Misteri Sanja Kuning, Ketika Orang Tua Larang Anak Keluar Rumah Jelang Magrib

Misteri Sanja Kuning, Ketika Orang Tua Larang Anak Keluar Rumah Jelang Magrib
info gambar utama

Lembayung senja atau dalam bahasa Banjar sering disebut 'sanja kuning' menjadi salah satu fenomena yang kerap dinikmati oleh banyak masyarakat. Saat menjelang Magrib, langit seketika memancarkan warna yang indah, dari jingga kemerahan hingga gradasi warna ungu violet yang khas.

Namun, di balik segala keindahan itu, pada tradisi orang Banjar di Kalimantan Selatan (Kalsel), saat senja dan matahari berwarna kuning, maka orang tua akan segera meminta anaknya untuk masuk ke dalam rumah.

Ketika senja dan matahari berwarna kuning mulai menyala, momen itu disebut-sebut berhantu. Mitos ini biasa diucapkan dengan 'sanja kuning, bahantu.'

"Kata orang zaman dahulu, kalau ada sanja kuning, anak-anak dilarang untuk bermain di luar rumah, karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan," ucap Mas'an, salah satu masyarakat Banjarmasin, mengutip dari Mediakata.

Sejarah Hari Ini (24 September 1526) - Sultan Suriansyah, Raja Banjar Pertama yang Peluk Islam

Sanja kuning identik dengan mitos akan datangnya malapetaka, entah sakit atau kejadian 'berdarah'. Masyarakat meyakini, bahwa dengan adanya sanja kuning berarti akan datangnya suatu penyakit bernama sangga (penyakit kuning), angin pidara (kepidaraan), dan di beberapa daerah dikaitkan karena adanya orang mati terbunuh.

Mitos lain dari sanja kuning dikaitkan dengan berkerliarnya hantu, hingga santet. Inilah yang menjadi alasan orang tua zaman dahulu melarang anak-anak bermain ketika ada sanja kuning. Karena mitos inilah, banyak hal yang dianggap tabu, hingga memunculkan beberapa larangan dalam masyarakat.

"Saya masih ingat itu, benar apa tidak, pastinya itu juga sebagai pembinaan agar jelang Magrib hendaknya siap beribadah, bukannya asyik di luar rumah," ungkap Vera, warga Banjarmasin, mengutip dari Banjarmasin.tribunews.

Mereka tidak boleh beraktivitas di luar rumah pada waktu sanja kuning ini, khususnya untuk anak-anak. Kemudian dilarang duduk di depan pintu dan beranda rumah. Tidak diperbolehkan memasak dengan menggunakan kompor, tetapi harus menggunakan kayu bakar.

"Senja itu adalah saat makhluk halus keluar berkeliaran menggoda manusia. Bahkan saat sanja kuning, ada saja orang yang punya ilmu magis tengah melepas ilmu yang tak baik itu," ucap Maryam.

Lalu dianjurkan untuk berdoa memohon perlindungan, marabun dupa atau membakar kemenyan, dilarang membunyikan dan memainkan alat musik.

Larangan-larangan atau anjuran tersebut jika dilanggar akan berakibat pada hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, sakit yang berkepanjangan, terkena angin pidara, dan lain sebagainya.

Hal ini menurut Maryam pernah terjadi kepada seorang temannya yang jatuh sakit setelah pulang dari luar kota. Waktu itu bersepeda motor dan tidak mampir istirahat dulu saat senja tiba.

"Hampir semua kepalanya selalu sakit dan saat dirawat di rumah sakit ternyata tak ada kelainan atau penyakit medis. Setelah keluar rumah sakit dan berobat tradisional, akhirnya diketahui ada beberapa jarum karatan keluar dari rambut secara gaib. Rupanya saat melintas di jalanan ketika sanja kuning itulah ada orang yang melepas ilmu hitam," tandas Maryam.

Masyarakat Banjar dan kepercayaan akan mistis

Pada zaman dahulu, Orang Banjar hidup sebagai bagian dari bubuhan, suatu kelompok kekerabatan yang merupakan unit pemerintah yang terendah pada zaman sebelum kolonial Hindia Belanda. Kekuasaan bubuhan bersifat kharismatik, dalam arti mereka dipercaya ditopang oleh kekuatan gaib dari warisan leluhurnya.

Hingga saat ini, orang yang menduduki jabatan tertentu (pembekal atau kadi) atau berbakat seni (wayang, menari topeng, dan madihin) atau alim dipercaya telah mewarisinya dari leluhurnya. Seorang yang tutus dianggap telah menerima warisan ilmu rahasia secara langsung dari tokoh nenek-moyangnya.

Berbagai tokoh cikal bakal raja-raja Banjar pada zaman Hindu, juga beberapa sultan zaman Islam, dianggap tidak mati melainkan hanya wapat, yakni menjelma menjadi orang gaib dan sampai sekarang masih hidup di dalam dunia gaib. Mereka menganggap nenek moyang itu tetap memperhatikan anak cucu keturunannya dan akan memberi hukuman bila ada yang melanggar.

Mengutip Alif, menurut Alfiani Daud, dalam karya klasiknya “Islam & Masyarakat Banjar”, masyarakat Banjar pada umumnya percaya ihwal adanya alam gaib, dalam arti alam yang tidak dapat dilihat secara kasat mata. Bahkan pada tiap-tiap daerah atau kampung tertentu mempunyai tempat yang dikenal wilayah perkampungan orang gaib.

"Berada di daerah rawa-rawa sepanjang kali Martapura sampai sekitar kota Banjarmasin konon harus berhati-hati, karena daerah tertentu kemungkinan dalam dunia gaib sebenarnya ialah perkampungan masyarakat gaib, yang asal Biaju (Bajo)," tulis Alfian.

Kota-kota di Indonesia dengan Julukan "Seribu"

Orang Banjar juga kerap kali melakukan ritual-ritual guna mendukung segala aktivitas kehidupannya. Mereka meyakini bantuan spiritual dan mistik itu dapat membukakan jalan keluar bagi segala problematika yang sedang dihadapi. Hal ini memang sebagai wujud pemeliharaan warisan nenek moyang menghadapi tantangan zaman di era globalisasi.

Kondisi serupa juga terjadi dalam konteks pamali yang merupakan tradisi lisan yang berkembang dan dimiliki oleh masyarakat Banjar. Pamali hidup dan berkembang di masyarakat sebagai upaya menggambarkan ciri khas dan budaya Banjar. Tradisi ini dapat memberitahukan bagaimana pandangan masyarakat Banjar, terkait pendidikan, budaya, kebiasaan, ekonomi, dan agama.

Pamali dalam masyarakat Banjar memiliki empat fungsi penting. Pertama, sebagai pedoman atau tata nilai yang berada di masyarakat untuk mengontrol tingkah laku. Kedua, menjadi acuan untuk menyebut seseorang itu baik atau tidak sesuai dengan kepatuhannya. Ketiga, menjadi panduan apakah seseorang itu mematuhi adat istiadat atau malah melanggar. Terakhir, menjadi salah satu alternatif pendidikan bagi masyarakat untuk membentuk karakter.

Memang sebagai sebuah tradisi lisan yang diwariskan secara turun temurun. Penggunaanya mulai berkurang, apalagi para orangtua yang pemakai setia tradisi ini telah berusia senja. Sedangkan para generasi muda Banjar tidak terlalu berminat menggunakan tuturan pamali.

Tradisi yang ditaati tapi mulai pudar

Budaya modernisasi yang menghinggapi masyarakat Banjar telah membuat pamali, sebagai salah satu tradisi lisan yang selama ini dipakai sebagai batasan-batasan norma dalam perilaku sosial sudah mulai terpinggirkan. Bahkan sikap modernisasi ini membuat masyarakat seakan-anak menentang nilai-nilai tradisional yang selama ini ada.

Hal ini terlihat dari pamali yang sangat jarang digunakan atau dipakai oleh remaja maupun anak-anak. Padahal sebelum adanya pengaruh globalisasi, ketika orang tua mengatakan pamali terhadap sesuatu, maka dengan patuhnya orang-orang akan menaatinya. Walaupun kadang-kadang pamali yang digunakan orangtua terasa mengada-ada dan tidak masuk akal.

Misalnya masyarakat Banjar terdapat petuah yang berbunyi, "pamali bibinian bujang ka luar hari sana kaina panggaringan" (pantang seorang perawan ke luar ketika hari senja karena bisa rentan jatuh sakit). Ternyata petuah seperti itu sudah jarang dipakai, bahkan cenderung diabaikan.

Saat ini, sewaktu senja sudah umum banyak gadis-gadis remaja yang masih di jalan, bahkan sampai malam hari. Kalau zaman dahulu, saat hari senja, anak-anak dan gadis tidak akan terlihat berkeliaran di luar rumah. Perubahan sikap dan cara pandang ini memang secara otomatis telah meniadakan ajaran leluhur yang pada masa lalu diyakini masyarakat.

Mengapa Ada Pasar Apung di Banjarmasin? AB

Padahal nilai-nilai luhur dalam tradisi lisan menjadi penangkal dari segala bentuk pengaruh budaya luar yang dapat merusak sikap hidup masyarakat. Pamali juga berperan penting dalam kehidupan masyarakat sebagai aturan yang tidak tertulis untuk membentuk karakter positif.

Memang larangan itu tidak semata-mata urusan mitos dan takhayul. Dilihat dari sisi akal sehat ada benarnya, karena waktu Magrib harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk salat karena jangkauannya sangat pendek menuju shalat Isya. Selain itu pergantian waktu dari siang ke malam juga dapat berpengaruh pada fisik manusia, terutama kepada anak-anak.

Karena itulah pewarisan ini penting agar nilai-nilai tradisi Banjar yang terkandung dalam pamali dapat dilestarikan sebagai pendidikan karakter. Bila tidak tradisi lisan ini akan punah karena tidak ada perhatian serius untuk mewarisi dan mendokumentasikannya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini