Kasus Sum Kuning dan Bukti Integritas Jenderal Hoegeng

Kasus Sum Kuning dan Bukti Integritas Jenderal Hoegeng
info gambar utama

Pada tahun 1970, peristiwa Sum Kuning, yaitu pemerkosaan seorang penjual telur bernama Sumaridjem, pernah menggegerkan masyarakat Yogyakarta. Peristiwa ini juga menjadi salah satu kasus pelik yang ditangani oleh Kapolri Jenderal Hoegeng.

Kasus ini cukup pelik karena diduga melibatkan anak-anak pejabat dan putra salah seorang pahlawan revolusi. Buktinya sampai hari ini setelah puluhan tahun berlalu, para pelaku masih belum tertangkap..

Sumarijem adalah seorang wanita penjual telur ayam berusia 18 tahun. Tanggal 21 September 1970, Sumarijem yang sedang menunggu bus di pinggir jalan, tiba-tiba diseret masuk ke dalam mobil oleh beberapa orang pria. Di dalam mobil, Sum diberi eter hingga tak sadarkan diri. Dia dibawa ke sebuah rumah di Klaten kemudian ia diperkosa bergiliran oleh para penculiknya.

"Tampak olehnya pemuda-pemuda gondrong turun dari mobil itu dan dengan paksa menarik Sumaridjem untuk masuk ke mobil. Ia berusaha dengan sekuat tenaga menolak paksaan brandal-brandal itu, namun tak berhasil,” tulis Kamadjaja dan kawan-kawan dalam ''Sum Kuning: Korban Penculikan pemerkosaan (1971)''.

Baca jugaHoegeng Iman Santoso, Polisi Merakyat yang Anti Korupsi

Selain diperlakukan sedemikian keji, uang Rp4.650 hasil dagangan telurnya juga dirampas para pemuda itu. Sum, yang sudah tak berdaya, lalu dibuang di tepi jalan Wates-Purworejo, daerah Gamping.

Gadis malang ini pun melapor ke polisi. Bukannya dibantu, Sum malah dijadikan tersangka dengan tuduhan membuat laporan palsu. Dalam pengakuannya kepada wartawan, Sum mengaku disuruh mengakui cerita yang berbeda dari versi sebelumnya.

Desas-desus mengenai pemerkosaan terhadap perawan desa penjual telur pun menyebar luas di masyarakat Yogyakarta. Tak lama juga polisi menangkap seseorang bernama Budidono, seorang makelar mobil yang mengaku sebagai pemerkosa Sum.

Ia pun membuat pengakuan mengejutkan, yaitu bahwa tiga orang pemerkosa lainnya adalah anak pejabat yang ada di Yogyakarta. Pengakuan ini lantas bocor dan beredar juga di masyarakat. Sejumlah nama yang disebutkan pun buru-buru membuat klarifikasi di media massa. Salah satu di antaranya adalah Paku Alam VIII, yang saat itu menjabat Wakil Gubernur DIY.

"Berita itu sama sekali tidak nyata. Itu overbodig (berlebihan), sama sekali overbodig," tulisnya. Meski begitu, ia persilakan anaknya ditindak bila memang bersalah.

Karena melibatkan anak-anak pejabat yang berpengaruh, Sum malah dituding anggota Gerwani. Saat itu memang masa-masanya pemerintah Soeharto gencar menangkapi anggota PKI dan underbouw-nya, termasuk Gerwani.

Jaksa menuntut Sum penjara tiga bulan dan satu tahun percobaan. Tapi majelis hakim menolak tuntutan itu. Dalam putusan, Hakim Ketua Lamijah Moeljarto menyatakan Sum tak terbukti memberikan keterangan palsu. Karena itu Sum harus dibebaskan.

Dalam putusan hakim dibeberkan pula nestapa Sum selama ditahan polisi. Dianiaya, tak diberi obat saat sakit dan dipaksa mengakui berhubungan badan dengan Trimo, sang penjual bakso. Hakim juga membeberkan Trimo dianiaya saat diperiksa polisi.

Jenderal Hoegeng yang tidak gentar

Kasus Sum pun berembus luas hingga sampai ke telinga Hoegeng Iman Santoso, Kepala Polisi RI (Kapolri) kala itu. Pada tahun 1971, ia hampir memasuki 3 tahun masa kerjanya sebagai petinggi kepolisian.

Ia terus memantau perkembangan kasus ini. Sehari setelah vonis bebas Sum, Hoegeng memanggil Komandan Polisi Yogyakarta AKBP Indrajoto dan Kapolda Jawa Tengah Kombes Suswono.

Hoegeng lalu memerintahkan Jenderal Komando Reserse Katik Suroso untuk mencari siapa saja yang memiliki fakta soal pemerkosaan Sum Kuning. Pria asal Pekalongan ini membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Namanya Tim Pemeriksa Sum Kuning, yang dibentuk Januari 1971

"Perlu diketahui bahwa kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapapun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita tindak," tegas Hoegeng.

Baca jugaSoekanto Tjokrodiatmodjo, Kapolri Pertama Peletak Dasar Struktur Kepolisian

Kapolri Hoegeng lalu melaporkan perkembangan kasus Sum Kuning ke Presiden Soeharto, namun, bukannya memberi dukungan, sang presiden justru meminta agar kasus itu diambilalih Tim Pemeriksa Pusat/Kopkamtib.

Sejak saat itu Kapolri Hoegeng kehilangan jejak perkembangan kasus Sum Kuning. Dirinya kecewa dengan dilepasnya penanganan kasus itu dari tangan kepolisian.

Dalam kasus persidangan perkosaan Sum, polisi kemudian mengumumkan pemerkosa Sum berjumlah 10 orang. Semuanya anak orang biasa, bukan anak 'penggede' alias pejabat negara.

"Harapan saya agar urusan Polri tidak dicampurtangani pihak lain, menjadi memprihatinkan," kata dia dalam buku ''Hoegeng: Polisi Idaman dan Kenyataan (1995)'' yang ditulis Abra Yusra dan Ramadhan KH.

Bukti integritas Jenderal Hoegeng

Sejak terlibatnya Presiden Soeharto dalam kasus ini, Hoegeng sadar ada kekuatan besar untuk membuat kasus ini menjadi bias. Bahkan tanggal 2 Oktober 1971, Hoegeng dipensiunkan sebagai Kapolri. Beberapa pihak menilai Hoegeng sengaja dipensiunkan untuk menutup kasus ini.

Memang sejak keterlibatan Kapolri Hoegeng dalam pengusutan kasus Sum Kuning, telah memberi harapan akan adanya titik cerah. Maklum, Kapolri Hoegeng dianggap memiliki integritas tinggi sebagai seorang penegak hukum.

Usai dipensiunkan di umur 49, seperti dikisahkan dalam buku ''Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan'' karya Suhartono, Hoegeng kemudian mendatangi ibundanya untuk sungkem. “Saya tak punya pekerjaan lagi, Bu,” kata Hoegeng.

Sang ibunda menjawab tenang. “Kalau kamu jujur dalam melangkah, kami masih bisa makan hanya dengan nasi dan garam,” kata sang ibunda.

Sebenarnya Jenderal Hoegeng sempat ditawari menjadi duta besar Swedia dan Belgia. Namun, tawaran itu ia tolak karena bersikukuh ingin mengabdikan dirinya di tanah air.

Baca jugaCerita Malioboro yang Awalnya Dikuasai Pedagang Tionghoa

Melansir Merdeka.com, saat itu Hoegeng dipanggil menghadap oleh Soeharto ke kediamannya Jalan Cendana No 8 Jakarta. Tanpa didampingi siapapun, Hoegeng datang ke kediaman Soeharto pukul 10.00 WIB, dan langsung disambut sang presiden.

Presiden Soeharto langsung bertanya pada Hoegeng: "Lho bagaimana, Mas, mengenai soal Dubes itu?!"

"Saya tak bersedia jadi Dubes Pak!" jawab Hoegeng. "Tapi tugas apa pun di Indonesia akan saya terima."

Pada bagian terakhir Presiden Soeharto menegaskan "Di Indonesia tak ada lagi lowongan Mas Hoegeng!"

Maka Hoegeng pun langsung nyeletuk, dan memilih mundur. Sudah sejak awal Hoegeng sadar dirinya dibuang.

"Kalau begitu saya keluar saja!" Mendengar itu Presiden Soeharto terdiam, Hoegeng juga ikut diam.

Karier Jenderal Hoegeng berakhir sebagai Kapolri. Dan, hingga akhir hayatnya, Hoegeng tetap setia di jalan kejujuran yang dipilihnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo. Artikel ini dilengkapi fitur Wikipedia Preview, kerjasama Wikimedia Foundation dan Good News From Indonesia.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini