Plus Minus PPnBM Nol Persen Bagi Industri Otomotif

Plus Minus PPnBM Nol Persen Bagi Industri Otomotif
info gambar utama

Ada kabar gembira bagi para penikmat industri otomotif di tanah air, atau setidaknya bagi masyarakat yang ingin membeli mobil baru dengan memanfaatkan momen relaksasi PPnBM yang seharusnya sudah berakhir beberapa waktu lalu. Tak perlu khawatir, karena sejatinya pemerintah memperpanjang tahap satu dari program tersebut sampai akhir bulan Agustus 2021.

Sedikit kilas balik, program PPnBM nol persen (0%) pertama kali diajukan pada akhir tahun 2020 oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, yang kala itu mendapat penolakan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Saat itu, Agus mengajukan usulan program relaksasi atau diskon PPnBM untuk mobil dengan tujuan mendongkrak pasar industri otomotif yang terkena dampak pandemi, setelah melalui berulang kali pengajuan dan dievaluasi oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), program tersebut akhirnya disetujui dan baru bisa berjalan pada bulan Maret 2021.

Rupanya, Kemenkeu memiliki alasan tersendiri atas perubahan persetujuan yang diberikan untuk program relaksasi pajak satu ini. Saat pertama kali diajukan di akhir tahun 2020, pihak Kemenkeu menilai bahwa kondisi ekonomi tanah air di kuartal III tahun 2020 belum pulih secara signifikan, sehingga khawatir target dari program yang dijalankan tidak akan terpenuhi.

Baca juga Kemenkeu Optimistis Ekonomi Indonesia Naik 5 Persen pada 2021

Adapun persetujuan program PPnBM mobil nol persen yang diberikan pada akhir kuartal I (Q1) 2021 nyatanya sejalan dengan data positif sektor konsumsi rumah tangga yang terus mengalami perbaikan sejak akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021.

Alasan perubahan persetujuan kebijakan program tersebut dijelaskan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya PKPN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suska dalam siaran live Nyibir Fiskal lewat akun instagram resmi @bkfkemenkeu dengan tajuk “Diskon Pajak Mobil Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional”, Jumat (5/3/2021).

Perubahan skema PPnBM nol persen dan target yang dicapai

Berdasarkan ketentuan awal, kebijakan relaksasi pajak kendaraan ini dijalankan dengan konsep pemerintah yang menanggung PPnBM terutang (pajak ditanggung pemerintah/DTP) dengan besaran tertentu di setiap tahapannya.

Adapun skema dari program ini terbagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap 1 untuk periode Maret-Mei 2021 dengan diskon PPnBM sebesar 100 persen, diikuti tahap 2 untuk periode Juni-Agustus dengan diskon PPnBM sebesar 50 persen, terakhir tahap 3 untuk periode September-Desember dengan diskon PPnBM sebesar 25 persen.

Jika berpatok pada skema tersebut, maka berdasarkan program relaksasi yang berlaku di bulan ini seharusnya ada pada tahap 2, di mana konsumen atau masyarakat mendapat diskon PPnBM sebesar 50 persen.

Namun, dengan tujuan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akhirnya tahap 1 dengan nilai diskon PPnBM sebesar 100 persen diperpanjang sampai akhir Agustus tahun ini, atau dalam kata lain masyarakat yang ingin membeli mobil baru sama sekali tidak dikenakan PPnBM dari mobil yang dibeli.

Perpanjangan kebijakan PPnBM tahap satu ini bisa dikatakan juga sebagai respon dari target program yang nyatanya memenuhi atau bahkan melampaui ekspektasi.

Baca juga Penjualan Mobil Semakin Meroket Pasca Kebijakan PPnBM

Terbukti, program PPnBM tahap 1 yang berjalan nyatanya berhasil membuat angka penjualan mobil sepanjang Maret 2021 mencapai 85.000 unit (wholesale) atau dapat dikatakan meningkat pesat sebesar 172 persen dibandingkan penjualan mobil pada bulan sebelumnya. Angka tersebut bahkan diklaim gabungan asosiasi manufaktur mobil Indonesia (Gaikindo) mendekati pencapaian normal sebelum situasi pandemi yang berada pada kisaran 95.000 unit.

Tidak hanya secara perhitungan keseluruhan yang dicatat oleh Gaikindo, sejumlah merek dengan jajaran mobil yang masuk ke dalam program relaksasi PPnBM nol persen pun ikut memamerkan angka penjualan pesat yang akhirnya kembali berhasil diraih setelah berjuang di tengah situasi pandemi.

Suzuki contohnya, menjadi salah satu pemain di industri otomotif tanah air yang berjaya berkat program PPnBM ini, adapun dua mobil andalan yang mendapat angka penjualan gemilang ialah Ertiga dan XL7 yang memiliki lonjakan penjualan yang pesat.

“Peningkatan terjadi pada penjualan ritel All New Ertiga hingga sebesar 277 persen dan XL7 hingga sebesar 224 persen, jika dibandingkan bulan Februari, hal ini tentunya karena didorong adanya relaksasi PPnBM” ungkap Donny Saputra, Marketing Director PT SIS, mengutip Antara, Sabtu (24/4).

Baca juga 10 Merek Mobil Paling Laris di Indonesia Sepanjang 2020

Daftar mobil yang dapat perpanjangan diskon PPnBM 0 persen

Melihat pencapaian yang berhasil diraih berkat program PPnBM 0 persen, tak heran jika industri otomotif diklaim menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat.

Melansir Lokadata, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun menyatakan bahwa perpanjangan tahap 1 dari program diskon 100 persen PPnBM ini sudah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indarwati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (11/6).

Bersamaan dengan kebijakan tersebut, perlu diketahui juga bahwa ada syarat spesifikasi tertentu yang dimiliki oleh sebuah mobil untuk bisa mendapatkan insentif atau diskon 100 persen PPnBM sampai akhir Agustus nanti, yaitu dibekali kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah dan memiliki kandungan komponen lokal (TKDN) paling sedikit 70 persen.

Berdasarkan ketentuan di atas, maka ada 23 tipe mobil yang sudah pasti terbebas 100 persen dari PPnBM di perpanjangan tahap ini, berikut daftarnya:

  • Toyota Yaris
  • Toyota Vios
  • Toyota Sienta
  • Toyota Avanza
  • Toyota Rush
  • Toyota Raize
  • Daihatsu Xenia
  • Daihatsu Gran Max
  • Daihatsu Luxio
  • Daihatsu Terios
  • Daihatsu Rocky
  • Mitsubishi Xpander
  • Mitsubishi Xpander Cross
  • Nissan Livina
  • Honda Brio RS
  • Honda Mobilio
  • Honda BR-V
  • Honda CR-V 1.5 T
  • Honda HR-V 1.5 L
  • Honda City Hatchback
  • Suzuki Ertiga
  • Suzuki XL7
  • Wuling Confero

Baca juga Resmi. Inilah Daftar Lengkap Mobil-mobil yang Dapat Keringanan PPnBM 0 Persen

Imbas perpanjangan diskon PPnBM, produksi pabrik tidak seimbang dengan permintaan

Di sisi lain, respon pasar yang menunjukkan perubahan signifikan ke arah positif dari progam relaksasi PPNBM ini sayangnya tidak diimbangi dengan tingkat produksi yang dimiliki oleh pabrikan dan merek, yang kategori mobilnya masuk kategori mendapat relaksasi pajak nol persen.

Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Gaikindo, penurunan produksi dan penjualan wholesale (dari pabrik ke diler) dialami hampir oleh semua merek dan pabrikan mobil. Sebagai contoh, dua merek dengan tipe mobil terbanyak yang masuk kategori relaksasi PPnBM, yaitu Toyota dan Honda mengalami penurunan produksi di bulan Mei 2021 masing-masing sebesar 37,2 persen dan 52,4 persen.

Produksi Toyota All New Sienta Rolls-Out di pabrik Karawang
info gambar

Padahal, Toyota dan Honda mendominasi jajaran mobil yang mendapat relaksasi PPnBM dengan masing-masing 6 tipe mobil besutannya, dan jika digabungkan maka tipe-tipe mobil tersebut mengisi setengah dari daftar mobil yang bisa dipilih masyarakat untuk bisa menikmati program diskon PPnBM nol persen.

Sedangkan untuk merek lain, penurunan produksi juga dialami dengan persentase yang tidak kalah besar, di antaranya Mitsubishi Motors dengan penurunan produksi 40 persen, Suzuki 47,9 persen, dan Daihatsu yang mencapai 90,9 persen.

Baca juga 10 Mobil Terlaris di Indonesia April 2021, Munculnya 'Pembunuh' Avanza dan Brio

Jika dilihat secara keseluruhan, produksi yang terjadi di bulan Mei 2021 ini turun cukup tinggi yaitu sebesar 32 persen dan menjadi daya produksi terendah sejak bulan Januari-Februari 2021. Akibat dari hal tersebut, maka tidak heran jika tidak terpenuhinya serapan secara maksimal dan menyebabkan antrean yang panjang serta memakan waktu lama untuk tiap mobil bisa sampai ke tangan konsumen, karena itu maka sistem inden dengan rentang waktu cukup lama tidak dapat dihindari.

Data yang dimiliki oleh Gaikindo di atas nyatanya sesuai dengan kondisi yang terjadi di pasaran. Mengutip Kompas.com, Rabu (16/6), Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy, mengakui bahwa pihaknya termasuk salah satu yang harus menerapkan sistem inden karena fenomena yang terjadi.

"Ya, produksi kami cukup terhambat. Inden juga terjadi di beberapa daerah, bahkan hingga Juli sampai Agustus 2021. Tapi untuk model dan tipenya berbeda-beda di tiap daerah," ungkap Yusak.

Di saat yang bersamaan, kondisi produksi yang menurun juga semakin diperburuk dengan situasi krisis semikonduktor yang terjadi secara global. Namun, masing-masing merek dan pabrikan mobil di tanah air terutama yang produknya masuk ke dalam daftar relaksasi PPnBM menyatakan terus berupaya untuk memenuhi permintaan pasar dan melakukan produksi secara optimal.

Baca juga Ekspor Toyota Q1 2021, Lanjutkan Tren Pemulihan Industri Otomotif Nasional

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa. Artikel ini dilengkapi fitur Wikipedia Preview, kerjasama Wikimedia Foundation dan Good News From Indonesia.

SA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini