masyarakat Indonesia juga mulai mengepakkan sayapnya di dunia pers pada abad ke-20. Terbukti dari diterbitkannya “Medan Prijaji” oleh Raden Mas Tirto Adhi Soerjo pada 1907 silam. Melalui surat kabar ini, pendapat umum masyarakat Indonesia coba dibentuk dan dibingkai.

Pers pribumi terus bertumbuh seiring dengan pergerakan nasional, terutama sejak tahun 1920an. Surat-surat kabar yang diterbitkan dan diedarkan bersifat nasional dan radikal, memicu semangat perjuangan bangsa. Jumlahnya pun terus merambah ke berbagai pelosok di dalam negeri tercinta.

Banyak tokoh pergerakan nasional memanfaatkan surat kabar sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan semangat menjemput kemerdekaan. Muhammad Hatta, misalnya, Ia banyak mengirimkan tulisannya ke “Daulat Ra’jat”. Soekarno juga banyak menulis dan terlibat dalam penerbitan “Fikiran Ra’jat” di Bandung.

Pers nasional memiliki andil besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Hingga tahun 1945, misalnya, diketahui telah diterbitkan 2605 surat kabar dengan isi seputar proklamasi dan kemerdekaan Indonesia.

Meskipun masih menerima ancaman dari Jepang, para wartawan semakin gencar memburu berita seputar kemerdekaan Indonesia. Saking banyaknya jumlah wartawan dan penerbitan, akhirnya diselenggarakan lah suatu kongres pers di Solo, dan tak lama dari situ dilahirkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), tepatnya pada 9 Februari 1946.

Perjalanan pers di era kolonial mengingatkan kita betapa dahsyatnya pengaruh pemerintah Belanda terhadap pembentukan pers di bumi Nusantara. Dari sini kita juga mengetahui kalau pers bersifat politis maupun non politis. Tinggal bagaimana kita memanfaatkan pers untuk kebermanfaatan dan kemaslahatan bersama.*

Referensi: Antaranews.com | Kumparan | Remotivi | Sindonews.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Kawan GNFI Official lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Kawan GNFI Official.

Terima kasih telah membaca sampai di sini