Hari Kelahiran Pancasila, Momentum untuk Memberantas Hoaks dan Ujaran Kebencian

Hari Kelahiran Pancasila, Momentum untuk Memberantas Hoaks dan Ujaran Kebencian
info gambar utama

Masih dalam suasana memeringati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2021, organisasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) menyelenggarakan acara seminar daring yang dipadu secara luring dengan mengangkat tema ''Merawat Kesatuan dan Persatuan Bangsa dengan Melawan Hoaks dan Ujaran Kebencian''.

Dalam acara yang diadakan, Kamis (3/6/2021), hadir beberapa pembicara yang memberika fakta dan data serta dampak terkait konten hoaks yang beredar di masyarakat. Mereka adalah: Editor in Chief Direktoral Jenderal Bimas Kementerian Agama RI, Ahmad Syamsuddin; Ketua Presidium MAFINDO, Septiaji Eko Nugroho; Pengamat Intelijen Universitas Indonesia, Ridlwan Habib; dan Politics & Government Outreach Manager Asia Pacific Facebook, Noudhy Valdryno.

Sudah bukan berita baru jika peredaran hoaks atau berita bohong masih menjadi tantangan di tengah kenaikan pengguna Internet dan media sosial di Indonesia. Merujuk data MAFINDO, dalam dua tahun terakhir jumlah hoaks yang tersebar di berbagai platform di Indonesia meningkat, yakni 1.221 hoaks pada 2019 dan 2.298 hoaks sepanjang 2020.

Hal itu tentunya membawa dampak pada keresahan masyarakat, mengingat hoaks dapat merugikan banyak orang, bahkan dapat menimbulkan konflik dan perpecahan bangsa. Bukan mustahil hoaks dan ujaran kebencian dapat turut memicu aksi terorisme, terutama karena tingkat literasi masyarakat yang belum merata di Indonesia.

Baca juga Inilah 7 Cara Efektif Atasi Hoaks di Zaman Milenial

Isu agama, politik, dan kesehatan, menjadi yang terbanyak

Jika melihat kategori maupun isu yang diangkat, hoaks yang menyangkut soal isu agama, politik, dan kesehatan, masih menduduki pemuncak dari hasil periksa fakta dan riset MAFINDO.

Ahmad Syamsuddin menyampaikan keresahannya betapa berbahayanya apabila hoaks agama, kesehatan, dan politik saling berkelindan yang tersebar secara simultan, karena potensi daya rusaknya luar biasa.

"Hoaks yang bertema agama, tidak hanya menyerang akal, tetapi juga menancap di hati. Sangat sulit membujuk orang yang sudah termakan hoaks agama. Karenanya upaya kolaborasi melawan hoaks sangat penting dilakukan," jelas Ahmad, dalam seminar daring tersebut.

Sementara Septiaji Eko Nugroho dalam pernyataannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi hoaks.

"Akar masalah hoaks di Indonesia kompleks, tidak hanya karena literasi digital masyarakat yang belum merata. Tetapi juga karena dipicu polarisasi yang belum reda, ditambah menurunnya kepercayaan publik kepada institusi resmi dan media pers, di tengah naiknya peran jurnalisme warga yang belum semuanya memahami kode etik jurnalistik. Upaya komprehensif menangani hoaks ini harus melihat dari akar masalahnya," bebernya.

Konflik yang terjadi di Papua dan Poso misalnya, sangat potensial bertambah parah apabila ditambah dengan maraknya hoaks dan ujaran kebencian. Demikian ungkap Ridlwan Habib.

Untuk itulah, sambungnya, perlu kiranya merangkul semua pihak di dalam elemen masyarakat untuk memberikan efek saling membangun kesadaran atas bahaya hoaks, propaganda, serta ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

edukasi mafindo
info gambar

Baca juga Perempuan di Pusaran Teknologi, Media Sosial, dan Hoaks

Upaya Facebook memberantas hoaks

Karena memang berdampak bagi masyarakat, pemerintah Indonesia dan platform media sosial Facebook pun mengambil tindakan terhadap konten hoaks dan ujaran kebencian.

Sepanjang Juli hingga September 2020, Facebook mengambil tindakan terhadap 22,1 juta konten ujaran kebencian. Sekitar 95 persen di antaranya teridentifikasi secara proaktif lewat melalui sistem kecerdasan buatan (AI).

Noudhy Valdryno bahkan menyebutkan bahwa Facebook telah mengatur berbagai jenis pelanggaran yang ada, seperti misalnya konten yang menyangkut kekerasan dan hasutan, konten sadis, organisasi berbahaya, perundungan dan pelecehan, penipuan, berita bohong, bunuh diri, barang dengan ijin khusus, dan sejenisnya.

Upaya ini tentu meruapakan salah satu bentuk pembatasan yang dilakukan Facebook agar tidak semakin meluasnya konten hoaks dan ujaran kebencian. Upaya lainnya adalah, MAFINDO dan beberapa media di Indonesia--yang juga merupakan mitra facebook--rutin melakukan periksa fakta dan penanda (flagger) atas sebuah konten.

Baca juga Lawan Hoaks Covid-19 dengan Informasi Edukatif Berbahasa Daerah

Berita hoaks dan ujaran kebencian bagaikan bensin yang sangat mudah tersulut bahkan oleh api yang kecil, terlebih dalam suasana pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, di mana masyarakat berjuang lebih kuat untuk dapat bertahan hidup dan menjaga kesehatan jiwa dan raganya. Jangan sampai itu semua sia-sia karena hoaks.

Edukasi soal hoaks ini diharapkan berdampak pada segala elemen dan unsur masyarakat, baik pemerintah, organisasi masyarakat, penegak hukum, dan individu, untuk saling bahu membahu bekerja sama guna meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa dengan dapat melakukan periksa fakta sederhana dan bijak dalam bermedia sosial.

Pendek kata, saring sebelum sharing!

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini