Kiat dan Kehati-Hatian Agar Tak Tertipu Pinjaman Online Ilegal

Kiat dan Kehati-Hatian Agar Tak Tertipu Pinjaman Online Ilegal
info gambar utama

Tak dimungkiri jika saat ini pinjam uang secara online menjadi salah satu solusi masyarakat untuk terus memperbaiki ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Tak sedikit pula layanan jasa pinjam online yang hadir di beragam platform, mulai dari sosial media, hingga layanan perbankan online.

Lalu jika sudah begitu, hal yang tak kalah penting lainnya adalah mewaspadai agar pinjaman online yang Anda lakukan tidak berbalik menjadi petaka yang tak berkesudahan, atau dalam artian mengatasi masalah--keuangan--namun menimbulkan masalah baru. Artinya, perlu kehati-hatian agar tak terjerat penipuan pinjaman online ilegal.

Secara umum, pinjaman online ilegal adalah layanan pembiayaan yang disediakan oleh perorangan ataupun badan tertentu secara online. Sayangnya, layanan tersebut tidak terdaftar dan berbadan hukum. Sehingga, proses kerjanya juga kerap tidak mengikuti prosedur yang sudah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan sudah barang tentu bakal berpotensi menjadi tindakan penipuan.

Ciri-ciri pinjaman online ilegal

Agar terhindar dari pinjaman ilegal, Anda bisa mempelajari 6 ciri-ciri seperti yang dijelaskan oleh OCBC NISP di bawah ini:

  1. Tidak terdaftar serta tidak memiliki surat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tidak memiliki legalitas yang sah.
  2. Aplikasi pinjaman ilegal biasanya meminta akses data peminjam, bahkan yang tidak berhubungan dengan proses peminjaman.
  3. Menetapkan bunga, denda, dan biaya tinggi tanpa penjelasan yang tertera dalam perjanjian.
  4. Menagih angsuran tanpa etika. Umumnya disampaikan dengan ancaman dan kalimat kasar. Penagih atau debt collector tersebut juga tidak mempunyai sertifikat penagihan.
  5. Lokasi kantor tidak jelas. Umumnya, kantor pinjaman ilegal terletak di luar negeri, sehingga jika terjadi kasus, pihak berwenang akan kesulitan untuk melacaknya.
  6. Pinjaman ilegal tidak memiliki layanan pengaduan, sehingga peminjam tidak akan bisa menyampaikan aduannya jika terjadi suatu masalah.

Cara menghindari pinjaman online ilegal

Nah, dengan mengetahui ciri-ciri yang dijelaskan di atas, Anda juga perlu memahami cara menghindari pinjaman ilegal. Apa saja itu? Berikut penjelasannya:

  1. Cara termudah adalah cek pinjaman dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda bisa membuka laman ojk.go.id
  2. Cek legalitas, kemudian cek juga rekam jejak digitalnya. Apakah ada yang bermasalah atau tidak.
  3. Hindari pinjaman dengan biaya yang besar.
  4. Periksa kembali syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara pinjaman.
  5. Download aplikasi pinjaman yang berasal dari penyedia layanan aplikasi resmi,
  6. seperti Google Play Store dan App Store.
  7. Waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi Anda.
  8. Hindari iklan di internet yang terlihat mencolok. Sebab, umumnya pinjaman ilegal akan membuat iklan ajakan yang sangat memikat untuk calon korban.

Dampak menggunakan aplikasi pinjaman online ilegal

Pinjaman online ilegal memanglah berbahaya dan penuh risiko. Terdapat 4 dampak besar yang bisa Anda alami jika memaksakan diri meminjam lewat aplikasi pinjaman online ilegal. Berikut penjelasannya:

  • Data tercuri

    Aplikasi pinjaman online ilegal biasanya akan meminta data pribadi serta akses terhadap setiap fitur dalam gawai Anda. Hal ini berbahaya karena jika sobat OCBC NISP mengiyakan, data Anda bisa tercuri. Contohnya seperti nomor-nomor yang ada dalam kontak, gambar di galeri, dan sebagainya.
  • Bunga tinggi

    Pinjaman online ilegal umumnya menawarkan bunga yang rendah di awal untuk menarik korban. Berikutnya, saat pinjaman sudah diberikan, bunga akan dinaikkan sesuka hati oleh penyelenggara pembiayaan. Oleh sebab itu, bunga pinjaman yang Anda dapatkan bisa jadi lebih besar dari pokok pinjaman. Hal tersebut membuat seorang yang terlanjur meminjam kesulitan untuk melunasi pinjamannya.
  • Ancaman debt collector

    Jika Anda tidak membayar angsuran tepat waktu atau bahkan tidak mampu membayar angsuran, akan ada debt collector yang melakukan segalanya agar angsuran tetap berjalan. Tidak jarang debt collector pinjaman online ilegal yang juga melakukan kekerasan terhadap peminjam saat menagih utang.
  • Melibatkan keluarga dan teman

    Seperti yang dijelaskan sebelumnya, aplikasi pinjaman online ilegal bisa membaca data Anda, termasuk kontak yang tersimpan dalam gawai. Pinjaman online ilegal biasanya juga akan menghubungi keluarga, kerabat, maupun teman Anda, jika tidak bisa dihubungi. Mereka akan terus menanyakan hingga angsuran didapatkan.

4 tip agar pinjaman online aman

Agar Anda bisa mengelola utang dengan baik serta menggunakan pinjaman online atau pinjol aman, berikut 4 tip yang bisa Anda aplikasikan:

  • Cek legalitas

    Selalu cek legalitas aplikasi pinjaman. OJK selalu menyediakan daftar pinjol aman sebagai acuan. Sehingga, Anda tidak perlu khawatir saat meminjam uang.
  • Pinjam sesuai kemampuan membayar

    Jangan meminjam secara berlebihan. Ukur terlebih dahulu kemampuan membayar angsuran sebelum meminjam dana, berapa yang dibutuhkan, baru setelah itu mendaftar pada pinjol aman.
  • Bayar tepat waktu

    Jika sudah meminjam, bayarlah angsuran Anda secara tepat waktu. Sobat OCBC NISP harus memperhitungkan pengeluaran setiap bulan agar angsuran utang tetap berjalan lancar.
  • Cari alternatif

    Jika memang ragu untuk menggunakan pinjaman online, Anda bisa menggunakan layanan pembiayaan dari badan lain seperti bank OCBC NISP untuk memenuhi kebutuhan Anda. Layanan bank jelas lebih aman, terverifikasi oleh OJK, dan memiliki bunga yang kompetitif.

Proses pendaftaran pinjaman online di OJK

Nah, sebenarnya proses pendaftaran dan perizinan pinjaman online sudah dijelaskan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam peraturannya. Tahapan yang harus dilalui sebuah perusahaan agar tidak menjadi pinjaman online ilegal sebagai berikut:

  1. Calon penyelenggara pinjaman online harus memiliki pemahaman perihal Peraturan OJK (POJK). POJK yang dimaksud adalah Nomor 77/POJK.01/2016 beserta lampirannya.
  2. Calon penyelenggara pinjaman online mengisi dokumen pendaftaran.
  3. Calon penyelenggara pinjaman online mengirimkan berkas persyaratan untuk memenuhi pendaftaran.
  4. Pihak OJK, yaitu Direktorat Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech (DP3F) akan melakukan verifikasi berkas.
  5. Pihak OJK kemudian akan melakukan asistensi untuk membantu calon penyelenggara yang berkasnya kurang atau perlu perbaikan. Ada 10 hari untuk melengkapi serta menyerahkan revisi berkas kepada OJK.
  6. Calon penyelenggara pinjaman online mempresentasikan model bisnis serta simulasi sistem keuangan elektronik yang akan diberlakukan kepada pelanggan. Penilaian ada pada tahap ini.
  7. Pihak OJK juga akan mengunjungi kantor calon penyelenggara serta memeriksa apakah operasional perusahaan sudah siap atau belum.
  8. Penyelenggara pinjaman online yang sudah melengkapi kriteria serta dapat menyelesaikan seluruh tahapan di atas akan mendapatkan tanda terdaftar di OJK. Dengan demikian perusahaan tersebut bukanlah pinjaman online ilegal.

Idealnya, pinjaman online ilegal perlu menyelesaikan 8 tahap di atas terlebih dulu. OJK telah memiliki prosedur yang jelas untuk diikuti sebelum penyelenggara pinjaman online menjajakan layanannya kepada pelanggan.

Pinjaman online bukanlah metode yang salah untuk digunakan. Sebab, Anda memang bisa mendapatkan dana segar untuk memenuhi kebutuhan. Entah untuk berbisnis, menikah, ataupun keperluan lain. Namun, Anda tetap harus berhati-hati agar tidak terjerumus pada pinjaman online ilegal. Jadi, Anda harus tetap waspada.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini