Kisah Baharuddin Lopa, Sang Penegak Tiang Hukum Indonesia

Kisah Baharuddin Lopa, Sang Penegak Tiang Hukum Indonesia
info gambar utama

Selasa malam, 3 Juli 2001, hujan deras disertai kilat menyambar langit Istana Negara yang membuat Presiden Abdurahman Wahid tersentak. Dirinya mengunci diri dalam kamarnya dan menangis tersedu. Ketika tangisnya agak reda, Gus Dur berucap lirih, "Malam ini, salah satu tiang langit bumi Indonesia telah runtuh!"

Menukil dari Tirto, tidak seorang pun yang paham maksudnya, pasalnya tidak biasanya cucu dari Hadratussyaikh Hasyim Ashari itu menangis tersedu-sedu. Pada pukul 11 malam, tangis dan ucapan Gus Dur akhirnya terjelaskan. Berdering telepon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi menyampaikan kabar duka ke seluruh penjuru tanah air.

Jangka Agung Baharuddin Lopa telah dipanggil pencipta. Sontak, berita meninggalnya Lopa yang baru dilantik pada 5 Juni 2001, langsung menimbulkan keterkejutan sekaligus menularkan kabung yang dalam. Sebelumnya, Lopa memang berangkat menuju Arab untuk serah terima jabatan Duta Besar RI untuk Arab Saudi sekaligus melakukan ibadah umroh.

Ternyata, usai Umroh, Lopa kelelahan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun dikabarkan, dirinya terkena serangan jantung hingga akhirnya meninggal. Penyebab kematian Lopa sendiri hingga kini belum diketahui pasti. Kepergiannya tentu sangat mengejutkan masyarakat Indonesia. Sebab, Lopa diharapkan mampu mendobrak kebuntuan penegakan hukum.

Pria kelahiran 27 Agustus 1935 di Dusun Pambusuang, Sulawesi Selatan, ini memang terkenal sebagai tokoh anti-korupsi. Dikutip dari buku Sejarah Pemikiran Indonesia (1967-1998), sosok Lopa digambarkan sebagai pendekar yang pantang mundur dan berani menanggung risiko. Dirinya mengawali karir sebagai jaksa di Kajari Makassar pada tahun 1958, usianya saat itu 23 tahun.

Kepatuhan Lopa pada hukum, tampak pada sikapnya yang tak ingin menerima barang dalam bentuk apapun sebagai hadiah. Haram bagi Lopa menerima sogokan dalam bentuk apapun. Bahkan ketika Lebaran menjelang, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, ia menegaskan kepada anak buahnya untuk tidak menerima parsel lebaran.

Hoegeng Iman Santoso, Polisi Merakyat yang Anti Korupsi

Ketika tiba di rumah, ia melihat ada dua parsel di rumahnya. Dengan raut wajah masam, Lopa bertanya kepada seisi rumahnya.

"Siapa yang kirim parsel ke sini!?" tanya Lopa

Seisi rumah pun tak ada yang menjawab. Kemudian, Lopa melihat salah satu parsel yang sedikit terkelupas. Lopa pun bertanya kembali.

"Siapa yang membuka parsel ini!" tanya Lopa lagi.

Tak lama kemudian, seorang putrinya menghampiri Lopa untuk meminta maaf, karena telah membuka parsel dan mengambil sepotong cokelat dalam parsel tersebut. Lopa kemudian meminta anaknya yang lain membeli cokelat dengan ukuran dan jenis yang sama, untuk mengganti cokelat di parsel tersebut.

Selama menjabat menjadi Kajati Sulsel, Indrawulan Majid Tongai--istrinya--saat itu selalu naik bus bila pulang ke Majene. Padahal saat itu semestinya Indrawulan diantar oleh kendaraan dinas. Aturan ini memang berlaku untuk semua anggota keluarganya, yakni tak boleh diantar oleh kendaraan dinas.

Hanya itu? Rupanya tidak.

Lopa juga mengunci telepon rumah dinas agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi keluarganya. Mereka disarankan memakai telepon koin yang sudah disediakan. Anak kedua Lopa, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, menilai ajaran ayahnya mendidiknya agar tidak manja.

"Bapak tidak mampu memberi kalian lebih dari yang Bapak mampu. Bapak tidak mau memberi kalian makan dari sumber-sumber yang syubhat, haram, dan melanggar hukum," ungkap Iskandar yang dilansir dari Merdeka.

"Kalian harus selalu jujur bersikap, berkata, dan memakai nurani. Dengan ini kalian akan berani mengambil sikap, setia pada keberanian dan tidak akan menyimpang," kata Iskandar menirukan pesan Sang Ayah.

Tegas sejak awal karir

"Kendati kapal akan karam, tegakkan hukum dan keadilan! Jangan takut menegakkan hukum dan jangan takut mati demi menegakkan hukum!". Demikian petikan kalimat dari Baharuddin Lopa yang cukup terkenal. Meski sudah 20 tahun berpulang, namanya tetap melegenda sebagai sosok pendekar hukum yang anti-korupsi.

Saat statusnya masih Mahasiswa Hukum di Universitas Hasanuddin, Lopa diminta menjadi jaksa di Kajari Makassar. Dua tahun di sana, prestasinya di bidang hukum cukup baik, lalu kemudian diangkat menjadi Bupati Majene di usia 25 tahun. Usia yang tergolong masih sangat muda untuk jabatan bupati.

Di usia itu, dia ditugaskan untuk menyelesaikan berbagai macam kasus hukum yang terjadi di Majene. Salah satunya kasus yang membelit seorang penguasa perang asal Mandar, bernama Andi Selle. Andi Selle adalah Komandan Batalyon 710 yang terkenal kaya karena terlibat kasus penyelundupan kopra.

Pada suatu waktu, Lopa pernah ditawarkan uang untuk mendukung bisnis Selle. Tapi Lopa kemudian mengatakan bahwa kebijakan pemerintah itu harus yang terbaik bagi rakyat, bukan untuk kepentingan penguasa. Setelah mengucapkan itu, kehidupan Lopa mulai terusik. Nyawanya sering diancam untuk dibunuh.

Selle pernah mengajak Lopa adu tembak, tapi ditolaknya. Setelah itu, Selle sering meneror Lopa. Beruntung, saat itu Kapten dari satuan Kepolisian bernama Andi Dadi melindungi nyawanya. Setelah menjadi bupati, ia kembali menjadi jaksa di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Irian Barat sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri di Ternate.

Di Ternate, Lopa pernah menolak diberikan satu truk durian. Sejawatnya banyak mengenang Lopa sebagai pribadi yang religius. Lebih sering ke pasar daripada mall, menolak segala bentuk parsel saat Lebaran, walau itu dari teman dekatnya. Lopa takut pemberian itu suatu saat akan dikasuskan.

Mohammad Hatta, Memperjuangkan Ekonomi Rakyat Indonesia Lewat Koperasi

Saat diangkat menjadi Kajati Sulsel, Lopa menggebrak kasus korupsi di bidang reboisasi yang nilainya mencapai Rp7 miliar. Keberaniannya menyeret Tony Gozal alias Go Tiong Kien ke pengadilan dengan tuduhan memanipulasi dana reboisasi Rp2 miliar. Padahal sebelumnya, Tony dikenal sebagai orang yang 'kebal hukum' karena dekat dengan petinggi.

Salah satu kasus terbesar yang ditangani Lopa adalah kasus korupsi Soeharto. Saat itu ia menjabat sebagai Seketaris Jenderal Komnas HAM. Soeharto sering dipanggil, tapi selalu absen dengan alasan sakit. Meski begitu, ia berhasil meringkus salah satu sahabat Soeharto, yakni Bob Hasan.

Lopa berhasil memasukan Bob ke dalam LP Nusakambangan. Meski saat itu, Soeharto sedang memimpin dan Lopa bisa saja terancam. Setelah kejadian itu, Soeharto tahu betul pergerakan Lopa akan membahayakan kekuasaanya. Maka dari tahun 1988 hingga 1995, dirinya hanya ditugaskan sebagai Direktur Jenderal Lembaga Permasyarakatan, sejak itu Lopa tidak lagi disibukkan dalam mengusut kasus hukum.

Awal tahun 2001, ia diminta Presiden Abdurahman Wahid menggantikan Yusril Ihza Mahendra menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Belum setengah tahun menjabat sebagai Menkeh dan HAM, Lopa diperintahkan Gus Dur untuk menggantikan Jaksa Agung Marzuki Darusman yang dinilai tak becus mengusut kasus korupsi.

Sepak terjang Jaksa Agung

"Saya tidak boleh memilih-milih. Kasus yang belum selesai, diselesaikan. Bagi saya, itu semua prioritas," ucapnya kepada para wartawan yang menemuinya di Ruang Adhi Wicaksana Kejaksaan Agung, usai dirinya dilantik.

Ungkapanya bukanlah lip service. Dirinya langsung melacak keberadaan tersangka mark-up Hutan Tanaman Industri, Prajogo Pangestu, yang merugikan negara sekitar Rp331 miliar dan penyalahgunaan dana reboisasi senilai Rp1 trilun lebih. Prajogo saat itu mengaku berobat di Singapura, tapi Lopa tancap gas mengaktifkan kembali status tersangka Prajogo.

Lopa juga menguber bos Bank Dagang Nasional Indonesia, Sjamsul Nursalim, tersangka kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menilap uang negara hingga Rp7,28 triliun. Sjamsul saat itu mengaku tengah berobat ke Jepang, tapi Lopa mewanti-wanti pada anak buahnya agar tersangka kasus kakap ini tidak sampai lolos.

Dari banyaknya kasus besar yang ditanganinya, satu kasus yang paling ambisus adalah kekayaan Soeharto. Sesuai hasil penelusuran Tranparency International pada 1998, keluarga Soeharto ditaksir telah membegal uang negara 30 miliar dolar AS selama memerintah. Karena itu, Lopa ingin mengejar Soeharto agar diganjar sanksi perdata.

Mengenal Sosok dan Cerita di Balik Pembuatan Uang Penerbitan Khusus Soeharto

"Saya ingin bertanya kepada Jaksa Agung, sudahkah diteliti betul-betul pemberkasan kasus Soeharto itu? Apakah saksi-saksinya sudah cukup dan memberi keterangan yang berarti? Sudah adakah barang bukti yang akan diajukan? Sudahkah dilakukan penyitaan sementara terhadapnya?" tulis Lopa yang termuat dalam buku Kompas dengan judul Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum (2001).

Dalam tulisan lain, Lopa menyayangkan mereka yang masih berkutat dan menyoal berapa uang negara yang dikorupsi Soeharto dan anak-anaknya. Bagi Lopa, perdebatan tentang nominal yang dicoleng keluarga Soeharto bukan soal yang terlalu mendesak.

"Yang penting bagi rakyat, adalah kekayaan yang seluruhnya atau sebagian diperoleh secara tidak wajar, segera disita/dirampas dan digunakan untuk menolong kehidupan rakyat dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok. Aset itu berasal dari rakyat. Karena itu, harus pula kembali kepada rakyat."

Tapi Lopa seperti nasib orang jujur pada zamannya, banyak yang menginginkanya mundur dari jabatan. Dirinya mengaku ada tiga orang yang mendesaknya mundur dari jabatan Jaksa Agung. Hal ini disampaikanya kepada Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sempat bertemu Lopa di Makkah, ketika melaksanakan umrah.

"Terlalu banyak orang yang ketakutan jika saya diangkat menjadi Jaksa Agung, sehingga logis jika orang ramai-ramai memotongi saya agar tidak menjadi Jaksa Agung."

Tapi Lopa tetap Lopa. Prinsipnya tidak pernah takut mati untuk menegakkan hukum. Sebagai penegak hukum, dirinya begitu menentang kebatilan dengan begitu jelas dan tegas. Namun, Lopa terpaksa meninggalkan semua berkas perkara yang hendak ia buka ketika Sang Khalik memanggilnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini