Indonesia Jadi Salah Satu Negara dengan Tingkat Keamanan Siber Tinggi di Asia Pasifik

Indonesia Jadi Salah Satu Negara dengan Tingkat Keamanan Siber Tinggi di Asia Pasifik
info gambar utama

Akses internet kini menjadi kian lekat dengan kehidupan umat manusia. Hampir seluruh sektor yang diperlukan kini menggunakan akses internet sebagai salah satu cara mempercepat pengumpulan data dan informasi serta penyebarluasan kembali informasi. Oleh sebab itu, para pengguna internet pun perlu mewaspadai data yang akan diunggah maupun data yang akan di unduh dari internet sebagai pertimbangan dalam hal keamanan data di dunia maya.

Salah satu lembaga penelitian bernama International Telecommunication Union (ITU) merilis laporan mengenai tingkat keamanan siber (dunia maya) dari berbagai negara dengan judul Global Cybersecurity Index 2020 Measuring Commitment to Cybersecurity.

Global Cybersecurity Index (GCI) atau Indeks Keamanan Siber merupakan sebuah inisiasi dari International Telecommunication Union, salah satu bagian PBB (United Nations), yang memiliki kajian khusus dalam hal teknologi informasi dan komunikasi.

GCI dikatakan sebagai referensi yang dapat dipercaya dalam mengukur komitmen negara untuk kemanan siber di tingkat global. Hal tersebut dikarenakan keamanan siber memiliki bidang aplikasi yang luas, melintasi banyak industri dan berbagai sektor.

Laporan GCI 2020 memaparkan hasil dari pengamatan mengenai indeks keamanan dunia maya dari negara-negara yang bekerja sama dengan berdasarkan 20 indikator yang terangkum dalam 5 pilar. Tingkat perkembangan atau keterlibatan setiap negara dinilai berdasarkan lima pilar yakni:

  • Pengukuran Hukum (Legal Measures),
  • Pengukuran Teknis (Technical Measures),
  • Pengukuran Organisasi (Organizational Measures),
  • Pengukuran Pengembangan Kapasitas (Capacity Development Measures),
  • Pengukuran Kerjasama (Cooperation Measures).

Lima pilar tersebut nantinya akan memiliki poin masing-masing yang kemudian akan digabungkan menjadi poin keseluruhan. Untuk masing-masing pilar dinilai melalui pertanyaan yang dilakukan berdasarkan survei online yang selanjutnya disertakan pengumpulan bukti pendukung.

Memahami dan Mempelajari Agar Data Pribadi Aman pada Tempatnya

Peringkat keamanan siber Asia Pasifik

Daftar negara dengan tingkat Keamanan Siber tinggi di Asia Pasifik. | GoodStats
info gambar

Berdasarkan laporan GCI 2020, Indonesia meraih poin 94,88 sekaligus menempati peringkat keenam sebagai negara dengan tingkat kemanan siber tinggi di Asia Pasifik.

Hal tersebut merupakan sebuah kabar baik, pasalnya, peringkat Indonesia melesat dari laporan GCI beberapa tahun sebelumnya. Pada laporan GCI tahun 2017 Indonesia menempati urutan ke 69 secara global dan menempati urutan ke 11 dalam wilayah Asia Pasifik. Tahun berikutnya, yakni tahun 2018, peringkat Indonesia mengalami peningkatan menjadi urutan ke 41 secara global dan urutan ke-9 dalam lingkup wilayah Asia Pasifik.

Poin keseluruhan Indonesia dalam indeks keamanan siber adalah 94,88. Rincian poin dari masing-masing pilar yang didapat Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Pengukuran Hukum 18.48,
  • Pengukuran Teknis 19.0,
  • Pengukuran Organisasi 17.84,
  • Pengukuran Pengembangan Kapasitas 19.48, dan
  • Pengukuran Kerja sama 20.00.

Sebagai catatan, pada 2020, Singapura dan Korea Selatan berhasil menempati peringkat teratas sebagai negara dengan tingkat keamanan siber paling tinggi di Asia Pasifik. Kedua negara tersebut mampu mencatatkan poin sebesar 98,52.

Global Cybersecurity Index membantu identifikasi keamanan siber dari berbagai negara

GCI tahun 2020 memiliki perbedaan dengan laporan-laporan sebelumnya. GCI tahun 2020 menggunakan 20 indikator dengan total 82 pertanyaan, sementara itu GCI tahun 2018 menggunakan 25 indikator dengan total 157 pertanyaan dan GCI tahun 2017 menggunakan 25 indikator dengan total pertanyaan sebanyak 50.

Laporan GCI berusaha membantu masing-masing negara mengidentifikasi area peningkatan dan mendorong negara untuk mengambil tindakan melalui peningkatan kesadaran tentang keadaan keamanan siber di seluruh dunia.

Laporan GCI menunjukkan bahwa banyak negara yang memberlakukan keamanan siber baru dengan undang-undang dan peraturan untuk menangani berbagai bidang seperti privasi hingga akses tidak sah demi kemanan di dunia virtual. Hasil GCI juga menunjukkan peningkatan dan penguatan total dari kelima pilar keamanan siber.

Indeks keamanan siber global mengungkapkan bahwa keamanan siber benar-benar merupakan bagian dari perkembangan sehingga memerlukan pengembangan pengetahuan, peningkatan keterampilan dan membangun kompetensi dalam kajian fokus keamanan siber.

Menggunakan Data Center Lokal Diklaim Lebih Aman dan Efisien

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Widhi Luthfi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Widhi Luthfi.

WL
IA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini