Menjaga Bahasa Indonesia Bagian Timur Agar Tak Rentan Punah

Menjaga Bahasa Indonesia Bagian Timur Agar Tak Rentan Punah
info gambar utama

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahasa daerah di Indonesia bagian timur lebih rentan punah ketimbang di wilayah lain. Jumlahnya mencapai 25 bahasa daerah yang terancam punah. Hal ini berkaca pada kajian yang dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud terhadap 90 bahasa daerah di Indonesia.

Pihaknya mencatat setidaknya ada 11 bahasa daerah yang sudah punah. Angka ini bertahan sejak 2017 lalu. Semuanya berasal dari Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Selain itu, terdapat enam bahasa yang dikategorikan kritis, yakni penuturnya berusia di atas 40 tahun dan jumlahnya sangat sedikit.

Semuanya berasal dari Papua, Maluku, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kendati Indonesia bagian timur kental akan budaya, namun ragam budaya yang ada justru jadi salah satu alasan bahasa daerah di sana rentan punah.

"Tiap kampung bahkan tiap desa itu memang beda-beda bahasanya. Rentan sekali (punah) karena penuturnya sedikit. Lama-lama yang sedikit kalau tidak dilestarikan, orangnya meninggal lalu tidak terwariskan. Itu yang buat rentan," tutur Pelaksana Tugas (plt) Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Hurip Danu Ismadi, menukil CNN Indonesia.

Danu mengatakan, hal ini berbeda dengan Indonesia bagian barat. Bahasa daerah seperti Bahasa Jawa dan Sunda banyak penuturnya dan masih banyak dituturkan. Kemendikbud mencatat pada tahun 2020 terdapat 718 bahasa daerah di Indonesia. Sebanyak 90 bahasa daerah di antaranya telah dilakukan kajian.

Ditemukan 26 bahasa daerah yang berstatus aman, artinya, bahasa masih dipakai orang dewasa dan anak dalam etnik tertentu. Kategori ini termasuk bahasa Jawa, Sunda, Minangkabau, Biak, Bugis, Madura, Bali, dan masih banyak lagi.

Kemudian ada 19 bahasa lain yang termasuk rentan, artinya penutur bahasa tersebut jumlahnya tidak banyak. Ini termasuk bahasa-bahasa dari Maluku, Papua, Sulawesi, Sumatra, dan NTT. Selanjutnya ada tiga bahasa yang kini mengalami kemunduran, artinya sebagian etniknya masih menggunakannya, ketiganya berasal dari Maluku dan Papua.

Kosakata Warna Dalam Bahasa Indonesia

Kemudian ada 25 bahasa daerah yang terancam punah. Artinya, penuturnya berusia di atas 20 tahun dan jumlahnya sedikit. Ini termasuk bahasa dari Maluku, Papua, Sulawesi, Sumatra, NTT. Kebanyakan berasal dari Papua. Menurut hasil penelitian Balai Bahasa Provinsi Papua, dalam 5-10 tahun mendatang, sejumlah bahasa Papua akan punah.

Pengkaji bahasa dan sastra Balai Bahasa Provinsi Papua, Anthonius Maturbongs mengatakan di Papua dan Papua Barat terdapat 384 bahasa daerah. Akan tetapi, bedasarkan hasil penelitian dan survei di lapangan sebagian bahasa daerah nyaris punah. Sebab kini hanya orang tua tertentu yang menuturkannya.

"Bahasa daerah di Papua ini hampir punah. Saya ambil contoh hasil riset kami di Kota Jayapura, khusus untuk bahasa Tobatti, Enggros, Kayu Pulo dan Skouw dari hasil kajian ilmiah kami, kami prediksi bahwa lima atau 10 tahun yang akan datang bahasa-bahasa yang ada ini akan punah," ucapnya yang dilansir dari KBR.

Penyebab bahasa daerah bisa punah

Peneliti Masyarakat dan Budaya dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Obing Katubi, menyatakan bahwa mayoritas dari sekitar 700 bahasa yang ada di Indonesia, 400 di antaranya berasal dari Indonesia bagian timur, terancam punah. Kepunahan itu menurutnya disebakan oleh banyak faktor.

Pertama, adalah faktor penaklukan, baik itu secara ekonomi, budaya, maupun politik. Menurutnya, hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, bahasa di belahan dunia lain pun bernasib sama.

Kedua, adalah pagebluk atau epidemi. Pagebluk bisa memusnahkan suatu bahasa, terutama apabila penutur bahasa tersebut jumlahnya sedikit. Inilah yang dikhawatirkan terjadi pada bahasa-bahasa di Indonesia bagian timur.

Menurut Obing, jumlah penutur bahasa daerah di Indonesia timur tidak sebanyak penutur bahasa daerah seperti bahasa Jawa dan Sunda, di Indonesia bagian barat. Jumlah penutur bahasa Jawa saja, menurut Obing, berjumlah kurang lebih 70 juta jiwa.

"Tapi kalau di Indonesia timur, terutama di NTT dan Papua, ada yang bahasa itu dituturkan hanya oleh 100 orang, 300 orang, 500 orang, 1000 orang, bahkan tinggal puluhan orang pun ada. Bayangkan kalau komunitas itu terkena pagebluk atau penyakit yang sangat mematikan, bahasa dan kebudayaan mereka menjadi sangat potensial terancam punah," ujar Obing.

Kemudian ketiga adalah tekanan ekonomi. Dengan alasan ekonomi, sekelompok penutur bahasa tertentu bisa saja meninggalkan bahasa daerahnya. Kemudian sekelompok tersebut menjadi penutur bahasa lainnya yang secara ekonomi bisa lebih menguatkan kedudukan sosio-ekonomi mereka.

Film Layar Lebar Berbahasa Daerah

Menurut Cece Sobarna, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjajaran, adanya anggapan menggunakan bahasa daerah merupakan simbol keterbelakangan dan juga kemiskinan, membuatnya semakin ditinggalkan. Karena untuk kalangan muda, seringkali lahir persepsi tidak gaul saat seseorang menggunakan bahasa daerahnya.

"Anggapan itu tentu mengkhawatirkan jika terjadi terus menurus karena akhirnya bahasa daerah akan ditinggalkan oleh penuturnya," ungkap Cece yang dikutip dari laman resmi Universitas Padjajaran.

Sementara bedasarkan kajian badanbahasa.kemendikbud.go.id, faktor kemiskinan yang menyebabkan urbanisasi bisa memicu kepunahan bahasa daerah. Karena ketika sampai ke kota, mereka akhirnya melupakan bahasa daerah dan lebih banyak menggunakan bahasa yang umum digunakan di kota tujuan.

Dikutip dari Jurnal Masyarakat & Budaya, Lewis (2015) berpendapat suatu bahasa dikatakan terancam apabila semakin sedikit masyarakat yang mengakui bahasanya dan bahasa tersebut tidak pernah digunakan ataupun diajarkan kepada anak-anak mereka. Karena itu, suatu bahasa dikategorikan terancam punah saat sudah hilang fungsi sosial atau komunitatifnya.

Melihat hal ini, mungkin membuat Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI) Endang Turmudi berpendapat suatu saat bahasa daerah di Indonesia hanya akan tersisa sembilan saja. Menurutnya secara konseptual bahasa akan bertahan bila memiliki sistem penulisan atau aksara yang mampu merekam bahasa.

"Bahasa-bahasa yang memiliki sistem aksara dan diperkirakan akan bertahan untuk ke depannya antara lain Aceh, Batak, Lampung, Melayu, Jawa, Bali, Bugis, Sunda, dan Sasak," katanya kepada Antara pada Desember 2013.

Upaya pertahankan bahasa daerah

Punahnya bahasa daerah telah menjadi perhatian sejak lama. Pada Juli 2007, Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Pusat Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pernah mengadakan kongres international yang dihadiri para pakar dari dalam dan luar negeri.

Kongres tersebut bertujuan untuk menampung ide dan gagasan dari pemerhati bahasa daerah khususnya di Sulsel. Kongres tersebut menghasilkan empat rekomendasi penting yakni, pertama, pembuatan dan penetapan Peraturan Daerah tentang revitalisasi, pemertahankan, dan pengembangan bahasa dan sastra daerah Sulsel.

Kedua mendorong penelitain pengembangan aksara Bugis-Makassar. Ketiga, pembentukan Dewan Bahasa dan Sastra Daerah pada tingkat Provinsi, dan Kabupaten-Kota. Sementara yang terakhir, perencanaan terhadap Gerakan Bangga Berbahasa Daerah (GBBD). Badan Bahasa pun menyatakan akan melakukan kajian bahasa.

Menurut Pelaksana tugas Kepala Badan Bahasa Dadang Sunendar, jumlah bahasa yang sudah dikaji masih sebagian kecil dari bahasa daerah di Indonesia yang telah diidentifikasi pihaknya. Hal ini katanya, karena terkendala jarak, sumber daya manusia dan biaya. Sebanyak 90 bahasa yang dikaji merupakan bahasa yang diprioritaskan karena banyak hal, seperti jarak dan bahasa yang dikira rentan punah.

Terkait upaya yang dilakukan agar menghindari angka bahasa daerah yang punah bertambah, Dadang mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.

"Kalau lihat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, di Pasal 41 disebutkan Pemerintah Pusat wajib mengembangkan, membina dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia. Pada Pasal 42 dikatakan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan, membina dan melindungi bahasa dan sastra daerah. Jadi utamanya di Pemerintah Daerah," ujarnya.

Namun begitu, pihaknya juga akan ikut turun tangan menanggulangi hal ini. Upaya yang dilakukan misalnya dengan mengindentifikasi bahasa daerah yang belum ditemukan. Kemudian melakukan kajian terhadap bahasa agar didapati bahasa yang terancam punah.

Bahkan Saya Baru Tahu Semalam Adalah Hari Bahasa Ibu Internasional...

Jika keduanya sudah dilakukan, lalu Badan Bahasa akan melakukan konservasi dan rehabilitasi. Konservasi dilakukan dengan mendokumentasikan bahasa daerah dalam bentuk kamus atau buku bacaan. Sedangkan revitalisasi dilakukan di satuan pendidikan dan komunitas masyarakat.

"Pendidikan di sekolah melalui muatan lokal. Lalu komunitas masyarakat berkaitan seni dan budaya," tambahnya.

Dadang menjelaskan pada sekolah dasar di daerah-daerah umumnya proses pembelajaran masih diperbolehkan menggunakan bahasa daerah hingga kelas tiga. Setelah itu, sekolah wajib menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar.

Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNUI) Arief Rahman mengatakan inilah yang membuat bahasa daerah jarang dikuasai generasi muda. Salah satu penyebabnya karena kebanyakan tidak lagi menuturkan bahasa daerah di sekolah, rumah maupun di lingkungan sekitar.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini